Kalau buku yang anda maksud adalah cetakan modern seperti di masa
sekarang, tentunya Al-Quran belum lama dicetak. Sebab mesin cetrak
modern baru ditemukan beberapa puluh tahun belakangan ini saja. Tapi
kalau yang dimaksud adalah buku dalam arti lembaran-lembaran yang
terbuat dari kulit, pelepah kurma atau media lain yang sudah dikenal
saat itu, maka sebenarnya Al-Quran telah ditulis sejak pertama kali
turun.
Rasulullah SAW punya beberapa sekretaris pribadi yang kerjanya melulu
hanya menulis Al-Quran. Mereka adalah para penulis wahyu dari kalangan
sahabat terkemuka, seperti Ali, Muawiyah, 'Ubai bin K'ab dan Zaid bin
Tsabit radhiyallahu 'anhum. Bila suatu ayat turun, beliau memerintahkan mereka untuk menuliskannya dan menunjukkan tempat ayat tersebut dalam surah.
Di samping itu sebagian sahabat pun menuliskan Qur'an yang turun itu
atas kemauan mereka sendiri, tanpa diperintah oleh nabi. Mereka
menuliskannya pada pelepah kurma, lempengan batu, daun lontar, kulit
atau daun kayu, pelana, potongan tulang belulang binatang. Zaid bin
Tabit, "Kami menyusun Qur'an di hadapan Rasulullah pada kulit binatang."
Para sahabat senantiasa menyodorkan Qur'an kepada Rasulullah baik dalam bentuk hafalan maupun tulisan.
Tulisan-tulisan Qur'an pada masa Nabi tidak terkumpul dalam satu
mushaf, yang ada pada seseorang belum tentu dimiliki orang lain. Para
ulama telah menyampaikan bahwa segolongan dari mereka, di antaranya Ali
bin Abi Thalib, Muaz bin Jabal, Ubai bin Ka'ab, Zaid bin Sabit dan
Abdullah bin Mas'ud telah menghafalkan seluruh isi Qur'an di masa
Rasulullah. Dan mereka menyebutkan pula bahwa Zaid bin Tsabit adalah
orang yang terakhir kali membacakan Qur'an di hadapan Nabi, di antara
mereka yang disebutkan di atas.
Rasulullah SAW berpulang ke rahmatullah di saat Qur'an telah dihafal
dan tertulis dalam mushaf dengan susunan seperti disebutkan di atas,
ayat-ayat dan surah-surah dipisah-pisahkan atau diterbitkan ayat-ayatnya
saja dan setiap surah berada dalam satu lembar secara terpisah dalam
tujuh huruf.
Tetapi Qur'an belum dikumpulkan dalam satu mushaf yang menyeluruh (lengkap). Bila wahyu turun, segeralah dihafal oleh para qurra'
dan ditulis para penulis; tetapi pada saat itu belum diperlukan
membukukannya dalam satu mushaf, sebab Nabi masih selalu menanti
turunnya wahyu dari waktu ke waktu. Di samping itu terkadang pula
terdapat ayat yang me-nasikh (menghapuskan) sesuatu yang turun
sebelumnya. Susunan atau tertib penulisan Qur'an itu tidak menurut
tertib nuzul-nya (turun), tetapi setiap ayat yang turun
dituliskan di tempat penulisan sesuai dengan petunjuk Nabi- ia
menjelaskan bahwa ayat anu harus diletakkan dalam surah anu.
Andaikata pada masa Nabi SAWQur'an itu seluruhnya dikumpulkan di
antara dua sampul dalam satu mushaf, hal yang demikian tentu akan
membawa perubahan bila wahyu turun lagi.
Az-zarkasyi berkata, "Qur'an tidak dituliskan dalam satu mushaf pada
zaman Nabi agar ia tidak berubah pada setiap waktu. Oleh sebab itu,
penulisannya dilakukan kemudian sesudah Qur'an turun semua, yaitu dengan
wafatnya Rasulullah."
Dengan pengertian inilah ditafsirkan apa yang diriwayatkan dari Zaid bin Tsabit yang mengatakan, "Rasulullah SAW telah wafat sedang Qur'an belum dikumpulkan sama sekali." Maksudnya ayat-ayat dalam surah-surahnya belum dikumpulkan secara tertib dalam satu mushaf.
Al-Katabi berkata, "Rasulullah tidak mengumpulkan Qur'an dalam satu
mushaf itu karena ia senantiasa menunggu ayat nasikh terhadap sebagian
hukum-hukum atau bacaannya. Sesudah berakhir masa turunnya dengan
wafatnya Rasululah, maka Allah mengilhamkan penulisan mushaf secara
lengkap kepada para Khulafaurrasyidin sesuai dengan janjinya yang benar
kepada umat ini tentang jaminan pemeliharaannya. Dan hal ini terjadi
pertama kalinya pada masa Abu Bakar atas pertimbangan usulan Umar radhiyalahu 'anhum.
2. Metode yang digunakan untuk menyusun Al-Quran adalah metode wahyu
dari langit. Sebab setiap ada ayat yang turun, Rasulullah SAW selain
mengajarkan bacaan dan pemahamannya, beliau juga menjelaskan tata letak
ayat tersebut di dalam Al-Quran.
3. Semua kitab tafsir yang hingga hari masih ada, bisa dijadikan
dasar penafsiran kita tehadap Al-Quran. Kita punya puluhan kitab tafsir
peninggalan para ulama yang sudah teruji sepanjang masa.
Tentunya masing-masing kitab tafsir itu memiliki keunggulannya
sendiri--sendiri. Tergantung dari sudut pandang mana seseorang ingin
membidik pemahamannya terhadap A-Quran.
Wallahu a'lam bishshawab
0 komentar:
Posting Komentar