About

Assalamu’alaikum Wr. Wb Dengan nama Allah, Tuhan Pengasih dan Penyayang. Segala puji bagi Tuhan Rahmat dan salam untuk Nabi Muhammad Saw. Rasul pilihan. Syukur alhamdulillah kita panjatkan ke hadirat-Nya, karena hanya dengan rahmat-Nya jualah saya dapat membangun sebuah blog ini, dengan suatu harapan agar kita semua selalu dapat menjalin silaturrahmi dan hubungan baik serta berbagi informasi.Dengan adanya blog ini, kita dapat saling bertegur sapa lewat dunia maya. Blog ini sebagai wahana untuk knowledge sharing dan melengkapi kebutuhan kita semua untuk mencari informasi di dunia maya (internet). Besar harapan adanya flashback, masukan serta kritik membangun dalam rangka pengembangan dan pengayaan content dalam blog kami. Semoga memberi banyak manfaat. Wassalamu’alaikum Wr. Wb.
Tampilkan postingan dengan label Qur'an. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Qur'an. Tampilkan semua postingan

17 Okt 2012

Memakai Jilbab Wajib atau Tidak?

Memang ada sedikit hal yang perlu diluruskan dari istilah jilbab. Sebab ternyata di dunia Islam, penggunaan istilah jilbab ini dipahami dengan berbagai bentuk yang berbeda.
Ada yang mengatakan bahwa jilbab itu adalah pakaian yang dikenakan wanita dan menutup seluruh tubuhnya, termasuk wajah. Sebagian lainnya mengatakan bahwa jilbab adalah pakaian yang besar, longgar, menyatu antara atasan dan bawahannya, serta menutup semua tubuh wanita.
Yang lainnya lagi mengatakan bahwa jilbab adalah cadar, yaitu kain yang menutup wajah para wanita.
Maka dengan perbedaan-perbedaan penggunaan istilah di atas, wajar pula kalau ada banyak perbedaan pandangan dari segi hukum untuk mengenakannya.
Hukum memakai cadar atau baju besar terusan dari atas ke bawah memang masih menjadi perbedaan pendapat. Demikian juga, pakaia wanita yang menutup seluruh tubuh tanpa kecuali, masih menjadi perbedaan pendapat.

Jilbab = Pakaian penutup aurat
Yang disepakati oleh para ulama adalah bahwa setiap orang, baik pria atau wanita, diwajibkan untuk menutup aurat. Dan bukan hanya selama mengerjakan shalat saja, melainkan ketika berhadapan dengan lawan jenis yang bukan mahram.
Sementarabatasan aurat wanita itu adalah seluruh tubuhnya, kecuali wajah dan kedua tapak tangannya. Batasan ini sudah sampai tingkat ijma' dari kebanyakan para ulama. Sehingga bukan pada tempatnya lagi untuk diperdebatkan. Sama dengan ijma' para ulama tentang wajibnya shalat lima waktu, wajibnya puasa bulan Ramadhan.
Kalau masih ada orang yang mempertanyakan kewajiban shalat lima waktu atau puasa di bulan Ramadhan, maka jelas-jelas dia kufur kepada perintah Allah SWT. Maka kalau ada orang Islam yang mengatakan bahwa aurat tidak wajib ditutup di depan lawan jenis yang bukan mahram, maka dia telah kufur dari ketetapan Allah SWT. Sebab kepastian akan kewajiban menutup aurat telah sampai ke level ijma' ulama.

Menutup Aurat = Etika dan Kewajiban Paling Dasar
Sebagai seorang muslim, seharusnya kita sudah tidak lagi bermain-main di wilayah yang sudah bersifat baku, seperti masalah kewajiban menutup aurat. Sebab menutup aurat itu merupakan insting paling dasar manusia. Menutup aurat adalah salah satu karakteristik dasar yang membedakan antara manusia dan hewan.
Oleh karena itu ketika nabi Adam alaihissalam melanggar larangan Allah, nampaklah aurat mereka. Maka secara insting beliau segera menutup auratnya dengan daun-daun surga.
Maka syaitan membujuk keduanya dengan tipu daya. Tatkala keduanya telah merasai buah kayu itu, nampaklah bagi keduanya aurat-auratnya, dan mulailah keduanya menutupinya dengan daun-daun surga. (QS. Al-A'raf: 22)
Dan ketika nabi Adam diturunkan ke bumi, Allah SWT pun menginformasikan bahwa telah diturunkan pakaian untuk menutup aurat. Bahkan pakaian itu juga berfungsi sebagai perhiasan.
Hai anak Adam, sesungguhnya Kami telah menurunkan kepadamu pakaian untuk menutup 'auratmu dan pakaian indah untuk perhiasan (QS. Al-A'raf: 26)
Hanya manusia saja yang punya insting untuk menutup aurat dan mengenakan pakaian. Hewan dan tumbuhan sama sekali tidak punya naluri itu. Apakah sekarang kita inginmenghilangkan naluri manusia untuk berpakaian dan menutup aurat?

Apakah kita ingin mengatakan bahwa wanita tidak perlu menutup auratnya? Apakah kita ingin mengatakan bahwa agama Islam tidak mewajibkan wanita menutup aurat? Lalu kita ingin mengingkari Al-Quran dan sunnah Rasulullah SAW? Apakah kita tega membodohi umat dengan mengatakan bahwa tidak ada dalil yang mewajibkan menutup aurat?
Padahal Rasulullah SAW telah bersabda:
Ada dua golongan penghuni neraka yang aku belum pernah melihatnya: Laki-laki yang tangan mereka menggenggam cambuk yang mirip ekor sapi untuk memukuli orang lain dan wanita-wanita yang berpakaian namun telanjang dan berlenggak lenggok. Kepalanya bergoyang-goyang bak punuk onta. Mereka itu tidak masuk surga dan tidak pula mencium baunya. Padahal sesungguhnya bau surga itu bisa tercium dari jarak sekian dan sekian. (HR Muslim)

Maka sebaiknya kita berhenti dari dosa sistem yang ingin mengubah paradigma berpikir umat Islam dengan mengatakan bahwa menutup aurat tidak wajib. Berhentilah dari kesalahan berpikir yang fatal dan memalukan ini, selagi ajal belum datang menjemput. Sudah bukan zamannya lagi kita membodohi umat dengan argumentasi lemah buah karya setan sekulerime dan liberalisme.
Karena sekulerisme dan liberalisme sudah mati terkubur oleh zaman. Mungkin 20 tahun yang lalu boleh mereka berbangga, tapi Allah SWT telah berkehendak lain. Hari ini gelombang orang menutup aurat nyaris tidak terbendung lagi. Hari ini adalah hari penyesalan bagi kalangan sekuleris dan liberalis karena kampanye anti jilbab yang mereka usung berpuluh tahun telah mengalami kegagalan total.
Kalau hari ini masih ada orang yang mengatakan menutup aurat tidak wajib, maka sebenarnya ajaran ini telah out of date, ketinggalan zaman, kuno, konvensional, sudah tidak musim lagi.
Wallahu a'lam bishshawab

Hukum Membaca Al-Qur'an Tanpa Tahu Artinya

Al-Quran sesungguhnya merupakan kitab yang berisi petunjuk dasar untuk hidup di alam dunia. Dengan menggunakan petunjuk itulah, kita diminta oleh Allah SWT untuk beribadah kepada-Nya. Ibadah dalam arti luas, bukan terbatas pada ruang lingkup ritual dan sakral, tetapi seluruh aplikasi kehidupan manusia sesungguhnya bagian dari ibadah. Tanpa menggunakan petunjuk itu, maka apapun yang kita niatkan sebagai ibadah akan sia-sia.
Maka selayaknya sebagai muslim, kita bukan sekedar hanya membaca Al-Quran sebagai ritus ibadah, tetapi lebih dari itu, seharusnya kita mempelajari maknanya, mendalami esensi isinya, serta pengimplementasikan perintah-perintah yang ada di dalamnya menjadi suatu tindakan yang nyata.
Al-Quran sendiri telah mengumpamakan orang yang membaca kitab namun tidak mengerjakan isinya seperti layaknya keledai yang memanggul kitab.

Perumpamaan orang-orang yang dipikulkan kepadanya Taurat, kemudian mereka tiada memikulnya adalah seperti keledai yang membawa kitab-kitab yang tebal. Amatlah buruknya perumpamaan kaum yang mendustakan ayat-ayat Allah itu. Dan Allah tiada memberi petunjuk kepada kaum yang zalim. (QS. Al-Jumu'ah: 5)
Maka menjadi kewajiban kita untuk mempelajari isi kitabullah, sebagaimana ciri orang yang bersifat rabbani.
Hendaklah kamu menjadi orang-orang rabbani, karena kamu selalu mengajarkan Al-Kitab dan disebabkan kamu tetap mempelajarinya. (QS. Ali Imran: 79)
Perintah untuk melakukan tadabbur Al-Quran juga kita dapati sebagai sebuah keharusan sebagai seorang muslim.
Maka apakah mereka tidak memperhatikan Al-Quraan ataukah hati mereka terkunci? (QS. Muhammad: 24)

Sekedar Membaca pun Ibadah
Namun tidak dapat kita pungkiri bahwa Al-Quran itu memang lain dari wahyu yang lain. Salah satu kelebihannya adalah bila dibaca, meski tidak dipahami maknanya, Al-Quran tetap mendatangkan pahala. Walaupun manfaatnya menjadi sangat sedikit dibandingkan bila kita paham maknanya.
Namun perintah membaca tetap ada, sehingga meski kita belum menguasai bahasa arab, tetap saja membaca Al-Quran merupakan perintah dari Allah SWT. Perintah untuk membaca Al-Quran kita temukan bertebaran di dalam Al-Quran sendiri, di antaranya ayat berikut ini:
Bacalah apa yang mudah dari Al-Qur'an.(QS. Al-Muzzammil: 20)
Selain ayat Quran juga banyak hadits nabawi yang menganjukan kita untuk membaca Al-Quran, tanpa menekankan pentingnya kita mengerti maknanya.

1. Orang yang Baca Al-Quran dengan Yang Tidak Baca Berbeda
Salah satu nash hadits secara tegas membandingkan orang yang membaca Al-Quran dengan yang tidak membaca Al-Quran.
Dari Abu Musa Al-Asy`arit berkata, Rasulullah bersabda, "Perumpamaan orang mukmin yang membaca Al-Qur`an bagaikan buah limau baunya harum dan rasanya lezat. Dan perumpamaan orang mukmin yang tidak membaca Al-Qur`an bagaikan kurma, rasanya lezat dan tidak berbau. Dan perumpamaan orang munafik yang membaca Al-Qur`an bagaikan buah raihanah yang baunya harum dan rasanya pahit, dan perumpamaan orang munafik yang tidak membaca Al-Qur`an bagaikan buah hanzholah tidak berbau dan rasanya pahit." (HR Bukhari dan Muslim)
Dari hadits ini jelas sekali bahwa sekedar membaca Al-Quran atau tidak membacasudah membedakan kedudukan seseorang. Berarti ada nilai tersendiri untuk sekedar membaca Al-Quran.

2. Bersama Malaikat
Hadits ini juga sangat eksplisit menyebutkan tentang orang yang membaca Al-Quran, yaitu dijanjikan Allah akan di tempat bersama dengan para malaikat.
Dari `Aisyah Radhiyallahu `Anha berkata, Rasulullah bersabda, "Orang yang membaca Al-Qur`an dan ia mahir dalam membacanya maka ia akan dikumpulkan bersama para Malaikat yang mulia lagi berbakti. Sedangkan orang yang membaca Al-Qur`an dan ia masih terbata-bata dan merasa berat (belum fasih) dalam membacanya, maka ia akan mendapat dua ganjaran." (HR Bukhari Muslim)
Semakin tegas lagi ketika lafadz hadits ini menyebutkan kasus orang yang membaca Al-Quran dengan terbata-bata yang tetap saja akan diberikan pahala. Jelas menunjukkan tentang pentingnya membaca Al-Quran.

3. Bacaan Quran adalah Syafaat
Selain itu juga kita temukan adanya dalil yang menyebutkan tentang salah satu fungsi bacaan Quran sebagai syafaat yang akan menolong kita di hari akhir nanti.
Dari Abu Umamah Al-Bahili t berkata, saya telah mendengar Rasulullah bersabda, "Bacalah Al-Qur`an!, maka sesungguhnya ia akan datang pada Hari Kiamat sebagai syafaat bagi ahlinya (HR Muslim)

4. Diberi Pahala per Huruf
Dan semakin tegas lagi pentingnya membaca Al-Quran ketika Rasulullah SAW bersabda:
Dari Abdullah bin Mas`ud t berkata bahwaRasulullahSAW, "Barangsiapa yang membaca satu huruf dari Kitabullah (Al-Qur`an) maka baginya satu kebaikan. Dan satu kebaikan akan dilipat gandakan dengan sepuluh kali lipat. Saya tidak mengatakan "Alif lam mim" itu satu huruf, tetapi "Alif" itu satu huruf, "Lam" itu satu huruf dan "Mim" itu satu huruf." (HR At Tirmidzi dan berkata, "Hadits hasan shahih).
Betul-betul disebutkan bahwa membaca Al-Quran itu berpahala dan pahalanya dihitung perhuruf, di mana setiap huruf akan dikalikan sepuluh kebajikan.
Semua dalil ini menunjukkan bahwa sekedar membaca Al-Quran tanpa memaham arti, juga sudah mendatangkan pahala. Namun kalau kita bandingkan dengan dalil-dalil yang lain, tentu pahalanya akan menjadi lebih berkah, lebih banyak dan lebih besar, manakala kita pun juga mengerti dan paham makna bacaan yang kita baca.
Wallahu a'lam bishshawab

Dosakah Kita Membaca Al-Quran Mengabaikan Tajwid?

Bacaan Al-Quran itu wajib dibaca dengan benar sesuai dengan apa yang diajarkan oleh Rasulullah SAW. Dan salah satu keistimewaan Al-Quran adalah bahwa bacaannya itu sampai kepada kita melalui periwayatan-periwayatan yang shahih dan dengan sanad yang tersambung hingga ke Rasulullah SAW. Meski ada beragam jenis bacaan, namun semua itu memang memiliki sanad yang tersambung kuat kepada bacaan Rasulullah SAW.
Sedangkan ilmu tajwid sebagai sebuah teori merupakan ilmu yang datang berikutnya. Ilmu ini disusun oleh para ulama Al-Quran dan para qurra` (ahli membaca Al-Quran), berdasarkan penelitian dan pengamatan mendalam atas semua bacaan tadi. Sehingga memudahkan orang dalam membaca Al-Quran dan mengingat cara bacaanya sesuai dengan riwayat yang disampaikan kepada kita.

Dan tentu saja kesalahan dalam membaca Al-quran itu akan sangat mempengaruhi makna dan pengertiannya. Baik kesalahan dalam melafalkan huruf (sifatul huruf), maupun dari hukum-hukum bacaannya.
Membaca cepat sendiri sesungguhnya bisa dilakukan tanpa harus melanggar aturan tajwid, asalkan yang membacanya sudah ahli dan terbiasa. Ibarat pengemudi yang sudah mahir, meski menjalankan kendaraan dengan cepat, namun tetap benar dan tidak tabrakan. Dan untuk jenis jalan tertentu, kecepatan kendaraan memang lebih cepat dari jalan umumnya. Misalnyadi jalan tol yang sengaja dibuat untuk kendaraan yang melintas dengan cepat, tetapi tetap aman. Justru bila terlalu pelan di jalan tol, malah bisa membahayakan.

Bacaan surat Yasin yang sering anda dengar itu, boleh jadi memang dibaca cepat. Tetapi selama masih aman dan memenuhi aturan tajwid, tentu tidak mengapa. Akan tetapi bila kecepatan bacaan itu sampai merusak tajwid secara nyata, sebaiknya dihindari. Sebab selain akan merusak arti, tentu juga berdosa.

Tetapi untuk menyampaikan hal seperti ini anda perlu bijaksana dan sedikit berhitung. Sampaikan pendapat anda kepada teman yang sekiranya memang akan mendukung pendapat anda. Apalagi kalau pihak pimpinannya juga sepaham dengan anda, maka insya Allah harapan anda untuk mengubah kebiasaan membaca yang salah akan semakin terkabul.
Sedikit demi sedikit, cara membaca Al-Quran boleh diubah menjadi lebih lambat, tetapi lebih benar bacaannya. Sebab meski jumlah yang dibaca sedikit, namun akan memberikan pahala yang lebih banyak, bila membacanya benar. Sebaliknya, meski yang dibaca banyak, tapi kalau salah semua, tentu kurang mendatangkan pahala. Malah boleh jadi terancam mendapat dosa.
Wallahu a'lam bishshawab

Qira'ah Tujuh Imam

Istilah qiraat yang biasa digunakan adalah dialek atau cara pengucapan. Contoh yang paling sering adalah imaalah. Sebagian orang Arab mengucapkan vocal 'e' sebagai ganti dari 'a, pada beberapa lafadz Al-Quran. Misalnya ucapan 'wadh-dhuhee wallaili idza sajee. Maa wadda'aka rabuka wa maa qolee ...."

Ini adalah sebuah bentuk qiraat, di mana masing-masing imam punya beberapa lafadz bacaan yang berbeda. Namun di dalam mushaf yang kita pakai sehari-hari tidak terdapat tanda perbedaan bacaan itu. Kecuali kalau kita menelusuri kitab-kitab tafsir yang klasik. Biasanya kita akan menemukan penjelasan tentang perbedaan para imam dalam membaca masing-masing lafadz itu.

Sedangkan masalah perbedaan melagukan bacaan Al-Quran, tidak ada kaitannya dengan ilmu qiraat ini. Khusus untuk masalah melagukan Al-Quran, biasanya dijelaskan dalamnagham, yaitu seni melantunkan Al-Quran.
Nagham ini sendiri sebenarnya merupakan seni, bukan disiplin ilmu. Tepatnya seni melantunkan bacaan Al-Quran. Rupanya, dari berbagai wilayah negeri Islam berkembang seni membaca Al-Quran. Dalam pelajaran nagham, kita mengenal ada jenis-jenisnya, seperti Nahawand, Bayati, Hijjaz, Shaba, Rast, Jaharkah, Sika dan lainnya.Semua jenis lagu atau irama itu tidak ada kaitannya dengan ilmu qiraat sab'ah. Semata-mata hanya seni melantunkan, tidak ada kaitannya dengan bagaimana melafadzkan ayat Al-Quran.

Umumnya para pembaca Al-Quran dari Mesir yang membawa seni baca Al-Quran ke negeri kita. Mereka mengajarkan berbagai macam lagu dan memberikan beragam variasinya serta membuat harmoni yang khas. Seni seperti itulah yang seringkali diperlombakan di even Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ). Meski bukan satu-satunya jenis perlombaan, tetapi biasanya yang paling mencuat memang masalah seni membaca. 

Sedangkan bacaan qiraat sab'ah justru merupakan cabang ilmu Al-Quran yang bersifat syar'i. Bahkan dalam banyak hal, perbedaan qiraat ini pun berpengaruh kepada perbedaan makna dan kesimpulan hukum. Sedangkan seni baca Al-Quran, sama sekali di luar hal ini. Sebab tujuannya adalah menyuguhkan bacaan Al-Quran seindah mungkin.
Wallahu a'lam bish-shawab

Metoda Penyusunan Ayat dan Surah dalam al-Quran

Kalau buku yang anda maksud adalah cetakan modern seperti di masa sekarang, tentunya Al-Quran belum lama dicetak. Sebab mesin cetrak modern baru ditemukan beberapa puluh tahun belakangan ini saja. Tapi kalau yang dimaksud adalah buku dalam arti lembaran-lembaran yang terbuat dari kulit, pelepah kurma atau media lain yang sudah dikenal saat itu, maka sebenarnya Al-Quran telah ditulis sejak pertama kali turun.

Rasulullah SAW punya beberapa sekretaris pribadi yang kerjanya melulu hanya menulis Al-Quran. Mereka adalah para penulis wahyu dari kalangan sahabat terkemuka, seperti Ali, Muawiyah, 'Ubai bin K'ab dan Zaid bin Tsabit radhiyallahu 'anhum. Bila suatu ayat turun, beliau memerintahkan mereka untuk menuliskannya dan menunjukkan tempat ayat tersebut dalam surah.
Di samping itu sebagian sahabat pun menuliskan Qur'an yang turun itu atas kemauan mereka sendiri, tanpa diperintah oleh nabi. Mereka menuliskannya pada pelepah kurma, lempengan batu, daun lontar, kulit atau daun kayu, pelana, potongan tulang belulang binatang. Zaid bin Tabit, "Kami menyusun Qur'an di hadapan Rasulullah pada kulit binatang."
Para sahabat senantiasa menyodorkan Qur'an kepada Rasulullah baik dalam bentuk hafalan maupun tulisan.

Tulisan-tulisan Qur'an pada masa Nabi tidak terkumpul dalam satu mushaf, yang ada pada seseorang belum tentu dimiliki orang lain. Para ulama telah menyampaikan bahwa segolongan dari mereka, di antaranya Ali bin Abi Thalib, Muaz bin Jabal, Ubai bin Ka'ab, Zaid bin Sabit dan Abdullah bin Mas'ud telah menghafalkan seluruh isi Qur'an di masa Rasulullah. Dan mereka menyebutkan pula bahwa Zaid bin Tsabit adalah orang yang terakhir kali membacakan Qur'an di hadapan Nabi, di antara mereka yang disebutkan di atas.
Rasulullah SAW berpulang ke rahmatullah di saat Qur'an telah dihafal dan tertulis dalam mushaf dengan susunan seperti disebutkan di atas, ayat-ayat dan surah-surah dipisah-pisahkan atau diterbitkan ayat-ayatnya saja dan setiap surah berada dalam satu lembar secara terpisah dalam tujuh huruf.
Tetapi Qur'an belum dikumpulkan dalam satu mushaf yang menyeluruh (lengkap). Bila wahyu turun, segeralah dihafal oleh para qurra' dan ditulis para penulis; tetapi pada saat itu belum diperlukan membukukannya dalam satu mushaf, sebab Nabi masih selalu menanti turunnya wahyu dari waktu ke waktu. Di samping itu terkadang pula terdapat ayat yang me-nasikh (menghapuskan) sesuatu yang turun sebelumnya. Susunan atau tertib penulisan Qur'an itu tidak menurut tertib nuzul-nya (turun), tetapi setiap ayat yang turun dituliskan di tempat penulisan sesuai dengan petunjuk Nabi- ia menjelaskan bahwa ayat anu harus diletakkan dalam surah anu.
Andaikata pada masa Nabi SAWQur'an itu seluruhnya dikumpulkan di antara dua sampul dalam satu mushaf, hal yang demikian tentu akan membawa perubahan bila wahyu turun lagi.

Az-zarkasyi berkata, "Qur'an tidak dituliskan dalam satu mushaf pada zaman Nabi agar ia tidak berubah pada setiap waktu. Oleh sebab itu, penulisannya dilakukan kemudian sesudah Qur'an turun semua, yaitu dengan wafatnya Rasulullah."
Dengan pengertian inilah ditafsirkan apa yang diriwayatkan dari Zaid bin Tsabit yang mengatakan, "Rasulullah SAW telah wafat sedang Qur'an belum dikumpulkan sama sekali." Maksudnya ayat-ayat dalam surah-surahnya belum dikumpulkan secara tertib dalam satu mushaf.
Al-Katabi berkata, "Rasulullah tidak mengumpulkan Qur'an dalam satu mushaf itu karena ia senantiasa menunggu ayat nasikh terhadap sebagian hukum-hukum atau bacaannya. Sesudah berakhir masa turunnya dengan wafatnya Rasululah, maka Allah mengilhamkan penulisan mushaf secara lengkap kepada para Khulafaurrasyidin sesuai dengan janjinya yang benar kepada umat ini tentang jaminan pemeliharaannya. Dan hal ini terjadi pertama kalinya pada masa Abu Bakar atas pertimbangan usulan Umar radhiyalahu 'anhum.

2. Metode yang digunakan untuk menyusun Al-Quran adalah metode wahyu dari langit. Sebab setiap ada ayat yang turun, Rasulullah SAW selain mengajarkan bacaan dan pemahamannya, beliau juga menjelaskan tata letak ayat tersebut di dalam Al-Quran.

3. Semua kitab tafsir yang hingga hari masih ada, bisa dijadikan dasar penafsiran kita tehadap Al-Quran. Kita punya puluhan kitab tafsir peninggalan para ulama yang sudah teruji sepanjang masa.
Tentunya masing-masing kitab tafsir itu memiliki keunggulannya sendiri--sendiri. Tergantung dari sudut pandang mana seseorang ingin membidik pemahamannya terhadap A-Quran.
Wallahu a'lam bishshawab

Kewajiban Membaca Al-Quran

Membaca Al-Quran Al-Kariem merupakan kewajiban tiap muslim, paling tidak di dalam shalat. Yaitu surat Al-Fatihah yang wajib dibaca saat melaksanakan ibadah shalat 5 waktu.
Adapun perintah untuk membaca Al-Quran, tentu saja begitu banyak kita dapati di dalam dalil-dalil. Di antaranya adalah firman Allah SWT:
Hai orang yang berselimut (Muhammad),bangunlah (untuk sembahyang) di malam hari, kecuali sedikit (daripadanya),(yaitu) seperduanya atau kurangilah dari seperdua itu sedikit,atau lebih dari seperdua itu. Dan bacalah Al-Qur'an itu dengan perlahan-lahan. (QS Al-Muzzammil: 1-4)
Bacalah apa yang telah diwahyukan kepadamu, yaitu Al-Kitab dan dirikanlah shalat. Sesungguhnya shalat itu mencegah dari keji dan mungkar. Dan sesungguhnya mengingat Allah adalah lebih besar. Dan Allah mengetahui apa yang kamu kerjakan. (QS Al-Ankabut: 45)
.karena itu bacalah apa yang mudah dari Al-Qur'an... (QS Al-Muzzammil: 20)
Sesungguhnya atas tanggungan Kamilah mengumpulkannya dan membacanya. Apabila Kami telah selesai membacakannya maka ikutilah bacaannya itu. (Al-Qiyamah:17-18)
Selain itu di dalam hadits-hadits Rasulullah SAW, kita menemukan begitu banyak dalil yang memerintahkan kita untuk membaca Al-Quran, bahkan diberi semangat dengan pahala yang berlipat, meski kita tidak memahami apa yang kita baca itu. Di antaranya yang paling populer adalah:
Dari Ibnu Mas'ud ra. bahwa Rasulullah SAW bersabda, "Barang siapa membaca satu huruf dari Quran, dia akan memperoleh satu kebaikan. Dan kebaikan itu akan dibalas sepuluh kali lipat. Aku tidak mengatakan alif lam mim itu satu huruf, tetapi alif satu huruf, lam satu huruf dan mim satu huruf." (HR Tirimizy dan Baihaqi)
Al-Quran yang Berbahasa Arab
Seluruh ulama dan umat Islam sepakat bahwa yang disebut dengan Al-Quran adalah yang berbahasa Arab, bukan terjemahnya. Terjemah dari Al-Quran bukan Al-Quran. Sehingga bila terjemahan itu dibaca, tidak mendatangkan pahala secara khusus.
Berbeda dengan teks aslinya dalam bahasa Arab yang mendatangkan pahala. Tiap hurufnya mendatangkan pahala yang dilipat-gandakan dengan 10 kebaikan.
Bukti bahwa terjemahanan itu bukan Al-Quran adalah bahwa terjemahan itu mungkin saja berbeda-beda antara satu versi dengan versi lainnya. Setiap negeri bisa saja punya terjemahan Al-Quran yang berbeda-beda.
Padahal yang namanya kitab suci itu tidak boleh berubah-ubah dan berbeda-beda. Jangan samakan Al-Quran sebagai kitab suci dengan komik Tin-tin yang diterjemahkan ke sekian puluh bahasa. Sementara tiap bahasa punya rasa yang berbeda-beda. Perbedaan rasa bahasa ini tentu saja sangat mempengaruhi makna dan pengertian.
Bila suatu buku diterjemahkan ke dalam bahasa lain, ada sekian banyak rasa bahasa yang hilang di dalamnya. Otomatis pesan-pesan yang terkandung di dalamnya akan mengalami korupsi dan degradasi.
Wallahu a'lam bishshawab

Bolehkah Ayat Alqur'an Dijadikan Ringtone?

Salah satu penyebab mengapa ada kalangan yang tidak setuju kalau rekaman ayat Quran dijadikan ringtone pada hp adalah karena ayat itu akan terputus-putus tanpa bisa diselesaikan.
Sebab yang namanya ringtone pada dasarnya adalah nada panggilan yang tujuannya untuk memberitahu pemilik hp bahwa ada seseorang di seberang sana minta izin untuk bicara. Ada jeda waktu tertentu sebelum pemilik hp membuka percakapan. Tetapi lamanya tidak pasti.
Oleh sebagian orang yang kreatif, nada panggil yang biasanya berupa ringtone yang variatif diganti dengan rekaman bacaan Quran. Kreatif memang, tetapi masalahnya ya itu tadi. Ayat-ayat itu akan terpenggal-penggal tidak karuan, belum habis ayat itu dibacakan, harus terpenggal begitu saja.
Wajar bila sebagian kalangan kurang sependapat dengan ide ringtone ayat Quran ini. Dalam pandangan mereka, pemenggalan itu merupakan salah satu bentuk kekurang-hormatan pada ayat Quran. Setidaknya, merupakan penempatan ayat Quran bukan pada tempatnya.
Belum lagi masalahnya bila saat seseorang masuk ke dalam WC umum, tentunya hp-nya tidak akan ditinggal di luar. Bagaimana kalau tiba-tiba hp itu berdering melantunkan rekaman ayat suci, bukankah justru merupakan penghinaan?
Rasanya alasan mereka yang kurang setuju dengan rongtone ayat Quran cukup beralasan. Dan setidaknya kita tidak harus menggunakan ringtone ayat Quran dalam hp kita. Toh juga tidak ada perintahnya dalam agama.
Dan kalau pun para penggemar ringtone Quran masih ingin bersikeras memakainya, harus dijamin bahwa hp itu tidak pernah masuk ke WC atau tempat-tempat yang tidak suci. Juga perlu dipastikan agar potongan ayatnya tidak terlalu panjang, agar tidak terpenggal-penggal yang merusak arti dan tata cara membaca Al-Quran.
Wallahu a'lam bishshawab,

Syarat Menjadi Ahli Tafsir

Asbabunnuzul adalah sebuah ilmu yang menerangkan tentang latar belakang turunnya suatu ayat. Atau bisa juga keterangan yang menjelaskan tentang keadaan atau kejadian pada saat suatu ayat diturunkan, meski tidak ada kaitan langsung dengan turunnya ayat. Tetapi ada konsideran dan benang merah antara keduanya.
Seringkali peristiwa yang terkait dengan turunnya suatu ayat bukan hanya satu, bisa saja ada beberapa peristiwa sekaligus yang menyertai turunnya suatu ayat. Atau bisa juga ada ayat-ayat tertentu yang turun beberapa kali, dengan motivasi kejadian yang berbeda.
Tentu saja ilmu asbabun-nuzul ini wajib dan mutlak dimiliki oleh seorang mufassir. Dan memang ilmu ini merupakan salah satu bagian dari sekian banyak syarat yang harus dimiliki oleh mufassir.
Kami kutipkan dari salah satu rujukan yang ada, tentang beberapa syarat yang harus dimiliki oleh seorang mufassir, antara lain:
1. Sehat Aqidah
Seorang yang beraqidah menyimpang dari aqidah yang benar tentu tidak dibenarkan untuk menjadi mufassir. Sebab ujung-ujungnya dia akan memperkosa ayat-ayat Al-Quran demi kepentingan penyelewengan aqidahnya.
Maka kitab-kitab yang diklaim sebagai tafsir sedangkan penulisnya dikenal sebagai orang yang menyimpang dari aqidah ahlusunnah wal jamaah, tidak diakui sebagai kitab tafsir.
2. Terbebas dari Hawa Nafsu
Seorang mufassir diharamkan menggunakan hawa nafsu dan kepentingan pribadi, kelompok dan jamaah ketika menafsirkan ayat-ayat Al-Quran. Juga tidak terdorong oleh ikatan nafsu, dendam, cemburu, trauma dan perasaan-perasaan yang membuatnya menjadi tidak objektif.
Dia harus betul-betul meninggalkan subjektifitas pribadi dan golongan serta memastikan objektifitas, profesionalisme dan kaidah yang baku dalam menafsirkan.
3. Menafsirkan Al-Quran dengan Al-Quran
Karena Al-Quran turun dari satu sumber, maka tiap ayat menjadi penjelas dari ayat lainnya, dan tidak saling bertentangan. Sebelum mencari penjelasan dari keterangan lain, maka yang pertama kali harus dirujuk dalam menafsirkan Al-Quran adalah ayat Al-Quran sendiri.
Seorang mufassir tidak boleh sembarangan membuat penjelasan apa pun dari ayat yang ditafsrikannya, kecuali setelah melakukan pengecekan kepada ayat lainnya.
Hal itu berarti juga bahwa seorang mufassir harus membaca, mengerti dan meneliti terlebih dahulu seluruhayat Al-Quran secara lengkap, baru kemudian boleh berkomentar atas suatu ayat. Sebab boleh jadi penjelasan atas suatu ayat sudah terdapat di ayat lain, tetapi dia belum membacanya.
4. Menafsirkan Al-Quran dengan As-Sunnah
Berikutnya dia juga harus membaca semua hadits nabi secara lengkap, dengan memilah dan memmilih hanya pada hadits yang maqbul saja. Tidak perlu menggunakan hadits yang mardud seperti hadits palsu dan sejenisnya.
Tentang kekuatan dan kedudukanhadits nabi, pada hakikatnya berasal dari Allah juga. Jadi boleh dibilang bahwa hadits nabi sebenarnya merupakan wahyu yang turun dari langit. Sehingga kebenarannya juga mutlak dan qath'i sebagaimana ayat Al-Quran juga.
5. Merujuk kepada Perkataan Shahabat
Para shahabat nabi adalah orang yang meyaksikan langsung bagaimana tiap ayat turun ke bumi. Bahkan tidak sedikit dari mereka yang justru menjadi objek sasaran diturunkannnya ayat Al-Quran.
Maka boleh dibilang bahwa orang yang paling mengerti dan tahu tentang suatu ayat yang turun setelah Rasulullah SAW adalah para shahabat nabi SAW.
Maka tidak ada kamusnya bagi mufassir untuk meninggalkan komentar, perkataan, penjelasan dan penafsiran dari para shahabat Nabi SAW atas suatu ayat. Musaffri yang benar adalah yang tidak lepas rujukannya dari para shahabat Nabi SAW.
6. Merujuk kepada Perkataan Tabi'in
Para tabi'in adalah orang yang pernah bertemu dengan para shahabat Nabi SAW dalam keadaan muslim dan meninggal dalam keadaan muslim pula. Mereka adalah generasi langsung yang telah bertemu dengan generasi para shahabat.
Maka rujukan berikutnya buat para mufassir atas rahasia dan pengertian tiap ayat di Al-Quran adalah para tabi'in.
7. Menguasai Bahasa Arab, Ilmu dan Cabang-cabangnya
Karena Al-Quran diturunkan di negeri Arab dan merupakan dialog kepada kepada orang Arab, maka bahasanya adalah bahasa Arab. Walaupun isi dan esensinya tidak terbatas hanya untuk orang Arab tetapi untuk seluruh manusia.
Namun kedudukan Arab sebagai transformator dan komunikator antara Allah dan manusia, yaituAl-Quran menjadi mutlak dan absolut.Kearaban bukan hanya terbatas dari segi bahasa, tetapi juga semua elemen yang terkait dengan sebuah bahasa. Misalnya budaya, adat, 'urf, kebiasaan, logika, gaya, etika dan karakter.
Seorang mufassir bukan hanya wajib mengerti bahasa Arab, tetapi harus paham dan mengerti betul budaya Arab, idiom, pola pikir dan logika yang diberkembang di negeri Arab. Karena Al-Quran turun di tengah kebudayaan mereka. Pesan-pesan di dalam Al-Quran tidak akan bisa dipahami kecuali oleh bangsa Arab.
Tidak ada cerita seorang mufassir buta bahasa dan budaya Arab. Sebab bahasa terkait dengan budaya, budaya juga terkait dengan 'urf, etika, tata kehidupan dan seterusnya.
Dan kalau dibreak-down, bahasa Arab mengandung beberapa cabang ilmu seperti adab (sastra), ilmu bayan, ilmu balaghah, ilmul-'arudh, ilmu mantiq, dan lainnya. Semua itu menjadi syarat mutlak yang harus ada di kepala seorang mufassir.
8. Menguasai Cabang-cabang Ilmu yang Terkait dengan Ilmu Tafsir
Kita sering menyebutnya dengan 'Ulumul Quran. Di antara cabang-cabangnya antara lainilmu asbabunnuzul, ilmu nasakh-manskukh, ilmu tentang al-'aam wal khash, ilmu tentang Al-Mujmal dan Mubayyan, dan seterusnya.
Tidak pernah ada seorang mufassir yang kitab tafsirnya diakui oleh dunia Islam, kecuali mereka adalah pakar dalam semua ilmu tersebut.
9. Pemahaman yang Mendalam
Syarat terakhir seorang mufassir adalah dia harus merupakan orang yang paling paham dan mengerti tentang seluk belum agama Islam, yaitu hukum dan syariat Islam. Sehingga dia tidak tersesat ketika menafsirkan tiap ayat Al-Quran.
Dia juga harus merupakan seorang yang punya logika yang kuat, cerdas, berwawasan, punya pengalaman, serta berkapasitas seorang ilmuwan.
Demikian sekelumit syarat mendasar bagi seorang mufassir sebagaimana yang dijelaskan oleh Syeikh Manna' Al-Qaththan dalam kitabnya, Mabahits fi 'Ulumil Quran. Semoga bermanfaat dan menambah wawasan.
Wallahu a'lam bishshawab