About

Assalamu’alaikum Wr. Wb Dengan nama Allah, Tuhan Pengasih dan Penyayang. Segala puji bagi Tuhan Rahmat dan salam untuk Nabi Muhammad Saw. Rasul pilihan. Syukur alhamdulillah kita panjatkan ke hadirat-Nya, karena hanya dengan rahmat-Nya jualah saya dapat membangun sebuah blog ini, dengan suatu harapan agar kita semua selalu dapat menjalin silaturrahmi dan hubungan baik serta berbagi informasi.Dengan adanya blog ini, kita dapat saling bertegur sapa lewat dunia maya. Blog ini sebagai wahana untuk knowledge sharing dan melengkapi kebutuhan kita semua untuk mencari informasi di dunia maya (internet). Besar harapan adanya flashback, masukan serta kritik membangun dalam rangka pengembangan dan pengayaan content dalam blog kami. Semoga memberi banyak manfaat. Wassalamu’alaikum Wr. Wb.
Tampilkan postingan dengan label Quran. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Quran. Tampilkan semua postingan

21 Okt 2012

AL-QUR'AN (2/2)

Keharaman  makanan  tertentu  seperti babi, ancaman terhadap
yang enggan menyebarluaskan pengetahuan, anjuran bersedekah,
kewajiban  menegakkan  hukum, wasiat sebelum mati, kewajiban
puasa, hubungan  suami-istri,  dikemukakan  Al-Quran  secara
berurut   dalam   belasan  ayat  surat  Al-Baqarah.  Mengapa
demikian? Mengapa  terkesan  acak?  Jawabannya  antara  lain
adalah,  "Al-Quran  menghendaki  agar  umatnya  melaksanakan
ajarannya secara terpadu." Tidakkah  babi  lebih  dianjurkan
untuk  dihindari  daripada  keengganan menyebarluaskan ilmu.
Bersedekah tidak  pula  lebih  penting  daripada  menegakkan
hukum  dan  keadilan.  Wasiat sebelum mati dan menunaikannya
tidak kalah dari  berpuasa  di  bulan  Ramadhan.  Puasa  dan
ibadah  lainnya  tidak  boleh menjadikan seseorang lupa pada
kebutuhan jasmaniahnya, walaupun itu  adalah  hubungan  seks
antara    suami-istri.    Demikian    terlihat   keterpaduan
ajaran-ajarannya.
 
Al-Quran  menempuh  berbagai  cara  guna  mengantar  manusia
kepada   kesempurnaan   kemanusiaannya  antara  lain  dengan
mengemukakan  kisah  faktual  atau  simbolik.   Kitab   Suci
Al-Quran  tidak  segan  mengisahkan  "kelemahan  manusiawi,"
namun itu digambarkannya dengan  kalimat  indah  lagi  sopan
tanpa  mengundang  tepuk  tangan, atau membangkitkan potensi
negatif, tetapi untuk menggarisbawahi akibat buruk kelemahan
itu,  atau  menggambarkan  saat kesadaran manusia menghadapi
godaan nafsu dan setan.
 
Ketika Qarun  yang  kaya  raya  memamerkan  kekayaannya  dan
merasa  bahwa  kekayaannya  itu adalah hasil pengetahuan dan
jerih payahnya, dan setelah  enggan  berkali-kali  mendengar
nasihat,  terjadilah  bencana longsor sehingga seperti bunyi
firman Allah:
 
 
  "Maka Kami benamkan dia dan hartanya ke dalam bumi"
   (QS Al-Qashash [28]: 81).
 
  Dan berkatalah orang-orang yang kemarin mendambakan
  kedudukan Qarun, "Aduhai, benarlah Allah melapangkan
  rezeki bagi siapa yang Dia kehendaki  dari  hamba-
  hamba-Nya dan mempersempitkannya. Kalau Allah tidak
  melimpahkan karuniaNya atas kita, niscaya kita pun
  dibenamkannya. Aduhai benarlah tidak beruntung orang-
  orang yang kikir (QS Al-Qashash [28]: 82).
 
Dalam konteks  menggambarkan  kelemahan  manusia,  Al-Quran,
bahkan    mengemukakan    situasi,   langkah   konkret   dan
kalimat-kalimat rayuan seorang wanita bersuami yang  dimabuk
cinta   oleh   kegagahan  seorang  pemuda  yang  tinggal  di
rumahnya,
 
Maksudnya,
 
  "(Setelah berulang-ulang kali merayu dengan berbagai
   cara terselubung). Ditutupnya semua pintu dengan amat
   rapat, seraya berkata (sambil menyerahkan dirinya
   kepada kekasihnya-setelah berdandan), "Ayolah kemari
   lakukan itu!" (QS Yusuf [12]: 23).
  
Demikian,  tetapi  itu  sama  sekali  berbeda  dengan   ulah
sementara  seniman,  yang  memancing  nafsu  dan  merangsang
berahi. Al-Quran  menggambarkannya  sebagai  satu  kenyataan
dalam  diri  manusia  yang tidak harus ditutup-tutupi tetapi
tidak  juga  dibuka   lebar,   selebar   apa   yang   sering
dipertontonkan, di layar lebar atau kaca.
 
Al-Quran  kemudian menguraikan sikap dan jawaban Nabi Yusuf,
anak muda yang dirayu wanita itu, juga  dengan  tiga  alasan
penolakan, seimbang dengan tiga cara rayuannya,
 
Yang pertama dan kedua adalah,
 
  "Aku berlindung kepada Allah, sesungguhnya suamimu
   adalah tuanku, yang memperlakukan aku dengan baik"
   (QS Yusuf [12]: 23).
 
Yang ketiga, khawatir kedua alasan itu belum cukup.
 
  "Dan sesungguhnya tidak pernah dapat berbahagia orang
   yang berlaku aniaya" (QS Yusuf [12]: 23).
 
Dalam bidang pendidikan, Al-Quran menuntut  bersatunya  kata
dengan  sikap.  Karena  itu,  keteladanan  para pendidik dan
tokoh masyarakat merupakan salah satu andalannya.
 
Pada saat Al-Quran mewajibkan anak menghormati  orangtuanya,
pada   saat   itu  pula  ia  mewajibkan  orang-tua  mendidik
anak-anaknya. Pada saat masyarakat diwajibkan menaati  Rasul
dan  para  pemimpin,  pada  saat  yang  sama  Rasul dan para
pemimpin diperintahkan menunaikan  amanah,  menyayangi  yang
dipimpin sambil bermusyawarah dengan mereka.
 
Demikian    Al-Quran    menuntut    keterpaduan   orang-tua,
masyarakat, dan pemerintah. Tidak mungkin keberhasilan dapat
tercapai  tanpa keterpaduan itu. Tidak mungkin kita berhasil
kalau beban pendidikan hanya dipikul oleh satu  pihak,  atau
hanya   ditangani   oleh  guru  dan  dosen  tertentu,  tanpa
melibatkan seluruh unsur kependidikan.
 
Dua puluh dua  tahun  dua  bulan  dan  dua  puluh  dua  hari
lamanya, ayat-ayat Al-Quran silih berganti turun, dan selama
itu pula  Nabi  Muhammad  Saw.  dan  para  sahabatnya  tekun
mengajarkan Al-Quran, dan membimbing umatnya. Sehingga, pada
akhirnya,  mereka  berhasil  membangun  masyarakat  yang  di
dalamnya  terpadu  ilmu  dan iman, nur dan hidayah, keadilan
dan kemakmuran di bawah lindungan ridha dan ampunan Ilahi.
 
Kita dapat bertanya mengapa 20 tahun lebih, baru selesai dan
berhasil?  Boleh jadi jawabannya dapat kita simak dari hasil
penelitian  seorang  guru  besar  Harvard  University,  yang
dilakukannya   pada   40  negara,  untuk  mengetahui  faktor
kemajuan atau kemunduran negara-negara itu.
 
Salah satu faktor utamanya -menurut sang Guru Besar-  adalah
materi  bacaan  dan  sajian yang disuguhkan khususnya kepada
generasi muda. Ditemukannya bahwa dua puluh tahun  menjelang
kemajuan atau kemunduran negara-negara yang ditelitinya itu,
para  generasi  muda  dibekali  dengan  sajian  dan   bacaan
tertentu. Setelah dua puluh tahun generasi muda itu berperan
dalam  berbagai  aktivitas,  peranan  yang  pada  hakikatnya
diarahkan  oleh  kandungan bacaan dan sajian yang disuguhkan
itu. Demikian dampak bacaan, terlihat  setelah  berlalu  dua
puluh tahun, sama dengan lama turunnya Al-Quran.
 
Kalau  demikian,  jangan  menunggu  dampak  bacaan  terhadap
anak-anak kita kecuali 20 tahun kemudian.  Siapa  pun  boleh
optimis  atau  pesimis,  tergantung  dari  penilaian tentang
bacaan  dan  sajian  itu.  Namun  kalau  melihat  kegairahan
anak-anak dan remaja membaca Al-Quran, serta kegairahan umat
mempelajari kandungannya, maka kita  wajar  optimis,  karena
kita  sepenuhnya yakin bahwa keberhasilan Rasul dan generasi
terdahulu dalam membangun peradaban Islam yang  jaya  selama
sekitar  delapan  ratus  tahun,  adalah karena Al-Quran yang
mereka baca  dan  hayati  mendorong  pengembangan  ilmu  dan
teknologi, serta kecerahan pikiran dan kesucian hati.
 
Kita wajar optimis, melihat kesungguhan pemerintah menangani
pendidikan, serta tekadnya mencanangkan wajib belajar.
 
Ayat "wa tawashauw bil haq" dalam QS Al-'Ashr [103]: 3 bukan
saja   mencanangkan   "wajib  belajar"  tetapi  juga  "wajib
mengajar."  Bukankah  tawashauw  berarti  saling   berpesan,
saling  mengajar,  sedang al-haq atau kebenaran adalah hasil
pencarian  ilmu?  Mencari  kebaikan   menghasilkan   akhlak,
mencari  keindahan  menghasilkan seni, dan mencari kebenaran
menghasilkan ilmu. Ketiga  unsur  itulah  yang  menghasilkan
sekaligus mewarnai suatu peradaban.
 
Al-Quran  yang  sering kita peringati nuzulnya ini bertujuan
antara lain:
 
1. Untuk membersihkan akal dan menyucikan jiwa dari
   segala bentuk syirik serta memantapkan keyakinan
   tentang keesaan yang sempurna bagi Tuhan seru sekalian
   alam, keyakinan yang tidak semata-mata sebagai suatu
   konsep teologis, tetapi falsafah hidup dan kehidupan
   umat manusia.
 
2. Untuk mengajarkan kemanusiaan yang adil dan beradab,
   yakni bahwa umat manusia merupakan suatu umat yang
   seharusnya dapat bekerja sama dalam pengabdian kepada
   Allah dan pelaksanaan tugas kekhalifahan.
 
3. Untuk menciptakan persatuan dan kesatuan, bukan saja
   antar suku atau bangsa, tetapi kesatuan alam semesta,
   kesatuan kehidupan dunia dan akhirat, natural dan
   supranatural, kesatuan ilmu, iman, dan rasio, kesatuan
   kebenaran, kesatuan kepribadian manusia, kesatuan
   kemerdekaan dan determinisme, kesatuan sosial, politik
   dan ekonomi, dan kesemuanya berada di bawah satu
   keesaan, yaitu Keesaan Allah Swt.
 
4. Untuk mengajak manusia berpikir dan bekerja sama
   dalam bidang kehidupan bermasyarakat dan bernegara
   melalui musyawarah dan mufakat yang dipimpin oleh
   hikmah kebijaksanaan.
 
5. Untuk membasmi kemiskinan material dan spiritual,
   kebodohan, penyakit, dan penderitaan hidup, serta
   pemerasan manusia atas manusia, dalam bidang sosial,
   ekonomi, politik, dan juga agama.
 
6. Untuk memadukan kebenaran dan keadilan dengan rahmat
   dan kasih sayang, dengan menjadikan keadilan sosial
   sebagai landasan pokok kehidupan masyarakat manusia
 
7. Untuk memberi jalan tengah antara falsafah monopoli
   kapitalisme dengan falsafah kolektif komunisme,
   menciptakan ummatan wasathan yang menyeru kepada
   kebaikan dan mencegah kemunkaran.
 
8. Untuk menekankan peranan ilmu dan teknologi, guna
   menciptakan satu peradaban yang sejalan dengan jati
   diri manusia, dengan panduan dan paduan Nur Ilahi.
 
Demikian sebagian  tujuan  kehadiran  Al-Quran,  tujuan
yang  tepadu  dan  menyeluruh, bukan sekadar mewajibkan
pendekatan religius yang bersifat ritual  atau  mistik,
yang  dapat  menimbulkan  formalitas  dan  kegersangan.
Al-Quran adalah petunjuk-Nya yang bila dipelajari  akan
membantu   kita   menemukan   nilai-nilai   yang  dapat
dijadikan pedoman bagi  penyelesaian  berbagai  problem
hidup.  Apabila  dihayati dan diamalkan akan menjadikan
pikiran, rasa, dan karsa kita mengarah kepada  realitas
keimanan    yang   dibutuhkan   bagi   stabilitas   dan
ketenteraman hidup pribadi dan masyarakat
 
Itulah Al-Quran dengan gaya bahasanya  yang  merangsang
akal  dan menyentuh rasa, dapat menggugah kita menerima
dan memberi kasih dan keharuan  cinta,  sehingga  dapat
mengarahkan  kita  untuk memberi sebagian dari apa yang
kita miliki untuk  kepentingan  dan  kemaslahatan  umat
manusia. Itulah Al-Quran yang ajarannya telah merupakan
kekayaan spiritual bangsa kita, dan yang  telah  tumbuh
subur dalam negara kita. []
 
WAWASAN AL-QURAN
Tafsir Maudhu'i atas Pelbagai Persoalan Umat
Dr. M. Quraish Shihab, M.A.
Penerbit Mizan
Jln. Yodkali No.16, Bandung 40124
Telp. (022) 700931  Fax. (022) 707038
mailto:mizan@ibm.net 

AL-QUR'AN (1/2)

Al-Quran  yang  secara  harfiah  berarti  "bacaan  sempurna"
merupakan  suatu  nama  pilihan  Allah  yang  sungguh tepat,
karena tiada satu bacaan pun sejak  manusia  mengenal  tulis
baca  lima  ribu  tahun  yang  lalu  yang  dapat  menandingi
Al-Quran Al-Karim, bacaan sempurna lagi mulia itu.
 
Tiada bacaan semacam Al-Quran yang dibaca oleh ratusan  juta
orang  yang  tidak  mengerti  artinya  dan  atau tidak dapat
menulis dengan aksaranya. Bahkan dihafal  huruf  demi  huruf
oleh orang dewasa, remaja, dan anak-anak.
 
Tiada   bacaan   melebihi   Al-Quran  dalam  perhatian  yang
diperolehnya, bukan saja sejarahnya secara umum, tetapi ayat
demi  ayat,  baik  dari segi masa, musim, dan saat turunnya,
sampai kepada sebab-sebab serta waktu-waktu turunnya.
 
Tiada bacaan seperti Al-Quran yang  dipelajari  bukan  hanya
susunan  redaksi  dan  pemilihan  kosakatanya,  tetapi  juga
kandungannya yang tersurat, tersirat  bahkan  sampai  kepada
kesan  yang  ditimbulkannya.  Semua  dituangkan dalam jutaan
jilid  buku,  generasi  demi  generasi.  Kemudian  apa  yang
dituangkan   dari   sumber   yang  tak  pernah  kering  itu,
berbeda-beda   sesuai   dengan   perbedaan   kemampuan   dan
kecenderungan  mereka,  namun  semua  mengandung  kebenaran.
Al-Quran layaknya sebuah  permata  yang  memancarkan  cahaya
yang berbeda-beda sesuai dengan sudut pandang masing-masing.
 
Tiada   bacaan   seperti   Al-Quran   yang  diatur  tatacara
membacanya, mana yang dipendekkan, dipanjangkan,  dipertebal
atau  diperhalus  ucapannya,  di mana tempat yang terlarang,
atau boleh, atau harus memulai dan berhenti,  bahkan  diatur
lagu dan iramanya, sampai kepada etika membacanya.
 
Tiada  bacaan  sebanyak  kosakata  Al-Quran  yang  berjumlah
77.439 (tujuh  puluh  tujuh  ribu  empat  ratus  tiga  puluh
sembilan)  kata, dengan jumlah huruf 323.015 (tiga ratus dua
puluh tiga ribu  lima  belas)  huruf  yang  seimbang  jumlah
kata-katanya,  baik  antara  kata  dengan padanannya, maupun
kata dengan lawan kata dan dampaknya.
 
Sebagai contoh  -sekali  lagi  sebagai  contoh-  kata  hayat
terulang  sebanyak  antonimnya maut, masing-masing 145 kali;
akhirat terulang 115  kali  sebanyak  kata  dunia;  malaikat
terulang   88   kali   sebanyak   kata   setan;  thuma'ninah
(ketenangan)  terulang   13   kali   sebanyak   kata   dhijg
(kecemasan); panas terulang 4 kali sebanyak kata dingin.
 
Kata  infaq  terulang  sebanyak kata yang menunjuk dampaknya
yaitu ridha (kepuasan) masing-masing  73  kali;  kikir  sama
dengan  akibatnya  yaitu  penyesalan  masing-masing 12 kali;
zakat  sama  dengan   berkat   yakni   kebajikan   melimpah,
masing-masing   32  kali.  Masih  amat  banyak  keseimbangan
lainnya, seperti kata yaum  (hari)  terulang  sebanyak  365,
sejumlah   hari-hari   dalam  setahun,  kata  syahr  (bulan)
terulang 12 kali juga sejumlah  bulan-bulan  dalam  setahun.
Demikian
 
  "Allah menurunkan kitab Al-Quran dengan penuh kebenaran
   dan keseimbangan (QS Al-Syura [42]: 17)."
 
Adakah suatu bacaan ciptaan makhluk  seperti  itu?  Al-Quran
menantang:
 
  "Katakanlah, Seandainya manusia dan jin berkumpul untuk
   menyusun semacam Al-Quran ini, mereka tidak akan 
   berhasil menyusun semacamnya walaupun mereka bekerja
   sama" (QS Al-Isra,[17]: 88).
 
Orientalis H.A.R. Gibb  pernah  menulis  bahwa:  "Tidak  ada
seorang   pun  dalam  seribu  lima  ratus  tahun  ini  telah
memainkan 'alat' bernada nyaring  yang  demikian  mampu  dan
berani,  dan demikian luas getaran jiwa yang diakibatkannya,
seperti yang dibaca Muhammad (Al-Quran)."  Demikian  terpadu
dalam    Al-Quran    keindahan   bahasa,   ketelitian,   dan
keseimbangannya,  dengan  kedalaman  makna,   kekayaan   dan
kebenarannya,  serta kemudahan pemahaman dan kehebatan kesan
yang ditimbulkannya.
 
  "Bacalah dengan (menyebut) nama Tuhanmu yang menciptakan,
   Dia telah menciptakan manusia dari 'alaq. Bacalah, dan
   Tuhanmulah yang paling Pemurah, Yang mengajar manusia
   dengan pena. Dia mengajarkan kepada manusia apa yang
   belum diketahuinya" (QS Al-'Alaq [96]: 1-5).
 
Mengapa iqra,  merupakan  perintah  pertama  yang  ditujukan
kepada  Nabi, padahal beliau seorang ummi (yang tidak pandai
membaca dan menulis)? Mengapa demikian?
 
Iqra' terambil dari akar  kata  yang  berarti  "menghimpun,"
sehingga tidak selalu harus diartikan "membaca teks tertulis
dengan aksara tertentu."
 
Dari  "menghimpun"  lahir   aneka   ragam   makna,   seperti
menyampaikan,  menelaah, mendalami, meneliti mengetahui ciri
sesuatu dan membaca, baik teks tertulis maupun tidak.
 
Iqra' (Bacalah)! Tetapi apa yang harus dibaca?  "Ma  aqra'?"
tanya  Nabi  -dalam  suatu riwayat- setelah beliau kepayahan
dirangkul dan diperintah membaca oleh malaikat Jibril a.s.
 
Pertanyaan itu tidak dijawab, karena Allah menghendaki  agar
beliau  dan umatnya membaca apa saja, selama bacaan tersebut
Bismi Rabbik; dalam arti bermanfaat untuk kemanusiaan.
 
Iqra'  berarti  bacalah,  telitilah,  dalamilah,  ketahuilah
ciri-ciri  sesuatu, bacalah alam, bacalah tanda-tanda zaman,
sejarah, diri sendiri, yang  tertulis  dan  tidak  tertulis.
Alhasil  objek  perintah  iqra' mencakup segala sesuatu yang
dapat dijangkaunya.
 
Demikian terpadu dalam perintah ini segala macam  cara  yang
dapat ditempuh manusia untuk meningkatkan kemampuannya.
 
Pengulangan  perintah membaca dalam wahyu pertama ini, bukan
sekadar menunjukkan bahwa kecakapan membaca tidak  diperoleh
kecuali  mengulang-ulangi  bacaan,  atau  membaca  hendaknya
dilakukan sampai mencapai batas maksimal  kemampuan,  tetapi
juga  untuk  mengisyaratkan  bahwa  mengulang-ulangi  bacaan
Bismi  Rabbika  (demi  karena   Allah)   akan   menghasilkan
pengetahuan  dan  wawasan  baru walaupun yang dibaca itu-itu
juga.
 
Mengulang-ulang membaca ayat Al-Quran menimbulkan penafsiran
baru, pengembangan gagasan, dan menambah kesucian jiwa serta
kesejahteraan batin.  Berulang-ulang  "membaca"  alam  raya,
membuka   tabir  rahasianya  dan  memperluas  wawasan  serta
menambah kesejahteraan lahir. Ayat Al-Quran yang  kita  baca
dewasa ini tak sedikit pun berbeda dengan ayat Al-Quran yang
dibaca Rasul dan generasi terdahulu. Alam raya pun demikian,
namun   pemahaman,   penemuan   rahasianya,  serta  limpahan
kesejahteraan-Nya terus berkembang, dan  itulah  pesan  yang
dikandung   dalam  Iqra'  wa  Rabbukal  akram  (Bacalah  dan
Tuhanmulah  yang  paling  Pemurah).  Atas   kemurahan-Nyalah
kesejahteraan demi kesejahteraan tercapai.
 
Sungguh,  perintah  membaca  merupakan  sesuatu  yang paling
berharga  yang  pernah  dan  dapat  diberikan  kepada   umat
manusia.   "Membaca"  dalam  aneka  maknanya  adalah  syarat
pertama dan utama pengembangan  ilmu  dan  teknologi,  serta
syarat  utama  membangun  peradaban.  Semua  peradaban  yang
berhasil bertahan  lama,  justru  dimulai  dari  satu  kitab
(bacaan). Peradaban Yunani di mulai dengan Iliad karya Homer
pada abad ke-9 sebelum Masehi. Ia berakhir  dengan  hadirnya
Kitab  Perjanjian Baru. Peradaban Eropa dimulai dengan karya
Newton  (1641-1727)  dan  berakhir  dengan  filsafat   Hegel
(1770-1831).   Peradaban   Islam   lahir   dengan  kehadiran
Al-Quran. Astaghfirullah menunjuk masa akhirnya, karena kita
yakin  bahwa ia tidak akan lekang oleh panas dan tidak lapuk
oleh hujan, selama umatnya ikut bersama Allah memeliharanya
 
  "Sesungguhnya Kami (Allah bersama Jibril yang
   diperintahNya) menurunkan Al-Quran, dan Kami
   (yakni Allah dengan keterlibatan manusia) yang
   memeliharanya" (QS Al-Hijr [15]: 9).
 
Pengetahuan  dan  peradaban  yang  dirancang  oleh  Al-Quran
adalah  pengetahuan  terpadu  yang melibatkan akal dan kalbu
dalam perolehannya. Wahyu pertama Al-Quran  menjelaskan  dua
cara perolehan dan pengembangan ilmu. Berikut keterangannya.
 
Setiap  pengetahuan  memiliki  subjek dan objek. Secara umum
subjek  dituntut  berperan  guna   memahami   objek.   Namun
pengalaman   ilmiah   menunjukkan   bahwa   objek  terkadang
memperkenalkan  dirinya  kepada  subjek  tanpa  usaha   sang
subjek.  Komet  Halley,  memasuki  cakrawala,  hanya sejenak
setiap 76 tahun. Dalam kasus  ini,  walaupun  para  astronom
menyiapkan   diri   dan  alat-alatnya  untuk  mengamati  dan
mengenalnya, tetapi sesungguhnya yang lebih berperan  adalah
kehadiran komet itu sendiri untuk memperkenalkan diri.
 
Wahyu,  ilham,  intuisi, atau firasat yang diperoleh manusia
yang siap dan suci jiwanya  atau  apa  yang  diduga  sebagai
"kebetulan" yang dialami oleh ilmuwan yang tekun, kesemuanya
tidak lain kecuali bentuk-bentuk pengajaran Allah yang dapat
dianalogikan  dengan  kasus komet di atas. Itulah pengajaran
tanpa qalam yang ditegaskan wahyu pertama ini.
 
  "Allah mengajar dengan pena (apa yang telah diketahui
   manusia sebelumnya), dan mengajar manusia (tanpa pena)
   apa yang belum ia ketahui" (QS Al-'Alaq [96]: 4-5)
 
Sekali lagi terlihat betapa Al-Quran  sejak  dini  memadukan
usaha  dan  pertolongan  Allah,  akal  dan  kalbu, pikir dan
zikir, iman dan ilmu. Akal tanpa  kalbu  menjadikan  manusia
seperti  robot, pikir tanpa zikir menjadikan manusia seperti
setan. Iman tanpa ilmu sama dengan pelita  di  tangan  bayi,
sedangkan ilmu tanpa iman bagaikan pelita di tangan pencuri.
 
Al-Quran    sebagai    kitab    terpadu,   menghadapi,   dan
memperlakukan   peserta   didiknya   dengan    memperhatikan
keseluruhan unsur manusiawi, jiwa, akal, dan jasmaninya.
 
Ketika  Musa  a.s.  menerima  wahyu  Ilahi,  yang menjadikan
beliau tenggelam dalam situasi spiritual, Allah menyentaknya
dengan pertanyaan yang berkaitan dengan kondisi material:
 
  "Apakah itu yang di tangan kananmu, hai Musa?"
   (QS Thaha [20]: 17).
 
Musa sadar sambil menjawab,
 
  "Ini adalah tongkatku, aku bertelekan padanya dan memukul
   (daun) dengannya untuk kambingku, disamping
   keperluan-keperluan lain" (QS Thaha [20]: 18).
 
Di sisi lain, agar peserta didiknya tidak larut  dalam  alam
material,  Al-Quran  menggunakan  benda-benda  alam, sebagai
tali penghubung untuk mengingatkan  manusia  akan  kehadiran
Allah  Swt.  dan  bahwa segala sesuatu yang teriadi -sekecil
apa  pun-  adalah  di  bawah  kekuasaan,  pengetahuan,   dan
pengaturan Tuhan Yang Mahakuasa.
 
  "Tidak sehelai daun pun yang gugur kecuali Dia
   mengetahuinya, dan tidak jatuh sebutir biji pun dalam
   kegelapan bumi, tidak juga sesuatu yang basah atau
   kering kecuali tertulis dalam Kitab yang nyata (dalam
   jangkauan pengetahuannya)" (QS Al-An'am [6]: 59).
 
  "Bukan kamu yang melempar ketika kau melempar, tetapi
   Allah-lah (yang menganugerahkan kemampuan sehingga)
   kamu mampu melempar" (QS Al-Anfal [8]: 17).
 
Sungguh, ayat-ayat Al-Quran merupakan serat  yang  membentuk
tenunan  kehidupan Muslim, serta benang yang menjadi rajutan
jiwanya. Karena itu seringkali pada saat Al-Quran  berbicara
tentang  satu  persoalan  menyangkut satu dimensi atau aspek
tertentu, tiba-tiba ayat lain muncul berbicara tentang aspek
atau dimensi lain yang secara sepintas terkesan tidak saling
berkaitan. Tetapi bagi orang yang tekun mempelajarinya  akan
menemukan  keserasian  hubungan  yang amat mengagumkan, sama
dengan  keserasian  hubungan  yang  memadukan  gejolak   dan
bisikan-bisikan hati manusia, sehingga pada akhirnya dimensi
atau aspek yang tadinya terkesan  kacau,  menjadi  terangkai
dan terpadu indah, bagai kalung mutiara yang tidak diketahui
di mana ujung pangkalnya.
 
Salah satu tujuan  Al-Quran  memilih  sistematika  demikian,
adalah  untuk mengingatkan manusia -khususnya kaum Muslimin-
bahwa ajaran-ajaran Al-Quran adalah  satu  kesatuan  terpadu
yang tidak dapat dipisah-pisahkan.

20 Okt 2012

Mengenal Sab’ah Ahruf dalam Al-Qur’an

Telah menjadi ijma’ di kalangan para ulama bahwa Al-Qur’an diturunkan dengan membawa sab’ah ahruf (tujuh huruf) berdasarkan hadist-hadist sahih dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Namun mereka berbeda pendapat mengenai makna sab’ah ahruf tersebut. Berikut ini uraian mengenai masalah tersebut serta perbedaan antara ahruf dan qiroat.

Definisi Ahrufus Sab’ah
Kata ahruf adalah bentuk jamak (plural) dari kata harf (huruf) yang secara bahasa berarti ujung, pinggir, puncak atau perbatasan. Dalam Al-Qur’an disebutkan, “Dan di antara manusia ada orang yang menyembah Allah dengan berada pada harf.”
(QS. Al-Hajj: 11) Yaitu berada di tepi atau batas terluar keyakinan,
maksudnya adalah berada dalam keragu-raguan. Jika mendapatkan kesenangan mereka tetap beriman, namun jika mendapatkan kesusahan mereka kembali kepada kekafiran. (Tafsir Ath-Thobari)
Adapun terkait hadits-hadits tentang tujuh ahruf, para ulama berbeda pendapat mengenai apa sebenarnya yang dimaksud dengan kata “ahruf” tersebut. Sebagian ulama menafsirkannya dengan logat (dialek bahasa). Jadi, maknanya Al-Qur’an diturunkan dengan tujuh logat di antara logat-logat kabilah Arab. Ini adalah pendapat Al-Fairuzabadi (penulis kamus Al-Muhith).
Ulama lain menafsirkan kata ahruf dengan ragam bacaan.
Jadi, Al-Qur’an mengakomodir tujuh ragam bacaan di dalamnya. Namun bukan berarti setiap kata atau ayat dibaca dengan tujuh ragam bacaan.
Akan tetapi, seluruh perbedaan yang terdapat dalam tatacara membaca Al-Qur’an itu tidak keluar dari tujuh ragam bacaan tersebut. Misalnya kata “maliki yaumiddin” (QS. Al-Fatihah: 4), telah diriwayatkan bahwa kata itu memiliki tujuh hingga sepuluh ragam bacaan, begitu juga kata “wa ‘abadat thoghut” (QS. Al-Maidah: 60) juga diriwayatkan memiliki ragam bacaan sampai dua puluh dua. Bahkan kata “uff” diriwayatkan memiliki ragam bacaan sampai tiga puluh tujuh ragam. Akan tetapi, semua ragam bacaan itu tidak keluar dari tujuh ahruf yang dimaksud dalam hadits-hadits nabawi. Semua itu menunjukkan bahwa makna diturunkan dengan tujuh ahruf adalah dengan mengakomodir tujuh ragam bacaan. Sebanyak apa pun cara membaca suatu kata dalam ayat tertentu, tidak akan keluar dari batas tujuh ragam bacaan ini.
Lalu, apa saja yang termasuk tujuh ragam bacaan tersebut? Apakah kata “tujuh” dalam hadits itu menunjukkan jumlah (yaitu angka yang berada di antara “enam” dan “delapan”), atau menunjukkan makna banyak?
Salah seorang ulama Al-Azhar, Syaikh Muhammad Abdul ’Azhim Al-Zarqani (w. 1367 H) menjelaskan masalah ini secara panjang lebar dalam kitabnya, Manahil Al-Irfan fie Ulum Al-Qur’an. Beliau menyebutkan tiga pendapat yang paling kuat dalam perbedaan pendapat ini lalu mengunggulkan salah satunya, yaitu pendapat Imam Al-Razi. Menurut beliau, kata “tujuh” dalam hadits nabawi menunjukkan jumlah, yaitu angka antara enam dan delapan, bukan menunjukkan makna yang banyak.

Adapun ketujuh ragam bacaan tersebut adalah sebagai berikut:
Pertama, ragam penyebutan kata benda (ism) yaitu dalam bentuk tunggal (mufrad), ganda (mutsanna) dan plural (jamak), atau pun dalam bentuk muzakkar (laki-laki) dan muannats(perempuan). Misalnya dalam ayat yang berbunyi:
وَالَّذِينَ هُمْ لِأَمَانَاتِهِمْ وَعَهْدِهِمْ رَاعُونَ
Dan orang-orang yang memelihara amanat-amanat (yang dipikulnya) dan janjinya. (QS. Al-Ma’aarij: 32)
Dalam riwayat lain, kata (لِأَمَانَاتِهِمْ) dibaca (لِأَمَانَتِهِمْ) tanpa memanjangkan huruf nun yaitu dalam bentuk tunggal dari kata “amanah”.
Kedua, ragam tashrif al-af’al (tenses) dari bentuk madhi (past), mudhari’ (present) dan amr (perintah). Misalnya dalam ayat yang berbunyi:
فَقَالُوا رَبَّنَا بَاعِدْ بَيْنَ أَسْفَارِنَا
Maka mereka berkata: "Ya Rabb kami, jauhkanlah jarak perjalanan kami". (QS. Saba : 19)
Dalam riwayat lain, kata “rabbana” (رَبَّنَا) yang berupa munada dibaca dengan mendhammahkan huruf ba’ menjadi “rabbuna” (رَبُّنَا) yang berupa fa’il, kemudian kata “baa’id” (بَاعِدْ) yang berupa kata perintah dibaca dengan men-tasydidkan huruf ‘ain serta memfathahkannya bersama huruf dal menjadi “ba’ada” (بَعَّدَ) yaitu berupa kata kerja masa lampau (past).
Ketiga, ragam I’rab. Misalnya adalah ayat berikut: وَلا يُضَارَّ كَاتِبٌ وَلا شَهِيدٌ
dan janganlah penulis dan saksi saling sulit-menyulitkan (QS. Al-Baqarah: 282)
Dalam riwayat lain, kata (يُضَارَّ) dibaca dengan mendhammahkan huruf ra’ (يُضَارُّ).
Dalam bacaan pertama (dengan memfathahkan ra’), maka I’rab huruf lam adalah nahiyah, sedangkan dalam bacaan kedua, huruf lam dii’rabkan dengan lam nafiyah.
Keempat, ragam penambahan maupun pengurangan. Contohnya adalah ayat berikut:
وَمَا خَلَقَ الذَّكَرَ وَالْأُنْثَى
dan penciptaan laki-laki dan perempuan, (QS. Al-Lail: 3)
Dalam riwayat lain, dibaca seperti di bawah ini:
وَالذَّكَرَ وَالْأُنْثَى
Yaitu tanpa kata (مَا خَلَقَ)
Kelima, ragam taqdim (mengawalkan) maupun ta’khir (mengakhirkan). Misalnya ayat berikut:
وَجَاءَتْ سَكْرَةُ الْمَوْتِ بِالْحَقِّ
Dan datanglah sakaratul maut dengan haq. (QS. Qaaf: 19)
Dibaca:
وَجَاءَتْ سَكْرَةُ الْحَقِّ بِالْمَوْتِ
Dan datanglah sakaratul haq dengan maut. (QS. Qaaf: 19)
Keenam, ragam ibdal. Misalnya ayat berikut:
وَانْظُرْ إِلَى الْعِظَامِ كَيْفَ نُنْشِزُهَا
dan lihatlah kepada tulang belulang keledai itu, kemudian Kami menyusunnya kembali (QS. Al-Baqarah: 259)
Dengan huruf zay, dibaca:
وَانْظُرْ إِلَى الْعِظَامِ كَيْفَ نُنْشِرُهَا
Dengan huruf ra’ pada kata (نُنْشِرُهَا).
Ketujuh, ragam logat,
yaitu tata cara membaca kata tertentu berdasarkan logat Arab seperti
fathah, imalah, taqlil dan sebagainya. Misalnya ayat berikut:
وَهَلْ أَتَاكَ حَدِيثُ مُوسَى
Apakah telah sampai kepadamu kisah Musa? (QS. Thaha: 9)
“Ataaka” (dengan fathah), dibaca “ateeka” (dengan imalah), begitu juga “musa” dibaca “muse” (dengan huruf e seperti dalam kata “enak”)
Demikianlah penjelasan mengenai makna ahrufus sab’ah atau tujuh ragam bacaan yang terdapat dalam Al-Qur’an. Seluruh riwayat tentang tata cara membaca kata tertentu dalam Al-Qur’an tidak akan keluar dari tujuh bentuk di atas.
Qiroatus Sab’i (Bacaan Tujuh)
Qiroat adalah bentuk jamak (plural) dari kata qiroah yang berarti bacaan (tilawah).[1] Adapun secara istilah, qiroat adalah ilmu tentang tata cara membaca lafal-lafal dalam Al-Qur’an beserta perbedaannya dengan merujuk kepada para penukilnya.
Qiroatus sab’ adalah tata cara membaca Al-Quran berdasarkan nukilan tujuh qurra’ ternama yaitu Nafi, Ibn Katsir, Abu Amr, Ibn Amir, ‘Ashim, Hamzah dan Al-Kisai.

Rukun-Rukun Qiroat Sahihah
Qiroat Sahihah adalah qiroat yang memenuhi rukun-rukunnya sehingga wajib diterima dan tidak boleh ditolak.
Rukun-rukun itu ada tiga:
1. Sesuai dengan kaidah-kaidah tata Bahasa Arab meskipun satu wajh.
2. Sesuai dengan rasm ustmani, meskipun secara ihtimal.
3. Memiliki sanad yang mutawatir.

Contoh qiroat yang sahihah adalah kata maliki (dengan mim pendek) dan maaliki (dengan mim panjang) dalam surat Al-Fatihah. Bacaan pertama (maliki) sesuai dengan kaidah Bahasa Arab yaitu berupa ism majrur ma’thuf ‘ala rabb (kata yang dijerkan karena terpengaruh kata sebelumnya yaitu rabb) yang berarti “raja”, sesuai dengan rasm utsmani secara lafzhi yang memuat huruf mim-lam-kaf dan memiliki sanad yang sahih sampai Imam ‘Ashim dan Al-Kisai. Demikian pula bacaan kedua (maaliki) sesuai kaidah Bahasa Arab, yang berarti “pemilik”, sesuai rasm ustmani secara ihtimal (taqdiri) yaitu ditakdirkan ada huruf alif setelah mim dan memiliki sanad yang sahih pula sampai jumhur qurra’.
Ibnul Jazari berkata, “Setiap qiroah yang sesuai Bahasa Arab –meskipun satu wajh, sesuai salah satu mushaf Utsmani –meskipun secara ihtimal, dan sahih sanadnya, maka itulah qiroah sahihah yang tidak boleh ditolak dan tidak dihalalkan mengingkarinya, bahkan itu termasuk tujuh ahruf yang dengannya Al-Qur’an diturunkan.

Wajib bagi manusia menerimanya, baik yang berasal dari Imam Tujuh
(aimmah sab’ah), Sepuluh (asyarah) maupun selain mereka yang maqbul (diterima). Apabila hilang salah satu di antara tiga rukun ini, maka disebut Dhaifah (lemah), Syadzah (ganjil) atau Bathilah (palsu), baik dari Imam Tujuh maupun dari imam yang lebih senior daripada mereka. Inilah yang benar menurut para imam peneliti, dari kalangan salaf dan khalaf.”[2]
Abu Syamah berkata, “Tidak selayaknya seseorang tertipu dengan setiap qiroah yang dilekatkan pada salah satu Imam Tujuh lalu menyebutnya sahihah dan begitulah qiroat itu diturunkan, kecuali jika telah masuk dalam kategori di atas, karena sesungguhnya qiroah yang dilekatkan kepada setiap salah satu qori dari Imam Tujuh dan selain mereka terbagi menjadi (dua): mujma’ ‘alaih (yang disepakati) dan syadz (ganjil), hanya saja ketujuh imam tersebut karena popularitas mereka dan banyaknya sisi yang sahih dan disepakati dalam qiroah mereka, hati ini cenderung kepada apa yang mereka nukil daripada apa yang dinukil oleh selain mereka.”[3]

Menurut Ibnul Jazari, qiroat yang sahihah berjumlah sepuluh, tujuh di antaranya disepakati ketawaturannya yaitu sebagaimana disebutkan di atas, sedangkan tiga lainnya masih diperselisihkan yaitu Abu Ja’far, Yakub dan Khalaf Al-‘Asyir, namun Ibnul Jazari mengunggulkan pendapat yang menganggapnya mutawatirah. Adapun selebihnya yang berjumlah empat adalah syadzah, yaitu Al-Hasan Al-Bashri, Ibn Muhaishin, Yahya Al-Yazidi dan Al-Syanbudzi.
Hubungan Antara Ahruf dan Qiroat
Dari penjelasan di atas, tampak jelaslah perbedaan antara tujuh ahruf yang disebutkan dalam hadist Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan tujuh qiroat yang populer saat ini serta hubungan antara keduanya.
Hubungan antara ahrufus sab’ah dengan qiroatus sab’ adalah seperti hubungan antara rumah dengan kamar. Ahruf ibarat rumah sedangkan qiroat ibarat kamar. Sebanyak apapun qiroat yang ada, keseluruhannya berada dalam lingkup ahruf. Namun tidak semua ahruf itu terdapat dalam satu qiroat. Adakalanya huruf tertentu disebutkan dalam satu qiroat dan tidak disebutkan dalam qiroat lainnya.

Oleh karena itu, tidak benar sangkaan sebagian orang awam bahwa ahrufus sab’ah adalah qiroatus sab’, sebab jika yang dimaksud ahruf adalah qiroat, berarti qiroat-qiroat lain di luar tujuh qiroat tersebut tidak termasuk Al-Quran. Padahal sudah maklum di kalangan ulama bahwa qiroat yang dianggap sebagai Al-Quran bukan hanya tujuh itu saja, tapi sepuluh (ditambah qiroat Abu Ja’far, Yakub dan Khalaf Al-‘Asyir).
Memang ada sebagian ahli fikih yang mengatakan bahwa qiroat lain di luar qiroatus sab’ tidak boleh dibaca di dalam shalat karena ketawaturannya masih diperselisihkan, namun pendapat ini adalah sebagai langkah kehati-hatian saja dan supaya orang awam tidak kebingungan dengan bacaan-bacaan yang masih asing di telinga mereka sehingga dapat menimbulkan fitnah (kekacauan).

Di samping itu, pemilihan tujuh nama dalam qiroatus sab’ bukanlah berdasarkan tawqifi (perintah) dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, melainkan berdasarkan ijtihad yang dilakukan oleh ulama qiroat. Kemudian, para ulama juga berbeda pendapat dalam menentukan ketujuh qiroat tersebut. Misalnya, sebagian ulama memasukkan nama Abu Ja’far ke dalam qiroatus sab’, sebagian lain tidak.
Jika benar yang dimaksud oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan tujuh ahruf adalah tujuh qiroat (berdasarkan nama-nama orang), tentu perbedaan semacam ini tidak layak terjadi, sebab perbedaan ini akan menyebabkan penolakan terhadap qiroat yang tidak dimasukkan dalam
qiroatus sab’.

Adapun mengenai penentuan tujuh ahruf sebagaimana disebutkan di atas, semua itu didapatkan dari proses penelitian menyeluruh (istiqra’ tamm) dari semua qiroat yang ada.
Wallahu a’lamu bish showab.

17 Okt 2012

Hukum Membaca Al-Qur'an Tanpa Tahu Artinya

Al-Quran sesungguhnya merupakan kitab yang berisi petunjuk dasar untuk hidup di alam dunia. Dengan menggunakan petunjuk itulah, kita diminta oleh Allah SWT untuk beribadah kepada-Nya. Ibadah dalam arti luas, bukan terbatas pada ruang lingkup ritual dan sakral, tetapi seluruh aplikasi kehidupan manusia sesungguhnya bagian dari ibadah. Tanpa menggunakan petunjuk itu, maka apapun yang kita niatkan sebagai ibadah akan sia-sia.
Maka selayaknya sebagai muslim, kita bukan sekedar hanya membaca Al-Quran sebagai ritus ibadah, tetapi lebih dari itu, seharusnya kita mempelajari maknanya, mendalami esensi isinya, serta pengimplementasikan perintah-perintah yang ada di dalamnya menjadi suatu tindakan yang nyata.
Al-Quran sendiri telah mengumpamakan orang yang membaca kitab namun tidak mengerjakan isinya seperti layaknya keledai yang memanggul kitab.

Perumpamaan orang-orang yang dipikulkan kepadanya Taurat, kemudian mereka tiada memikulnya adalah seperti keledai yang membawa kitab-kitab yang tebal. Amatlah buruknya perumpamaan kaum yang mendustakan ayat-ayat Allah itu. Dan Allah tiada memberi petunjuk kepada kaum yang zalim. (QS. Al-Jumu'ah: 5)
Maka menjadi kewajiban kita untuk mempelajari isi kitabullah, sebagaimana ciri orang yang bersifat rabbani.
Hendaklah kamu menjadi orang-orang rabbani, karena kamu selalu mengajarkan Al-Kitab dan disebabkan kamu tetap mempelajarinya. (QS. Ali Imran: 79)
Perintah untuk melakukan tadabbur Al-Quran juga kita dapati sebagai sebuah keharusan sebagai seorang muslim.
Maka apakah mereka tidak memperhatikan Al-Quraan ataukah hati mereka terkunci? (QS. Muhammad: 24)

Sekedar Membaca pun Ibadah
Namun tidak dapat kita pungkiri bahwa Al-Quran itu memang lain dari wahyu yang lain. Salah satu kelebihannya adalah bila dibaca, meski tidak dipahami maknanya, Al-Quran tetap mendatangkan pahala. Walaupun manfaatnya menjadi sangat sedikit dibandingkan bila kita paham maknanya.
Namun perintah membaca tetap ada, sehingga meski kita belum menguasai bahasa arab, tetap saja membaca Al-Quran merupakan perintah dari Allah SWT. Perintah untuk membaca Al-Quran kita temukan bertebaran di dalam Al-Quran sendiri, di antaranya ayat berikut ini:
Bacalah apa yang mudah dari Al-Qur'an.(QS. Al-Muzzammil: 20)
Selain ayat Quran juga banyak hadits nabawi yang menganjukan kita untuk membaca Al-Quran, tanpa menekankan pentingnya kita mengerti maknanya.

1. Orang yang Baca Al-Quran dengan Yang Tidak Baca Berbeda
Salah satu nash hadits secara tegas membandingkan orang yang membaca Al-Quran dengan yang tidak membaca Al-Quran.
Dari Abu Musa Al-Asy`arit berkata, Rasulullah bersabda, "Perumpamaan orang mukmin yang membaca Al-Qur`an bagaikan buah limau baunya harum dan rasanya lezat. Dan perumpamaan orang mukmin yang tidak membaca Al-Qur`an bagaikan kurma, rasanya lezat dan tidak berbau. Dan perumpamaan orang munafik yang membaca Al-Qur`an bagaikan buah raihanah yang baunya harum dan rasanya pahit, dan perumpamaan orang munafik yang tidak membaca Al-Qur`an bagaikan buah hanzholah tidak berbau dan rasanya pahit." (HR Bukhari dan Muslim)
Dari hadits ini jelas sekali bahwa sekedar membaca Al-Quran atau tidak membacasudah membedakan kedudukan seseorang. Berarti ada nilai tersendiri untuk sekedar membaca Al-Quran.

2. Bersama Malaikat
Hadits ini juga sangat eksplisit menyebutkan tentang orang yang membaca Al-Quran, yaitu dijanjikan Allah akan di tempat bersama dengan para malaikat.
Dari `Aisyah Radhiyallahu `Anha berkata, Rasulullah bersabda, "Orang yang membaca Al-Qur`an dan ia mahir dalam membacanya maka ia akan dikumpulkan bersama para Malaikat yang mulia lagi berbakti. Sedangkan orang yang membaca Al-Qur`an dan ia masih terbata-bata dan merasa berat (belum fasih) dalam membacanya, maka ia akan mendapat dua ganjaran." (HR Bukhari Muslim)
Semakin tegas lagi ketika lafadz hadits ini menyebutkan kasus orang yang membaca Al-Quran dengan terbata-bata yang tetap saja akan diberikan pahala. Jelas menunjukkan tentang pentingnya membaca Al-Quran.

3. Bacaan Quran adalah Syafaat
Selain itu juga kita temukan adanya dalil yang menyebutkan tentang salah satu fungsi bacaan Quran sebagai syafaat yang akan menolong kita di hari akhir nanti.
Dari Abu Umamah Al-Bahili t berkata, saya telah mendengar Rasulullah bersabda, "Bacalah Al-Qur`an!, maka sesungguhnya ia akan datang pada Hari Kiamat sebagai syafaat bagi ahlinya (HR Muslim)

4. Diberi Pahala per Huruf
Dan semakin tegas lagi pentingnya membaca Al-Quran ketika Rasulullah SAW bersabda:
Dari Abdullah bin Mas`ud t berkata bahwaRasulullahSAW, "Barangsiapa yang membaca satu huruf dari Kitabullah (Al-Qur`an) maka baginya satu kebaikan. Dan satu kebaikan akan dilipat gandakan dengan sepuluh kali lipat. Saya tidak mengatakan "Alif lam mim" itu satu huruf, tetapi "Alif" itu satu huruf, "Lam" itu satu huruf dan "Mim" itu satu huruf." (HR At Tirmidzi dan berkata, "Hadits hasan shahih).
Betul-betul disebutkan bahwa membaca Al-Quran itu berpahala dan pahalanya dihitung perhuruf, di mana setiap huruf akan dikalikan sepuluh kebajikan.
Semua dalil ini menunjukkan bahwa sekedar membaca Al-Quran tanpa memaham arti, juga sudah mendatangkan pahala. Namun kalau kita bandingkan dengan dalil-dalil yang lain, tentu pahalanya akan menjadi lebih berkah, lebih banyak dan lebih besar, manakala kita pun juga mengerti dan paham makna bacaan yang kita baca.
Wallahu a'lam bishshawab

Dosakah Kita Membaca Al-Quran Mengabaikan Tajwid?

Bacaan Al-Quran itu wajib dibaca dengan benar sesuai dengan apa yang diajarkan oleh Rasulullah SAW. Dan salah satu keistimewaan Al-Quran adalah bahwa bacaannya itu sampai kepada kita melalui periwayatan-periwayatan yang shahih dan dengan sanad yang tersambung hingga ke Rasulullah SAW. Meski ada beragam jenis bacaan, namun semua itu memang memiliki sanad yang tersambung kuat kepada bacaan Rasulullah SAW.
Sedangkan ilmu tajwid sebagai sebuah teori merupakan ilmu yang datang berikutnya. Ilmu ini disusun oleh para ulama Al-Quran dan para qurra` (ahli membaca Al-Quran), berdasarkan penelitian dan pengamatan mendalam atas semua bacaan tadi. Sehingga memudahkan orang dalam membaca Al-Quran dan mengingat cara bacaanya sesuai dengan riwayat yang disampaikan kepada kita.

Dan tentu saja kesalahan dalam membaca Al-quran itu akan sangat mempengaruhi makna dan pengertiannya. Baik kesalahan dalam melafalkan huruf (sifatul huruf), maupun dari hukum-hukum bacaannya.
Membaca cepat sendiri sesungguhnya bisa dilakukan tanpa harus melanggar aturan tajwid, asalkan yang membacanya sudah ahli dan terbiasa. Ibarat pengemudi yang sudah mahir, meski menjalankan kendaraan dengan cepat, namun tetap benar dan tidak tabrakan. Dan untuk jenis jalan tertentu, kecepatan kendaraan memang lebih cepat dari jalan umumnya. Misalnyadi jalan tol yang sengaja dibuat untuk kendaraan yang melintas dengan cepat, tetapi tetap aman. Justru bila terlalu pelan di jalan tol, malah bisa membahayakan.

Bacaan surat Yasin yang sering anda dengar itu, boleh jadi memang dibaca cepat. Tetapi selama masih aman dan memenuhi aturan tajwid, tentu tidak mengapa. Akan tetapi bila kecepatan bacaan itu sampai merusak tajwid secara nyata, sebaiknya dihindari. Sebab selain akan merusak arti, tentu juga berdosa.

Tetapi untuk menyampaikan hal seperti ini anda perlu bijaksana dan sedikit berhitung. Sampaikan pendapat anda kepada teman yang sekiranya memang akan mendukung pendapat anda. Apalagi kalau pihak pimpinannya juga sepaham dengan anda, maka insya Allah harapan anda untuk mengubah kebiasaan membaca yang salah akan semakin terkabul.
Sedikit demi sedikit, cara membaca Al-Quran boleh diubah menjadi lebih lambat, tetapi lebih benar bacaannya. Sebab meski jumlah yang dibaca sedikit, namun akan memberikan pahala yang lebih banyak, bila membacanya benar. Sebaliknya, meski yang dibaca banyak, tapi kalau salah semua, tentu kurang mendatangkan pahala. Malah boleh jadi terancam mendapat dosa.
Wallahu a'lam bishshawab

Qira'ah Tujuh Imam

Istilah qiraat yang biasa digunakan adalah dialek atau cara pengucapan. Contoh yang paling sering adalah imaalah. Sebagian orang Arab mengucapkan vocal 'e' sebagai ganti dari 'a, pada beberapa lafadz Al-Quran. Misalnya ucapan 'wadh-dhuhee wallaili idza sajee. Maa wadda'aka rabuka wa maa qolee ...."

Ini adalah sebuah bentuk qiraat, di mana masing-masing imam punya beberapa lafadz bacaan yang berbeda. Namun di dalam mushaf yang kita pakai sehari-hari tidak terdapat tanda perbedaan bacaan itu. Kecuali kalau kita menelusuri kitab-kitab tafsir yang klasik. Biasanya kita akan menemukan penjelasan tentang perbedaan para imam dalam membaca masing-masing lafadz itu.

Sedangkan masalah perbedaan melagukan bacaan Al-Quran, tidak ada kaitannya dengan ilmu qiraat ini. Khusus untuk masalah melagukan Al-Quran, biasanya dijelaskan dalamnagham, yaitu seni melantunkan Al-Quran.
Nagham ini sendiri sebenarnya merupakan seni, bukan disiplin ilmu. Tepatnya seni melantunkan bacaan Al-Quran. Rupanya, dari berbagai wilayah negeri Islam berkembang seni membaca Al-Quran. Dalam pelajaran nagham, kita mengenal ada jenis-jenisnya, seperti Nahawand, Bayati, Hijjaz, Shaba, Rast, Jaharkah, Sika dan lainnya.Semua jenis lagu atau irama itu tidak ada kaitannya dengan ilmu qiraat sab'ah. Semata-mata hanya seni melantunkan, tidak ada kaitannya dengan bagaimana melafadzkan ayat Al-Quran.

Umumnya para pembaca Al-Quran dari Mesir yang membawa seni baca Al-Quran ke negeri kita. Mereka mengajarkan berbagai macam lagu dan memberikan beragam variasinya serta membuat harmoni yang khas. Seni seperti itulah yang seringkali diperlombakan di even Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ). Meski bukan satu-satunya jenis perlombaan, tetapi biasanya yang paling mencuat memang masalah seni membaca. 

Sedangkan bacaan qiraat sab'ah justru merupakan cabang ilmu Al-Quran yang bersifat syar'i. Bahkan dalam banyak hal, perbedaan qiraat ini pun berpengaruh kepada perbedaan makna dan kesimpulan hukum. Sedangkan seni baca Al-Quran, sama sekali di luar hal ini. Sebab tujuannya adalah menyuguhkan bacaan Al-Quran seindah mungkin.
Wallahu a'lam bish-shawab

Metoda Penyusunan Ayat dan Surah dalam al-Quran

Kalau buku yang anda maksud adalah cetakan modern seperti di masa sekarang, tentunya Al-Quran belum lama dicetak. Sebab mesin cetrak modern baru ditemukan beberapa puluh tahun belakangan ini saja. Tapi kalau yang dimaksud adalah buku dalam arti lembaran-lembaran yang terbuat dari kulit, pelepah kurma atau media lain yang sudah dikenal saat itu, maka sebenarnya Al-Quran telah ditulis sejak pertama kali turun.

Rasulullah SAW punya beberapa sekretaris pribadi yang kerjanya melulu hanya menulis Al-Quran. Mereka adalah para penulis wahyu dari kalangan sahabat terkemuka, seperti Ali, Muawiyah, 'Ubai bin K'ab dan Zaid bin Tsabit radhiyallahu 'anhum. Bila suatu ayat turun, beliau memerintahkan mereka untuk menuliskannya dan menunjukkan tempat ayat tersebut dalam surah.
Di samping itu sebagian sahabat pun menuliskan Qur'an yang turun itu atas kemauan mereka sendiri, tanpa diperintah oleh nabi. Mereka menuliskannya pada pelepah kurma, lempengan batu, daun lontar, kulit atau daun kayu, pelana, potongan tulang belulang binatang. Zaid bin Tabit, "Kami menyusun Qur'an di hadapan Rasulullah pada kulit binatang."
Para sahabat senantiasa menyodorkan Qur'an kepada Rasulullah baik dalam bentuk hafalan maupun tulisan.

Tulisan-tulisan Qur'an pada masa Nabi tidak terkumpul dalam satu mushaf, yang ada pada seseorang belum tentu dimiliki orang lain. Para ulama telah menyampaikan bahwa segolongan dari mereka, di antaranya Ali bin Abi Thalib, Muaz bin Jabal, Ubai bin Ka'ab, Zaid bin Sabit dan Abdullah bin Mas'ud telah menghafalkan seluruh isi Qur'an di masa Rasulullah. Dan mereka menyebutkan pula bahwa Zaid bin Tsabit adalah orang yang terakhir kali membacakan Qur'an di hadapan Nabi, di antara mereka yang disebutkan di atas.
Rasulullah SAW berpulang ke rahmatullah di saat Qur'an telah dihafal dan tertulis dalam mushaf dengan susunan seperti disebutkan di atas, ayat-ayat dan surah-surah dipisah-pisahkan atau diterbitkan ayat-ayatnya saja dan setiap surah berada dalam satu lembar secara terpisah dalam tujuh huruf.
Tetapi Qur'an belum dikumpulkan dalam satu mushaf yang menyeluruh (lengkap). Bila wahyu turun, segeralah dihafal oleh para qurra' dan ditulis para penulis; tetapi pada saat itu belum diperlukan membukukannya dalam satu mushaf, sebab Nabi masih selalu menanti turunnya wahyu dari waktu ke waktu. Di samping itu terkadang pula terdapat ayat yang me-nasikh (menghapuskan) sesuatu yang turun sebelumnya. Susunan atau tertib penulisan Qur'an itu tidak menurut tertib nuzul-nya (turun), tetapi setiap ayat yang turun dituliskan di tempat penulisan sesuai dengan petunjuk Nabi- ia menjelaskan bahwa ayat anu harus diletakkan dalam surah anu.
Andaikata pada masa Nabi SAWQur'an itu seluruhnya dikumpulkan di antara dua sampul dalam satu mushaf, hal yang demikian tentu akan membawa perubahan bila wahyu turun lagi.

Az-zarkasyi berkata, "Qur'an tidak dituliskan dalam satu mushaf pada zaman Nabi agar ia tidak berubah pada setiap waktu. Oleh sebab itu, penulisannya dilakukan kemudian sesudah Qur'an turun semua, yaitu dengan wafatnya Rasulullah."
Dengan pengertian inilah ditafsirkan apa yang diriwayatkan dari Zaid bin Tsabit yang mengatakan, "Rasulullah SAW telah wafat sedang Qur'an belum dikumpulkan sama sekali." Maksudnya ayat-ayat dalam surah-surahnya belum dikumpulkan secara tertib dalam satu mushaf.
Al-Katabi berkata, "Rasulullah tidak mengumpulkan Qur'an dalam satu mushaf itu karena ia senantiasa menunggu ayat nasikh terhadap sebagian hukum-hukum atau bacaannya. Sesudah berakhir masa turunnya dengan wafatnya Rasululah, maka Allah mengilhamkan penulisan mushaf secara lengkap kepada para Khulafaurrasyidin sesuai dengan janjinya yang benar kepada umat ini tentang jaminan pemeliharaannya. Dan hal ini terjadi pertama kalinya pada masa Abu Bakar atas pertimbangan usulan Umar radhiyalahu 'anhum.

2. Metode yang digunakan untuk menyusun Al-Quran adalah metode wahyu dari langit. Sebab setiap ada ayat yang turun, Rasulullah SAW selain mengajarkan bacaan dan pemahamannya, beliau juga menjelaskan tata letak ayat tersebut di dalam Al-Quran.

3. Semua kitab tafsir yang hingga hari masih ada, bisa dijadikan dasar penafsiran kita tehadap Al-Quran. Kita punya puluhan kitab tafsir peninggalan para ulama yang sudah teruji sepanjang masa.
Tentunya masing-masing kitab tafsir itu memiliki keunggulannya sendiri--sendiri. Tergantung dari sudut pandang mana seseorang ingin membidik pemahamannya terhadap A-Quran.
Wallahu a'lam bishshawab

Kewajiban Membaca Al-Quran

Membaca Al-Quran Al-Kariem merupakan kewajiban tiap muslim, paling tidak di dalam shalat. Yaitu surat Al-Fatihah yang wajib dibaca saat melaksanakan ibadah shalat 5 waktu.
Adapun perintah untuk membaca Al-Quran, tentu saja begitu banyak kita dapati di dalam dalil-dalil. Di antaranya adalah firman Allah SWT:
Hai orang yang berselimut (Muhammad),bangunlah (untuk sembahyang) di malam hari, kecuali sedikit (daripadanya),(yaitu) seperduanya atau kurangilah dari seperdua itu sedikit,atau lebih dari seperdua itu. Dan bacalah Al-Qur'an itu dengan perlahan-lahan. (QS Al-Muzzammil: 1-4)
Bacalah apa yang telah diwahyukan kepadamu, yaitu Al-Kitab dan dirikanlah shalat. Sesungguhnya shalat itu mencegah dari keji dan mungkar. Dan sesungguhnya mengingat Allah adalah lebih besar. Dan Allah mengetahui apa yang kamu kerjakan. (QS Al-Ankabut: 45)
.karena itu bacalah apa yang mudah dari Al-Qur'an... (QS Al-Muzzammil: 20)
Sesungguhnya atas tanggungan Kamilah mengumpulkannya dan membacanya. Apabila Kami telah selesai membacakannya maka ikutilah bacaannya itu. (Al-Qiyamah:17-18)
Selain itu di dalam hadits-hadits Rasulullah SAW, kita menemukan begitu banyak dalil yang memerintahkan kita untuk membaca Al-Quran, bahkan diberi semangat dengan pahala yang berlipat, meski kita tidak memahami apa yang kita baca itu. Di antaranya yang paling populer adalah:
Dari Ibnu Mas'ud ra. bahwa Rasulullah SAW bersabda, "Barang siapa membaca satu huruf dari Quran, dia akan memperoleh satu kebaikan. Dan kebaikan itu akan dibalas sepuluh kali lipat. Aku tidak mengatakan alif lam mim itu satu huruf, tetapi alif satu huruf, lam satu huruf dan mim satu huruf." (HR Tirimizy dan Baihaqi)
Al-Quran yang Berbahasa Arab
Seluruh ulama dan umat Islam sepakat bahwa yang disebut dengan Al-Quran adalah yang berbahasa Arab, bukan terjemahnya. Terjemah dari Al-Quran bukan Al-Quran. Sehingga bila terjemahan itu dibaca, tidak mendatangkan pahala secara khusus.
Berbeda dengan teks aslinya dalam bahasa Arab yang mendatangkan pahala. Tiap hurufnya mendatangkan pahala yang dilipat-gandakan dengan 10 kebaikan.
Bukti bahwa terjemahanan itu bukan Al-Quran adalah bahwa terjemahan itu mungkin saja berbeda-beda antara satu versi dengan versi lainnya. Setiap negeri bisa saja punya terjemahan Al-Quran yang berbeda-beda.
Padahal yang namanya kitab suci itu tidak boleh berubah-ubah dan berbeda-beda. Jangan samakan Al-Quran sebagai kitab suci dengan komik Tin-tin yang diterjemahkan ke sekian puluh bahasa. Sementara tiap bahasa punya rasa yang berbeda-beda. Perbedaan rasa bahasa ini tentu saja sangat mempengaruhi makna dan pengertian.
Bila suatu buku diterjemahkan ke dalam bahasa lain, ada sekian banyak rasa bahasa yang hilang di dalamnya. Otomatis pesan-pesan yang terkandung di dalamnya akan mengalami korupsi dan degradasi.
Wallahu a'lam bishshawab

Bolehkah Ayat Alqur'an Dijadikan Ringtone?

Salah satu penyebab mengapa ada kalangan yang tidak setuju kalau rekaman ayat Quran dijadikan ringtone pada hp adalah karena ayat itu akan terputus-putus tanpa bisa diselesaikan.
Sebab yang namanya ringtone pada dasarnya adalah nada panggilan yang tujuannya untuk memberitahu pemilik hp bahwa ada seseorang di seberang sana minta izin untuk bicara. Ada jeda waktu tertentu sebelum pemilik hp membuka percakapan. Tetapi lamanya tidak pasti.
Oleh sebagian orang yang kreatif, nada panggil yang biasanya berupa ringtone yang variatif diganti dengan rekaman bacaan Quran. Kreatif memang, tetapi masalahnya ya itu tadi. Ayat-ayat itu akan terpenggal-penggal tidak karuan, belum habis ayat itu dibacakan, harus terpenggal begitu saja.
Wajar bila sebagian kalangan kurang sependapat dengan ide ringtone ayat Quran ini. Dalam pandangan mereka, pemenggalan itu merupakan salah satu bentuk kekurang-hormatan pada ayat Quran. Setidaknya, merupakan penempatan ayat Quran bukan pada tempatnya.
Belum lagi masalahnya bila saat seseorang masuk ke dalam WC umum, tentunya hp-nya tidak akan ditinggal di luar. Bagaimana kalau tiba-tiba hp itu berdering melantunkan rekaman ayat suci, bukankah justru merupakan penghinaan?
Rasanya alasan mereka yang kurang setuju dengan rongtone ayat Quran cukup beralasan. Dan setidaknya kita tidak harus menggunakan ringtone ayat Quran dalam hp kita. Toh juga tidak ada perintahnya dalam agama.
Dan kalau pun para penggemar ringtone Quran masih ingin bersikeras memakainya, harus dijamin bahwa hp itu tidak pernah masuk ke WC atau tempat-tempat yang tidak suci. Juga perlu dipastikan agar potongan ayatnya tidak terlalu panjang, agar tidak terpenggal-penggal yang merusak arti dan tata cara membaca Al-Quran.
Wallahu a'lam bishshawab,

Syarat Menjadi Ahli Tafsir

Asbabunnuzul adalah sebuah ilmu yang menerangkan tentang latar belakang turunnya suatu ayat. Atau bisa juga keterangan yang menjelaskan tentang keadaan atau kejadian pada saat suatu ayat diturunkan, meski tidak ada kaitan langsung dengan turunnya ayat. Tetapi ada konsideran dan benang merah antara keduanya.
Seringkali peristiwa yang terkait dengan turunnya suatu ayat bukan hanya satu, bisa saja ada beberapa peristiwa sekaligus yang menyertai turunnya suatu ayat. Atau bisa juga ada ayat-ayat tertentu yang turun beberapa kali, dengan motivasi kejadian yang berbeda.
Tentu saja ilmu asbabun-nuzul ini wajib dan mutlak dimiliki oleh seorang mufassir. Dan memang ilmu ini merupakan salah satu bagian dari sekian banyak syarat yang harus dimiliki oleh mufassir.
Kami kutipkan dari salah satu rujukan yang ada, tentang beberapa syarat yang harus dimiliki oleh seorang mufassir, antara lain:
1. Sehat Aqidah
Seorang yang beraqidah menyimpang dari aqidah yang benar tentu tidak dibenarkan untuk menjadi mufassir. Sebab ujung-ujungnya dia akan memperkosa ayat-ayat Al-Quran demi kepentingan penyelewengan aqidahnya.
Maka kitab-kitab yang diklaim sebagai tafsir sedangkan penulisnya dikenal sebagai orang yang menyimpang dari aqidah ahlusunnah wal jamaah, tidak diakui sebagai kitab tafsir.
2. Terbebas dari Hawa Nafsu
Seorang mufassir diharamkan menggunakan hawa nafsu dan kepentingan pribadi, kelompok dan jamaah ketika menafsirkan ayat-ayat Al-Quran. Juga tidak terdorong oleh ikatan nafsu, dendam, cemburu, trauma dan perasaan-perasaan yang membuatnya menjadi tidak objektif.
Dia harus betul-betul meninggalkan subjektifitas pribadi dan golongan serta memastikan objektifitas, profesionalisme dan kaidah yang baku dalam menafsirkan.
3. Menafsirkan Al-Quran dengan Al-Quran
Karena Al-Quran turun dari satu sumber, maka tiap ayat menjadi penjelas dari ayat lainnya, dan tidak saling bertentangan. Sebelum mencari penjelasan dari keterangan lain, maka yang pertama kali harus dirujuk dalam menafsirkan Al-Quran adalah ayat Al-Quran sendiri.
Seorang mufassir tidak boleh sembarangan membuat penjelasan apa pun dari ayat yang ditafsrikannya, kecuali setelah melakukan pengecekan kepada ayat lainnya.
Hal itu berarti juga bahwa seorang mufassir harus membaca, mengerti dan meneliti terlebih dahulu seluruhayat Al-Quran secara lengkap, baru kemudian boleh berkomentar atas suatu ayat. Sebab boleh jadi penjelasan atas suatu ayat sudah terdapat di ayat lain, tetapi dia belum membacanya.
4. Menafsirkan Al-Quran dengan As-Sunnah
Berikutnya dia juga harus membaca semua hadits nabi secara lengkap, dengan memilah dan memmilih hanya pada hadits yang maqbul saja. Tidak perlu menggunakan hadits yang mardud seperti hadits palsu dan sejenisnya.
Tentang kekuatan dan kedudukanhadits nabi, pada hakikatnya berasal dari Allah juga. Jadi boleh dibilang bahwa hadits nabi sebenarnya merupakan wahyu yang turun dari langit. Sehingga kebenarannya juga mutlak dan qath'i sebagaimana ayat Al-Quran juga.
5. Merujuk kepada Perkataan Shahabat
Para shahabat nabi adalah orang yang meyaksikan langsung bagaimana tiap ayat turun ke bumi. Bahkan tidak sedikit dari mereka yang justru menjadi objek sasaran diturunkannnya ayat Al-Quran.
Maka boleh dibilang bahwa orang yang paling mengerti dan tahu tentang suatu ayat yang turun setelah Rasulullah SAW adalah para shahabat nabi SAW.
Maka tidak ada kamusnya bagi mufassir untuk meninggalkan komentar, perkataan, penjelasan dan penafsiran dari para shahabat Nabi SAW atas suatu ayat. Musaffri yang benar adalah yang tidak lepas rujukannya dari para shahabat Nabi SAW.
6. Merujuk kepada Perkataan Tabi'in
Para tabi'in adalah orang yang pernah bertemu dengan para shahabat Nabi SAW dalam keadaan muslim dan meninggal dalam keadaan muslim pula. Mereka adalah generasi langsung yang telah bertemu dengan generasi para shahabat.
Maka rujukan berikutnya buat para mufassir atas rahasia dan pengertian tiap ayat di Al-Quran adalah para tabi'in.
7. Menguasai Bahasa Arab, Ilmu dan Cabang-cabangnya
Karena Al-Quran diturunkan di negeri Arab dan merupakan dialog kepada kepada orang Arab, maka bahasanya adalah bahasa Arab. Walaupun isi dan esensinya tidak terbatas hanya untuk orang Arab tetapi untuk seluruh manusia.
Namun kedudukan Arab sebagai transformator dan komunikator antara Allah dan manusia, yaituAl-Quran menjadi mutlak dan absolut.Kearaban bukan hanya terbatas dari segi bahasa, tetapi juga semua elemen yang terkait dengan sebuah bahasa. Misalnya budaya, adat, 'urf, kebiasaan, logika, gaya, etika dan karakter.
Seorang mufassir bukan hanya wajib mengerti bahasa Arab, tetapi harus paham dan mengerti betul budaya Arab, idiom, pola pikir dan logika yang diberkembang di negeri Arab. Karena Al-Quran turun di tengah kebudayaan mereka. Pesan-pesan di dalam Al-Quran tidak akan bisa dipahami kecuali oleh bangsa Arab.
Tidak ada cerita seorang mufassir buta bahasa dan budaya Arab. Sebab bahasa terkait dengan budaya, budaya juga terkait dengan 'urf, etika, tata kehidupan dan seterusnya.
Dan kalau dibreak-down, bahasa Arab mengandung beberapa cabang ilmu seperti adab (sastra), ilmu bayan, ilmu balaghah, ilmul-'arudh, ilmu mantiq, dan lainnya. Semua itu menjadi syarat mutlak yang harus ada di kepala seorang mufassir.
8. Menguasai Cabang-cabang Ilmu yang Terkait dengan Ilmu Tafsir
Kita sering menyebutnya dengan 'Ulumul Quran. Di antara cabang-cabangnya antara lainilmu asbabunnuzul, ilmu nasakh-manskukh, ilmu tentang al-'aam wal khash, ilmu tentang Al-Mujmal dan Mubayyan, dan seterusnya.
Tidak pernah ada seorang mufassir yang kitab tafsirnya diakui oleh dunia Islam, kecuali mereka adalah pakar dalam semua ilmu tersebut.
9. Pemahaman yang Mendalam
Syarat terakhir seorang mufassir adalah dia harus merupakan orang yang paling paham dan mengerti tentang seluk belum agama Islam, yaitu hukum dan syariat Islam. Sehingga dia tidak tersesat ketika menafsirkan tiap ayat Al-Quran.
Dia juga harus merupakan seorang yang punya logika yang kuat, cerdas, berwawasan, punya pengalaman, serta berkapasitas seorang ilmuwan.
Demikian sekelumit syarat mendasar bagi seorang mufassir sebagaimana yang dijelaskan oleh Syeikh Manna' Al-Qaththan dalam kitabnya, Mabahits fi 'Ulumil Quran. Semoga bermanfaat dan menambah wawasan.
Wallahu a'lam bishshawab