About

Assalamu’alaikum Wr. Wb Dengan nama Allah, Tuhan Pengasih dan Penyayang. Segala puji bagi Tuhan Rahmat dan salam untuk Nabi Muhammad Saw. Rasul pilihan. Syukur alhamdulillah kita panjatkan ke hadirat-Nya, karena hanya dengan rahmat-Nya jualah saya dapat membangun sebuah blog ini, dengan suatu harapan agar kita semua selalu dapat menjalin silaturrahmi dan hubungan baik serta berbagi informasi.Dengan adanya blog ini, kita dapat saling bertegur sapa lewat dunia maya. Blog ini sebagai wahana untuk knowledge sharing dan melengkapi kebutuhan kita semua untuk mencari informasi di dunia maya (internet). Besar harapan adanya flashback, masukan serta kritik membangun dalam rangka pengembangan dan pengayaan content dalam blog kami. Semoga memberi banyak manfaat. Wassalamu’alaikum Wr. Wb.

17 Okt 2012

Yang Kena Dosa jika Wanita Tak Berjilbab

Membuka aurat hukumnya haram. Dan melihat aurat orang lain secara sengaja juga haram. Tapi kalau dibandingkan antara keduanya secara langsung, tentu tidak mungkin seseorang melihat aurat wanita kalau bukan karena wanita tersebut membukanya secara sengaja.

Walhasil, kalau kita urut-urutkan, wanita yang secara sengaja tidak menutup auratnya ibarat orang yang sedang menebar dosa di tengah masyarakat. Bukan hanya dirinya yang berdosa, tetapi siapapun laki-laki yang ada di sekitarnya akan bersesiko untuk ikut kena getahnya.
Sebab setiap laki-laki yang berada di dekat wanita itu tidak bisa tidak, pasti akan 'terpaksa' melihat auratnya. Suka atau tidak suka, senang atau tidak senang. Dan ini adalah sebuah penyakit sosial yang sangat tidak mengenakkan.

Boleh dibilang, ini adalah resiko dari hidup di lingkungan yang tidak Islami, di mana seorang muslim yang maunya hidup bersih, harus menyerah dengan realita kehidupan.

Kita berharap semoga Allah SWT mengampuni semua dosa-dosa kita yang tidak kita sengaja ini. Asal memang niatnya tidak secara sengaja untuk melihat aurat wanita yang bukan mahramnya. Daninsya Allah pada hakikatnya kita memang tidak menghendakinya.
Sudah barang tentu berbeda nilainya antara tidak mau melihat aurat secara sengaja tapi terbentur dengan keadaan, dengan berniat secara sengajauntuk melihatnya. Meski bukan berarti kalau tidak niat lantas tidak dosa. Dosanya tetap ada, tapi nilainya pasti berbeda.
Wallahu a'lam bishshawab

0 komentar:

Posting Komentar