About

Assalamu’alaikum Wr. Wb Dengan nama Allah, Tuhan Pengasih dan Penyayang. Segala puji bagi Tuhan Rahmat dan salam untuk Nabi Muhammad Saw. Rasul pilihan. Syukur alhamdulillah kita panjatkan ke hadirat-Nya, karena hanya dengan rahmat-Nya jualah saya dapat membangun sebuah blog ini, dengan suatu harapan agar kita semua selalu dapat menjalin silaturrahmi dan hubungan baik serta berbagi informasi.Dengan adanya blog ini, kita dapat saling bertegur sapa lewat dunia maya. Blog ini sebagai wahana untuk knowledge sharing dan melengkapi kebutuhan kita semua untuk mencari informasi di dunia maya (internet). Besar harapan adanya flashback, masukan serta kritik membangun dalam rangka pengembangan dan pengayaan content dalam blog kami. Semoga memberi banyak manfaat. Wassalamu’alaikum Wr. Wb.

18 Okt 2012

Bab Ikhlas

Bab 1. Keikhlasan Dan Menghadirkan Niat Dalam Segala Perbuatan, Ucapan Dan Keadaan Yang Nyata Dan Yang Samar

nabimuhammad.info _ Allah Ta’ala berfirman: “Dan tidaklah mereka itu diperintahkan melainkan supaya sama menyembah Allah, dengan tulus ikhlas menjalankan agama untuk-Nya semata-mata, berdiri turus dan menegakkan shalat serta menunaikan zakat dan yang sedemikian itulah agama yang benar.” (al-Bayyinah: 5)

Allah Ta’ala berfirman pula: “Samasekali tidak akan sampai kepada Allah daging-daging dan darah-darah binatang kurban itu, tetapi akan sampailah padaNya ketaqwaan dari engkau sekalian.” [1] (al-Haj: 37)

Allah Ta’ala berfirman pula: “Katakanlah – wahai Muhammad [2], sekalipun engkau semua sembunyikan apa-apa yang ada di dalam hatimu ataupun engkau sekalian tampakkan, pasti diketahui juga oleh Allah.” (ali-Imran: 29)

1. Dari Amirul mu’minin Abu Hafs yaitu Umar bin Al-khaththab bin Nufail bin Abdul ‘Uzza bin Riah bin Abdullah bin Qurth bin Razah bin ‘Adi bin Ka’ab bin Luai bin Ghalib al-Qurasyi al-’Adawi r.a. berkata: Saya mendengar Rasulullah SAW bersabda [3]:

    “Bahwasanya semua amal perbuatan itu dengan disertai niat-niatnya dan bahwasanya bagi setiap orang itu apa yang telah menjadi niatnya. Maka barangsiapa yang hijrahnya itu kepada Allah dan RasulNya, maka hijrahnya itupun kepada Allah dan RasulNya. Dan barangsiapa yang hijrahnya itu untuk harta dunia yang hendak diperolehnya, ataupun untuk seorang wanita yang hendak dikawininya, maka hijrahnyapun kepada sesuatu yang dimaksud dalam hijrahnya itu.”

(Muttafaq ‘alaih -disepakati atas keshahihannya hadits ini karena diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim)

Muttafaq ‘alaih = diriwayatkan oleh dua orang imam ahli hadits yaitu Abu Abdillah Muhammad bin Ismail bin Ibrahim bin Almughirah bin Bardizbah Alju’fi Al-Bukhari, -lazim disingkat dengan Bukhari saja- dan Abulhusain Muslim bin Alhajjaj bin Muslim Alqusyairi Annaisaburi, -lazim disingkat dengan Muslim saja- radhiallahu ‘anhuma dalam kedua kitab masing-masing yang keduanya itu adalah seshahih-shahihnya kitab hadits yang dikarangkan.

Keterangan:

Hadis di atas adalah berhubungan erat dengan persoalan niat. Rasulullah s.a.w. menyabdakannya itu ialah karena diantara para sahabat Nabi s.a.w. sewaktu mengikuti untuk berhijrah dari Makkah ke Madinah, semata-mata sebab terpikat oleh seorang wanita yakni Ummu Qais. Beliau s.a.w. mengetahui maksud orang itu, lalu bersabda sebagaimana di atas.

Oleh karena orang itu memperlihatkan sesuatu yang bertentangan dengan maksud yang terkandung dalam hatinya, meskipun sedemikian itu boleh saja, tetapi sebenarnya tidak patut sekali sebab saat itu sedang dalam suasana yang amat genting dan rumit, maka ditegurlah secara terang-terangan oleh Rasulullah s.a.w.

Bayangkanlah, betapa anehnya orang yang berhijrah dengan tujuan memburu wanita yang ingin dikawin, sedang sahabat beliau s.a.w. yang lain-lain dengan tujuan menghindarkan diri dari amarah kaum kafir dan musyrik yang masih tetap berkuasa di Makkah, hanya untuk kepentingan penyebaran agama dan keluhuran Kalimatullah. Bukankah tingkah-laku manusia sedemikian itu tidak patut sama-sekali.

Jadi oleh sebab niatnya sudah keliru, maka pahala hijrahnyapun kosong. Lain sekali dengan sahabat-sabat beliau s.a.w. yang dengan keikhlasan hati bersusah payah menempuh jarak yang demikian jauhnya untuk menyelamatkan keyakinan kalbunya, pahalanyapun besar sekali karena hijrahnya memang dimaksudkan untuk mengharapkan keridhaan Allah dan RasulNya. Sekalipun datangnya hadits itu mula-mula tertuju pada manusia yang salah niatnya ketika ia mengikuti hijrah, tetapi sifatnya adalah umum. Para imam mujtahidin berpendapat bahwa sesuatu amal itu dapat sah dan diterima serta dapat dianggap sempurna apabila disertai niat. Niat itu ialah sengaja yang disembunyikan dalam hati, ialah seperti ketika mengambil air shalat atau wudhu’, mandi, shalat dan lain-lain sebagainya.

Perlu pula kita maklumi bahwa barangsiapa berniat mengerjakan suatu amalan yang bersangkutan dengan ketaatan kepada Allah ia mendapatkan pahala. Demikian pula jikalau seorang itu berniat hendak melakukan sesuatu yang baik, tetapi tidak jadi dilakukan, maka dalam hal ini orang itupun tetap juga menerima pahala. Ini berdasarkan hadits yang berbunyi:

    “Niat seorang itu lebih baik daripada amalannya.”

Maksudnya: Berniatkan sesuatu yang tidak jadi dilakukan sebab adanya halangan yang tidak dapat dihindarkan itu adalah lebih baik daripada sesuatu kelakuan yang benar-benar dilaksanakan, tetapi tanpa disertai niat apa-apa.

Hanya saja dalam menetapkan wajibnya niat atau tidaknya, agar amalan itu menjadi sah, maka ada perselisihan pendapat para imam mujtahidin. Imam-imam Syafi’i, Maliki dan Hanbali mewajibkan niat itu dalam segala amalan, baik yang berupa wasilah yakni perantaraan seperti wudhu’, tayammum dan mandi wajib, atau dalam amalan yang berupa maqshad (tujuan) seperti shalat, puasa, zakat, haji dan umrah. Tetapi imam Hanafi hanya mewajibkan adanya niat itu dalam amalan yang berupa maqshad atau tujuan saja sedang dalam amalan yang berupa wasilah atau perantaraan tidak diwajibkan dan sudah dianggap sah. Adapun dalam amalan yang berdiri sendiri, maka semua imam mujtahidin sependapat tidak perlunya niat itu, misalnya dalam membaca al-Quran, menghilangkan najis dan lain-lain.

Selanjutnya dalam amalan yang hukumnya mubah atau jawaz (yakni yang boleh dilakukan dan boleh pula tidak), seperti makan-minum, maka jika disertai niat agar kuat beribadah serta bertaqwa kepada Allah atau agar kuat bekerja untuk bekal dalam melakukan ibadah bagi dirinya sendiri dan keluarganya, tentulah amalan tersebut mendapat pahala, sedangkan kalau tidak disertai niat apa-apa, misalnya hanya supaya kenyang saja, maka kosonglah pahalanya.

2. Dari Ummul mu’minin yaitu ibunya -sebenarnya adalah bibinya- Abdullah yakni Aisyah radhiallahu ‘anha, berkata: Saya mendengar Rasulullah s.a.w. bersabda: “Ada sepasukan tentara yang hendak memerangi -menghancurkan- Ka’bah, kemudian setelah mereka berada di suatu padang dari tanah lapang lalu dibenamkan -dalam tanah tadi- dengan yang pertama sampai yang terakhir dari mereka semuanya.” Aisyah bertanya: “Saya berkata, wahai Rasulullah, bagaimanakah semuanya dibenamkan dari yang pertama sampai yang terakhir, sedang diantara mereka itu ada yang ahli pasaran -maksudnya para pedagang- serta ada pula orang yang tidak termasuk golongan mereka tadi -yakni tidak berniat ikut menggempur Ka’bah?” Rasulullah s.a.w. menjawab: “Ya, semuanya dibenamkan dari yang pertama sampai yang terakhir, kemudian nantinya mereka itu akan diba’ats -dibangkitkan dari masing-masing kuburnya- sesuai niatnya masing-masing.” Disepakati atas hadits ini (Muttafaq ‘alaih) -yakni disepakati keshahihannya oleh Imam Bukhari dan Imam Muslim-. Lafaz di atas adalah menurut Imam Bukhari.

Keterangan:

Sayidah Aisyah diberi gelar Ummul mu’minin, yakni ibunya sekalian orang mu’min sebab beliau adalah istri Rasulullah s.a.w., jadi sudah sepatutnya. Beliau juga diberi nama ibu Abdullah oleh Nabi s.a.w., sebenarnya Abdullah itu bukan puteranya sendiri, tetapi putera saudarinya yang bernama Asma’. Jadi dengan Sayidah Aisyah, Abdullah itu adalah kemenakannya. Adapun beliau ini sendiri tidak mempunyai seorang puterapun.

Dari uraian yang tersebut dalam hadits ini, dapat diambil kesimpulan bahwa seorang yang shalih, jika berdiam di lingkungan suatu golongan yang selalu berkecimpung dalam kemaksiatan dan kemungkaran, maka apabila Allah Ta’ala mendatangkan azab atau siksa kepada kaum itu, orang shalih itupun pasti akan terkena pula. Jadi hadits ini mengingatkan kita semua agar jangan sekali-kali bergaul dengan kaum yang ahli kemaksiatan, kemungkaran dan kezaliman.

Namun demikian perihal amal perbuatannya tentulah dinilai sesuai dengan niat yang terkandung dalam hati orang yang melakukannya itu. Mengenai gelar Ummul mu’minin itu bukan hanya khusus diberikan kepada Sayidah Aisyah radhiallahu ‘anha belaka, tetapi juga diberikan kepada para istri Rasulullah s.a.w. yang lain-lain.

3. Dari Aisyah radhiallahu ‘anha, berkata: Nabi s.a.w. bersabda: “Tidak ada hijrah setelah pembebasan -Makkah-[4], tetapi yang ada ialah jihad dan niat. Maka dari itu, apabila engkau semua diminta untuk keluar -oleh imam untuk berjihad,- maka keluarlah –yakni berangkatlah.” (Muttafaq ‘alaih)

Keterangan:

Maknanya: Tiada hijrah lagi dari Makkah, sebab saat itu Makkah telah menjadi perumahan atau Negara Islam.

4. Dari Abu Abdillah yaitu Jabir bin Abdullah al-Anshari radhiallahu’anhuma, berkata: Kita berada beserta Nabi s.a.w. dalam suatu peperangan -yaitu perang Tabuk- kemudian beliau s.a.w. bersabda: “Sesungguhnya di Madinah itu ada beberapa orang lelaki yang engkau semua tidak menempuh suatu perjalanan dan tidak pula menyeberangi suatu lembah, melainkan orang-orang tadi ada besertamu -yakni sama-sama memperoleh pahala-, mereka itu terhalang oleh sakit -maksudnya andaikata tidak sakit pasti ikut berperang.” Dalam suatu riwayat dijelaskan: “Melainkan mereka -yang tertinggal itu- berserikat denganmu dalam hal pahalanya.” (Riwayat Muslim)

Keterangan:

Hadis sebagaimana di atas, juga diriwayatkan oleh Imam Bukhari dari Anas r.a., Rasulullah s.a.w. bersabda: “Kita kembali dari perang Tabuk beserta Nabi s.a.w., lalu beliau bersabda: “Sesungguhnya ada beberapa kaum yang kita tinggalkan di Madinah, tiada menempuh kita sekalian akan sesuatu lereng ataupun lembah, [5] melainkan mereka itu bersama-sama dengan kita jua -jadi memperoleh pahala seperti yang berangkat untuk berperang itu-, mereka itu terhalang oleh sesuatu keuzuran.”

5. Dari Abu Yazid yaitu Ma’an bin Yazid bin Akhnas radhiallahu ‘anhum. Ia, ayahnya dan neneknya adalah termasuk golongan sahabat semua. Kata saya: “Ayahku, yaitu Yazid mengeluarkan beberapa dinar yang dengannya ia bersedekah, lalu dinar-dinar itu ia letakkan di sisi seorang di dalam masjid. Saya -yakni Ma’an anak Yazid- datang untuk mengambilnya, kemudian saya menemui ayahku dengan dinar-dinar tadi. Ayah berkata: “Demi Allah, bukan engkau yang kukehendaki -untuk diberi sedekah itu.” Selanjutnya hal itu saya adukan kepada Rasulullah s.a.w., lalu beliau bersabda: “Bagimu adalah apa yang engkau niatkan hai Yazid –yakni bahwa engkau telah memperoleh pahala sesuai dengan niat sedekahmu itu- sedang bagimu adalah apa yang engkau ambil, hai Ma’an -yakni bahwa engkau boleh terus memiliki dinar-dinar tersebut, karena juga sudah diizinkan oleh orang yang ada di masjid, yang dimaksudkan oleh Yazid tadi.” (Riwayat Bukhari)

6. Dari Abu Ishak, yakni Sa’ad bin Abu Waqqash, yakni Malik bin Uhaib bin Abdu Manaf bin Zuhrah bin Kilab bin Murrah bin Ka’ab bin Luai al-Qurasyi az-Zuhri r.a., yaitu salah satu dari sepuluh orang yang diberi kesaksian akan memperoleh syurga radhiallahu ‘anhum, katanya: Rasulullah s.a.w. datang padaku untuk menjengukku pada tahun haji wada’ -yakni haji Rasulullah s.a.w. yang terakhir dan sebagai haji pamitan- karena kesakitan yang menimpa diriku, lalu saya berkata: “Ya Rasulullah, sesungguhnya saja kesakitanku ini telah mencapai sebagaimana keadaan yang Tuan ketahui, sedang saya adalah seorang yang berharta dan tiada yang mewarisi hartaku itu melainkan seorang puteriku saja. Maka itu apakah dibenarkan sekiranya saya bersedekah dengan dua pertiga hartaku?” Beliau menjawab: “Tidak dibenarkan.” Saya berkata pula: “Separuh hartaku ya Rasulullah?” Beliau bersabda: “Tidak dibenarkan juga.” Saya berkata lagi: “Sepertiga, bagaimana ya Rasulullah?” Beliau lalu bersabda: “Ya, sepertiga boleh dan sepertiga itu sudah banyak atau sudah besar jumlahnya. Sesungguhnya jikalau engkau meninggalkan para ahli warismu dalam keadaan kaya, maka itu adalah lebih baik daripada engkau meninggalkan mereka dalam keadaan miskin meminta-minta pada orang banyak. Sesungguhnya tiada sesuatu nafkah yang engkau berikan dengan niat untuk mendapatkan keridhaan Allah, melainkan engkau pasti akan diberi pahalanya, sekalipun sesuatu yang engkau berikan untuk makanan istrimu.” Abu Ishak meneruskan uraiannya: Saya berkata lagi: “Apakah saya ditinggalkan -di Makkah- setelah kepulangan sahabat-sahabatku itu?” Beliau menjawab: “Sesungguhnya engkau itu tiada ditinggalkan, kemudian engkau melakukan suatu amalan yang engkau maksudkan untuk mendapatkan keridhaan Allah, melainkan engkau malahan bertambah derajat dan keluhurannya. Barangkali sekalipun engkau ditinggalkan -karena usia masih panjang lagi-, tetapi nantinya akan ada beberapa kaum yang dapat memperoleh kemanfaatan dari hidupmu itu -yakni sesama kaum Muslimin, baik manfaat duniawiyah atau ukhrawiyah- dan akan ada kaum lain-lainnya yang memperoleh bahaya dengan sebab masih hidupmu tadi -yakni kaum kafir, sebab menurut riwayat Abu Ishak ini tetap hidup sampai dibebaskannya Irak dan lain-lainnya, lalu diangkat sebagai gubernur di situ dan menjalankan hak dan keadilan. Ya Allah, sempurnakanlah pahala untuk sahabat-sahabatku dalam hijrah mereka itu dan janganlah engkau balikkan mereka pada tumit-tumitnya -yakni menjadi murtad kembali sepeninggalnya nanti. Tetapi yang miskin -rugi- itu ialah Sa’ad bin Khaulah.” Rasulullah s.a.w. merasa sangat kasihan padanya sebab matinya di Makkah. (Muttafaq ‘alaih)

Keterangan:

Sa’ad bin Khaulah itu dianggap sebagai orang yang miskin dan rugi, karena menurut riwayat ia tidak mengikuti hijrah dari Makkah, jadi rugi karena tidak ikutnya hijrah tadi. Sebagian riwayat yang lain mengatakan bahwa ia sudah mengikuti hijrah, bahkan pernah mengikuti perang Badar pula, tetapi akhirnya ia kembali ke Makkah dan terus wafat di situ sebelum dibebaskannya Makkah saat itu. Maka ruginya ialah karena lebih sukanya kepada Makkah sebagai tempat akhir hayatnya, padahal masih di bawah kekuasaan kaum kafir. Ada lagi riwayat yang menyebutkan bahwa ia pernah pula mengikuti hijrah ke Habasyah, mengikuti pula perang Badar, kemudian mati di Makkah pada waktu haji wada’ tahun 10, ada lagi yang meriwayatkan matinya itu pada tahun 7 di waktu perletakan senjata antara kaum Muslimin dan kaum kafir. Jadi kerugiannya di sini ialah karena ia mati di Makkah itu, karena kehilangan pahala yang sempurna yakni sekiranya ia mati di Madinah, tempat ia berhijrah yang dimaksudkan semata-mata sebab Allah Ta’ala belaka.

7. Dari Abu Hurairah, yaitu Abdur Rahman bin Shakhr r.a., katanya: Rasulullah s.a.w. bersabda: “Sesungguhnya Allah Ta’ala itu tidak melihat kepada tubuh-tubuhmu, tidak pula kepada bentuk rupamu, tetapi Dia melihat kepada hati-hatimu sekalian.” (Riwayat Muslim)

8. Dari Abu Musa, yakni Abdullah bin Qais al-Asy’ari r.a., katanya: “Rasulullah s.a.w. ditanya perihal seorang yang berperang dengan tujuan menunjukkan keberanian, ada lagi yang berperang dengan tujuan kesombongan -ada yang artinya kebencian- ada pula yang berperang dengan tujuan pamer -menunjukkan pada orang-orang lain karena ingin berpamer. Manakah diantara semua itu yang termasuk dalam jihad fisabilillah? Rasulullah s.a.w. menjawab: “Barangsiapa yang berperang dengan tujuan agar kalimat Allah -Agama Islam- itulah yang luhur, maka ia disebut jihad fisabilillah.” (Muttafaq ‘alaih)

Keterangan:

Hadis di atas dengan jelas menerangkan semua amal perbuatan itu hanya dapat dinilai baik, jika baik pula niat yang terkandung dalam hati orang yang melakukannya. Selain itu dijelaskan pula bahwa keutamaan yang nyata bagi orang-orang yang berjihad melawan musuh di medan perang itu semata-mata dikhususkan untuk mereka yang berjihad fisabilillah, yakni tiada maksud lain kecuali untuk meluhurkan kalimat Allah, yaitu Agama Islam.

9. Dari Abu Bakrah, yakni Nufai’ bin Haris as-Tsaqafi r.a. bahwasanya Nabi s.a.w. bersabda : “Apabila dua orang Muslim berhadap-hadapan dengan membawa masing-masing pedangnya -dengan maksud ingin berbunuh-bunuhan- maka yang membunuh dan yang terbunuh itu semua masuk di dalam neraka.” Saya bertanya: “Ini yang membunuh -patut masuk neraka- tetapi bagaimanakah halnya orang yang terbunuh -yakni mengapa ia masuk neraka pula?” Rasulullah s.a.w. menjawab: “Karena sesungguhnya orang yang terbunuh itu juga ingin sekali hendak membunuh kawannya.” (Muttafaq ‘alaih)

10. Dari Abu Hurairah r.a., katanya: “Rasulullah s.a.w. bersabda: “Shalatnya seorang lelaki dengan berjamaah itu melebihi shalatnya di pasar atau rumahnya -secara sendirian atau munfarid- dengan duapuluh lebih -tiga sampai sembilan tingkat derajatnya. Yang sedemikian itu ialah karena apabila seorang itu berwudhu’ dan memperbaguskan cara wudhu’nya, kemudian mendatangi masjid, tidak menghendaki ke masjid itu melainkan hendak bershalat, tidak pula ada yang menggerakkan kepergiannya ke masjid itu kecuali hendak shalat, maka tidaklah ia melangkahkan kakinya selangkah kecuali ia dinaikkan tingkatnya sederajat dan karena itu pula dileburlah satu kesalahan daripadanya -yakni tiap selangkah tadi- sehingga ia masuk masjid. Apabila ia telah masuk ke dalam masjid, maka ia memperoleh pahala seperti dalam keadaan shalat, selama memang shalat itu yang menyebabkan ia bertahan di dalam masjid tadi, juga para malaikat mendoakan untuk mendapatkan kerahmatan Tuhan pada seorang dari engkau semua, selama masih berada di tempat yang ia bershalat disitu. Para malaikat itu berkata: “Ya Allah, kasihanilah orang ini; wahai Allah, ampunilah ia; ya Allah, terimalah taubatnya.” Hal sedemikian ini selama orang tersebut tidak berbuat buruk -yakni berkata-kata soal keduniaan, mengumpat orang lain, memukul dan lain-lain- dan juga selama ia tidak berhadas -yakni tidak batal wudhu’nya. (Muttafaq ‘alaih)

Keterangan:

Dan yang tersebut di atas adalah menurut lafaznya Imam Muslim. Sabda Nabi s.a.w.: Yanhazu dengan fathahnya ya’ dan ha’ serta dengan menggunakan zai, artinya: mengeluarkannya dan menggerakkannya.

11. Dari Abul Abbas, yaitu Abdullah bin Abbas bin Abdul Muththalib, radhiallahu ‘anhuma dari Rasulullah s.a.w. dalam suatu uraian yang diceritakan dari Tuhannya Tabaraka wa Ta’ala -Hadis semacam ini disebut hadits Qudsi- bersabda: “Sesungguhnya Allah Ta’ala itu mencatat semua kebaikan dan keburukan, kemudian menerangkan yang sedemikian itu -yakni mana-mana yang termasuk hasanah dan mana-mana yang termasuk sayyiah. Maka barangsiapa yang berkehendak mengerjakan kebaikan, kemudian tidak jadi melakukannya, maka dicatatlah oleh Allah yang Maha Suci dan Tinggi sebagai suatu kebaikan yang sempurna di sisiNya, dan barangsiapa berkehendak mengerjakan kebaikan itu kemudian jadi melakukannya, maka dicatatlah oleh Allah sebagai sepuluh kebaikan di sisiNya, sampai menjadi tujuh ratus kali lipat, bahkan dapat sampai menjadi berganda-ganda yang amat banyak sekali. Selanjutnya barangsiapa yang berkehendak mengerjakan keburukan kemudian tidak jadi melakukannya maka dicatatlah oleh Allah Ta’ala sebagai suatu kebaikan yang sempurna di sisiNya dan barangsiapa yang berkehendak mengerjakan keburukan itu kemudian jadi melakukannya, maka dicatatlah oleh Allah Ta’ala sebagai satu keburukan saja di sisiNya.” (Muttafaq ‘alaih)

Keterangan:

Hadis di atas menunjukkan besarnya kerahmatan Allah Ta’ala kepada kita semua sebagai umatnya Nabi Muhammad s.a.w. Renungkanlah wahai saudaraku. Semoga kami dan Anda diberi taufik (pertolongan) oleh Allah hingga dapat menginsafi kebesaran belas-kasihan Allah dan fikirkanlah kata-kata ini. Ada perkataan Indahuu (bagiNya), inilah suatu tanda kesungguhan Allah dalam memperhatikannya itu. Juga ada perkataan kaamitah (sempurna), ini adalah untuk mengokohkan artinya dan sangat perhatian padanya. Dan Allah berfirman di dalam kejahatan yang disengaja (dimaksud) akan dilakukan, tetapi tidak jadi dilakukan, bagi Allah ditulis menjadi satu kebaikan yang sempurna dikokohkan dengan kata-kata “sempurna”. Dan kalau jadi dilakukan, ditulis oleh Allah “satu kejahatan saja” dikokohkan dengan kata-kata “satu saja” untuk menunjukkan kesedikitannya, dan tidak dikokohkan dengan kata-kata “sempurna”. Maka bagi Allah segenap puji dan karunia. Maha Suci Allah, tidak dapat kita menghitung pujian atasNya. Dan dengan Allah jualah adanya pertolongan.

12. Dari Abu Abdur Rahman, yaitu Abdullah bin Umar bin al-Khaththab radhiallahu ‘anhuma, katanya: Saya mendengar Rasulullah s.a.w. bersabda: “Ada tiga orang dari golongan orang-orang sebelummu sama berangkat berpergian, sehingga terpaksalah untuk menempati sebuah gua guna bermalam, kemudian merekapun memasukinya. Tiba-tiba jatuhlah sebuah batu besar dari gunung lalu menutup gua itu atas mereka. Mereka berkata bahwasanya tidak ada yang dapat menyelamatkan engkau semua dari batu besar ini melainkan jikalau engkau semua berdoa kepada Allah Ta’ala dengan menyebutkan perbuatanmu yang baik-baik. Seorang dari mereka itu berkata: “Ya Allah. Saya mempunyai dua orang tua yang sudah tua-tua serta lanjut usianya dan saya tidak pernah memberi minum kepada siapapun sebelum keduanya itu, baik kepada keluarga ataupun hamba sahaya. Kemudian pada suatu hari amat jauhlah saya mencari kayu -yang dimaksud daun-daunan untuk makanan ternak. Saya belum lagi pulang pada kedua orang tua itu sampai mereka tertidur. Selanjutnya sayapun terus memerah minuman untuk keduanya itu dan keduanya saya temui telah tidur. Saya enggan untuk membangunkan mereka ataupun memberikan minuman kepada seorang sebelum keduanya, baik pada keluarga atau hamba sahaya. Seterusnya saya tetap dalam keadaan menantikan bangun mereka itu terus-menerus dan gelas itu tetap pula di tangan saya, sehingga fajarpun menyingsinglah, anak-anak kecil sama menangis karena kelaparan dan mereka ini ada di dekat kedua kaki saya. Selanjutnya setelah keduanya bangun lalu mereka minum minumannya. Ya Allah, jikalau saya mengerjakan yang sedemikian itu dengan niat benar-benar mengharapkan keridhaanMu, maka lapanglah kesukaran yang sedang kita hadapi dari batu besar yang menutup ini.” Batu besar itu tiba-tiba membuka sedikit, tetapi mereka belum lagi dapat keluar dari gua. Yang lain berkata: “Ya Allah, sesungguhnya saya mempunyai seorang anak paman wanita -jadi sepupu wanita- yang merupakan orang yang tercinta bagiku dari sekalian manusia -dalam sebuah riwayat disebutkan: Saya mencintainya sebagai kecintaan orang-orang lelaki yang amat sangat kepada wanita- kemudian saya menginginkan dirinya, tetapi ia menolak kehendakku itu, sehingga pada suatu tahun ia memperoleh kesukaran. Iapun mendatangi tempatku, lalu saya memberikan seratus duapuluh dinar padanya dengan syarat ia suka menyendiri antara tubuhnya dan antara tubuhku -maksudnya berhubungan intim. Ia berjanji sedemikian itu. Setelah saya dapat menguasai dirinya -dalam sebuah riwayat lain disebutkan: Setelah saya dapat duduk diantara kedua kakinya- sepupuku itu lalu berkata: “Takutlah engkau pada Allah dan jangan membuka cincin -maksudnya cincin di sini adalah kemaluan, maka maksudnya ialah jangan melenyapkan kegadisanku ini- melainkan dengan haknya -yakni dengan perkawinan yang sah-, lalu sayapun meninggalkannya, sedangkan ia adalah yang amat tercinta bagiku dari seluruh manusia dan emas yang saya berikan itu saya biarkan dimilikinya. Ya Allah, jikalau saya mengerjakan yang sedemikian dengan niat untuk mengharapkan keridhaanMu, maka lapangkanlah kesukaran yang sedang kita hadapi ini.” Batu besar itu kemudian membuka lagi, hanya saja mereka masih juga belum dapat keluar dari dalamnya. Orang yang ketiga lalu berkata: “Ya Allah, saya mengupah beberapa kaum buruh dan semuanya telah kuberikan upahnya masing-masing, kecuali seorang lelaki. Ia meninggalkan upahnya dan terus pergi. Upahnya itu saya perkembangkan sehingga bertambah banyaklah hartanya tadi. Sesudah beberapa waktu, pada suatu hari ia mendatangi saya, kemudian berkata: Hai hamba Allah, tunaikanlah sekarang upahku yang dulu itu. Saya berkata: Semua yang engkau lihat ini adalah berasal dari hasil upahmu itu, baik yang berupa unta, lembu dan kambing dan juga hamba sahaya. Ia berkata: Hai hamba Allah, janganlah engkau memperolok-olokkan aku. Saya menjawab: Saya tidak memperolok-olokkan engkau. Kemudian orang itupun mengambil segala yang dimilikinya. Semua digiring dan tidak seekorpun yang ditinggalkan. Ya Allah, jikalau saya mengerjakan yang sedemikian ini dengan niat mengharapkan keridhaanMu, maka lapangkanlah kita dari kesukaran yang sedang kita hadapi ini.” Batu besar itu lalu membuka lagi dan merekapun keluar dari gua itu. (Muttafaq ‘alaih)

Keterangan:

Ada beberapa kandungan yang penting-penting dalam hadits di atas, yaitu:

Kita disunnahkan berdoa kepada Allah di kala kita sedang dalam keadaan yang sulit, misalnya mendapatkan malapetaka, kekurangan rezeki dalam kehidupan, sedang sakit dan lain-lain.

Kita disunnahkan bertawassul dengan amal perbuatan kita sendiri yang shalih, agar kesulitan itu segera lenyap dan diganti dengan kelapangan oleh Allah Ta’ala. Bertawassul artinya membuat perantaraan dengan amal shalih itu, agar permohonan kita dikabulkan olehNya. Bertawassul dengan cara seperti ini tidak ada seorang ulamapun yang tidak membolehkan. Jadi beliau-beliau itu sependapat tentang bolehnya. Juga tidak diperselisihkan oleh para alim-ulama perihal bolehnya bertawassul dengan orang shalih yang masih hidup, sebagaimana yang dilakukan oleh Sayidina Umar r.a. dengan bertawassul kepada Sayidina Abbas, agar hujan segera diturunkan. Yang diperselisihkan ialah jikalau kita bertawassul dengan orang-orang shalih yang sudah wafat, maksudnya kita memohonkan sesuatu kepada Allah Ta’ala dengan perantaraan beliau-beliau yang sudah di dalam kubur agar ikut membantu memohonkan supaya doa kita dikabulkan. Sebagian alim-ulama ada yang membolehkan dan sebagian lagi tidak membolehkan. Jadi bukan orang-orang shalih itu yang dimohoni, tetapi yang dimohoni tetap Allah Ta’ala jua, tetapi beliau-beliau dimohon untuk ikut membantu mendoakan saja. Kalau yang dimohoni itu orang-orang yang sudah mati, sekalipun bagaimana juga shalihnya, semua alim-ulama Islam sependapat bahwa perbuatan sedemikian itu haram hukumnya. Sebab hal itu termasuk syirik atau menyekutukan sesuatu dengan Allah Ta’ala yang Maha Kuasa Mengabulkan segala permohonan. Namun demikian hal-hal seperti di atas hanya merupakan soal-soal furu’iyah (bukan akidah pokok), maka jangan hendaknya menyebabkan retaknya persatuan kita kaum Muslimin.~~

Catatan Kaki:

[1] Orang-orang di zaman Jahiliyah dulu jika menginginkan atau mengharapkan keridhaan Tuhan, mereka sembelihlah unta sebagai kurban, lalu darah unta itu disapukan pada dinding Baitullah atau Ka’bah. Kaum Muslimin hendak meniru perbualan mereka itu, lalu turunlah ayat sebagaimana di atas.

[2] Semua uraian yang tertera antara -…. – adalah tambahan terjemahan dari kami sendiri untuk memudahkan pengertiannya dan gampang memahamkannya. Harap Maklum.

[3] Saidina Umar bin Khaththab r.a. itu adalah seorang khalifah dari golongan Rasyidin yang pertama kali menggunakan sebutan Amirul mu’minin pemimpin sekalian kaum mu’minin. Beliau adalah khalifah kedua sepeninggal Rasulullah s.a.w. Panggilan Amirul mu’minin itu lalu dicontoh dan diteruskan oleh khalifah Usman dan Ali radhiallahu ‘anhuma, juga oleh para khalifah Bani Umayyah, Bani Abbas dan selanjutnya. Jadi di zaman khalifah Abu Bakar sebutan di atas belum digunakan. Adapun Abu Hafs itu adalah gelar kehormatan bagi Sayidina Umar r.a. Abu artinya bapak, sedang hafs artinya singa. Beliau r.a. memperoleh gelar Bapak Singa, sebab memang terkenal berani dalam segala hal, seperti dalam menghadapi musuh di medan perang, dalam menegakkan keadilan diantara seluruh rakyatnya dan tanpa pandang bulu dalam meneterapkan hukuman kepada siapapun. Ringkasnya yang salah pasti ditindak dengan keras, sedang yang teraniaya dibela dan dilindungi.

[4] Sabda Rasulullah s.a.w.: “Tidak ada hijrah setelah pembebasan Makkah,” oleh para alim-ulama dikatakan bahwa mengenai hijrah dari daerah harb atau perang yang dikuasai oleh orang kafir ke Darul Islam, yakni daerah yang dikuasai oleh orang-orang Islam adalah tetap ada sampai hari kiamat. Oleh sebab itu hadits di atas diberikan penakwilannya menjadi dua macam: Pertama: Tiada hijrah setelah dibebaskannya Makkah, sebab sejak saat itu Makkah telah menjadi sebagian dari Darul Islam atau Negara Islam, jadi tidak mungkin lagi akan terbayang tentang adanya hijrah setelah itu. Kedua: Inilah yang merupakan pendapat tershahih, yaitu yang diartikan bahwa hijrah yang dianggap mulia yang dituntut, yang pengikutnya itu memperoleh keistimewaan yang nyata itu sudah terputus sejak dibebaskannya Makkah dan sudah lampau pula untuk mereka yang ikut berhijrah sebelum dibebaskannya Makkah itu, sebab dengan dibebaskan Makkah itu, Islam boleh dikata telah menjadi kokoh kuat dan perkasa, yakni suatu kekuatan dan keperkasaan yang nyata. Jadi lain sekali dengan sebelum dibebaskannya Makkah tersebut. Adapun sabda beliau s.a.w. yang menyebutkan: “Tetapi yang ada adalah jihad dan niat,” maksudnya ialah bahwa diperolehnya kebaikan dengan sebab hijrah itu telah terputus dengan dibebaskannya Makkah itu, tetapi sekalipun demikian masih pula dapat dicapai kebaikan tadi dengan berjihad dan niat yang shalih. Dalam hadits di atas jelas diuraikan adanya perintah untuk suka berniat dalam melakukan kebaikan secara mutlak dan bahwa yang berniat itu sudah dapat memperoleh pahala dengan hanya keniatannya itu belaka.

[5] Syi’ib (lereng) yang dimaksudkan di sini ialah jalan di daerah pegunungan, sedang Wadi (lembah) ialah tempat yang di situ ada airnya mengalir.

Cucu Cucu Nabi Muhammad

Semua cucu Rasulullah SAW adalah keturunan dari putri beliau, karena putra beliau yang laki-laki semuanya meninggal ketika masih kecil.
Cucu Nabi SAW adalah sebagai berikut :
1. ‘Ali bin Abul ‘Ash
2. Umaamah binti Abul ‘Ash
3. ‘Abdullah bin ‘Utsman bin ‘Affan
4. Hasan bin ‘Ali bin Abu Thalib
5. Husain bin ‘Ali bin Abu Thalib
6. Muhsin bin ‘Ali bin Abu Thalib
7. Zainab binti ‘Ali bin Abu Thalib
8. Ummu Kultsum binti ‘Ali bin Abu Thalib


1. ‘Ali bin Abul ‘Ash
‘Ali bin Abul ‘Ash adalah putra Zainab binti Muhammad Rasulullah SAW dengan Abul ‘Ash bin Rabi’. Ia pernah diboncengkan oleh Rasulullah SAW ketika penaklukan Makkah. ‘Ali meninggal ketika hampir baligh.


2. Umaamah binti Abul ‘Ash
Umaamah binti Abul ‘Ash adalah putri Zainab binti Muhammad Rasulullah SAW dengan Abul ‘Ash bin Rabi’. Ketika kecil, Umaamah sering diajak Nabi SAW shalat di masjid, dan beliau pernah shalat dengan
menggendong cucu beliau ini. Setelah Fathimah binti Rasulullah SAW wafat, Umaamah dinikahi oleh ‘Ali bin Abu Thalib.

3. ‘Abdullah bin ‘Utsman bin ‘Affan
‘Abdullah bin ‘Utsman bin ‘Affan adalah putra Ruqayyah binti Muhammad Rasulullah SAW dengan ‘Utsman bin ‘Affan. Namun ‘Abdullah meninggal pada usia 6 tahun.


4. Hasan bin ‘Ali bin Abu Thalib
Hasan bin ‘Ali bin Abu Thalib adalah putra Fathimah binti Muhammad Rasulullah SAW dengan ‘Ali bin Abu Thalib, lahir pada tahun 3 Hijriyah dan wafat pada tahun 49 Hijriyah.


5. Husain bin ‘Ali bin Abu Thalib
Husain bin ‘Ali bin Abu Thalib adalah putra Fathimah binti Muhammad Rasulullah SAW dengan ‘Ali bin Abu Thalib, lahir pada tahun ke 4 Hijriyah dan wafat pada tahun 61 Hijriyah


6. Muhsin bin ‘Ali bin Abu Thalib
Muhsin bin ‘Ali bin Abu Thalib adalah putra Fathimah binti Muhammad Rasulullah SAW dengan ‘Ali bin Abu Thalib, namun tidak lama setelah lahir, ia meninggal dunia.


7. Zainab binti ‘Ali bin Abu Thalib
Zainab binti ‘Ali bin Abu Thalib adalah putri Fathimah binti Muhammad Rasulullah SAW dengan ‘Ali bin Abu Thalib. Setelah dewasa Zainab binti ‘Ali bin Abu Thalib ini dinikahi oleh ‘Abdullah bin Ja’far bin Abu Thalib.


8. Ummu Kultsum binti ‘Ali bin Abu Thalib
Ummu Kultsum binti ‘Ali bin Abu Thalib adalah putri Fathimah binti Muhammad Rasulullah SAW dengan ‘Ali bin Abu Thalib. Setelah dewasa ia dinikahi oleh ‘Umar bin Khaththab. Setelah ‘Umar bin Khaththab wafat, ia dinikahi oleh ‘Aun bin Ja’far. Setelah ‘Aun bin Ja’far wafat, ia dinikahi oleh ‘Abdullah bin Ja’far.

Demikianlah cucu-cucu Rasulullah SAW sebanyak 8 orang. Namun yang terkenal dalam sejarah Islam hanya dua orang, yaitu Hasan dan Husain.
pixel Cucu Cucu Nabi Muhammad

Putra Putri Nabi Muhammad

Menurut pendapat ulama yang paling sahih, putra-putri beliau berjumlah tujuh orang.
Tiga laki laki dan empat perempuan. Dan seluruh putra putri Rasulullah adalah dari rahim Khadijah. Kecuali Ibrahim.
Putra beliau yang pertama ialah Qasim, dan dari nama putra beliau inilah yang kemudian menjadi julukan beliau. Abbal Qasim.
Kemudian Zainab,
Ruqayyah
,
Ummu Kultsum
(namanya pun menjadi julukannya),
dan kemudian Abdullah yang dinamai juga dengan Thayib atau Thahir,
Fathimah
,
Ibrahim
Namun ada juga yang mengatakan bahwa Thayib dan Thahir itu lain dari Abdullah yang keduanya dilahirkan dari satu rahim sebelum beliau diangkat menjadi Nabi, dan ada pula yang mengatakan lain dari itu. Semuanya dilahirkan di kota Makkah, dari satu kandungan yaitu Siti Khadijah. Kemudian lahir Ibrahim dari kandungan Maria Al-Qibthiyah.

Qasim bin Muhammad

Qasim

Qasim adalah putra pertama Nabi Muhammad yang lahir dari rahim Khadijah. Setelah beberapa tahun membina rumah tangga, dan ada kekhawatiran tidak memiliki keturunan, mengingat Khadijah telah berusia di atas 40 tahun dan telah melahirkan anak anak dari suami terdahulunya, namun Allah ternyata memiliki rencana lain yang Maha Sempurna.
Beberapa tahun kemudian lahirlah Qasim. Betapa gembiranya Nabi Muhammad atas kelahiran anak laki laki pertamanya itu. Dari sinilah maka Rasulullah mendapat gelar kunyah nya yakni Abal Qasim [ayahnya Qasim].

Dan Qasim sendiri mendapat julukan At Thahir.
Namun sayang, Qasim meninggal di kota Makkah setelah usianya mencapai dua tahun. Ada juga yang mengatakan di bawah dua tahun dan ada pula yang mengatakan di atas dua tahun. Dia adalah putra beliau yang pertama meninggal dunia

Abdullah bin Muhammad

Setelah kematian Qasim, tak berapa lama kemudian Khadijah hamil kembali. Betapa gembiranya Muhammad dan Khadijah, karena masih diberi kesempatan untuk memiliki anak. Dan setelah sembilan bulan, lahirlah anak kedua Muhammad, yang kemudian diberi nama Abdullah.
Abdullah lalu mendapat gelar At Thayyib.
Namun sayang, lagi lagi Allah berkehendak untuk memanggil pulang Abdullah sebelum Abdullah sempat mengecap lebih lama kehidupan di dunia. Abdullah meninggal dalam usia satu atau dua tahun.
Tak terbayangkan betapa sedihnya Khadijah dan Muhammad karena kematian dua anak laki laki mereka dalam usia yang masih sangat kecil. Namun Muhammad dan Khadijah tetap berdoa dan memohon agar masih bisa dikaruniai anak anak sebagai ‘penyejuk jiwa’.
Kematian dua anak laki laki inilah yang bertahun tahun kemudian, ketika Muhammad telah diangkat menjadi Rasul, menjadi ejekan yang menyakitkan yang dilontarkan orang orang Quraisy.

Pada suatu saat, ketika Muhammad telah diangkat menjadi Rasul, salah satu tokoh Quraisy, Al-Ash bin Wa’il Assahmi mendatangi Abi Thalib. Ia memohon kepada paman Rasulullah itu agar melarang keponakannya berdakswah.
Di hadapan kaum Quraisy, AL ‘Ash berkata: “Hai kaumku! Biarkan saja dia, dia seorang yang buntung, dia tidak punya anak laki laki. Apabila kelak dia mati habislah riwayatnya dan kalian semua akan menjadi lega. Karena terputuslah keturunannya!”
Maka Allah menurunkan firman-Nya: ‘Sesungguhnya orang-orang yang membencimu itulah yang akan terputus keturunannya’. (QS A1-Kautsar: 3)
Karena sampai hari kiamat pun, seluruh anak kaum muslimin tetap menjadi anak Muhammad dan generasi seterusnya.

Allah bahkan menyatakan bahwa nama Muhammad akan selalu di sebut di setiap mimbar, diucapkan oleh orang orang yang bershalawat. Bahkan terucap minimal 5 kali sehari dari tiap mulut kaum beriman. Dan setiap menyebut nama Allah, maka akan selalu diikuti dengan menyebut nama Nabi Muhammad.
Jadi, Muhammad bukanlah orang yang buntung. Sebaliknya, musuh Muhammad itulah yang akan dilupakan di dunia dan di akhirat, jikapun namanya di sebut maka akan disertai dengan kutukan.

Zaynab

Setelah meninggalnya Qasim dan Abdullah, Khadijah berharap hamil kembali agar ia bisa mempersembahkan anak kepada suami tercintanya, Muhammad. Dan tak berapa lama kemudian, Khadijah betul betul hamil kembali.

Kehamilannya yang ketiga ini tentu membuat harapan yang semula pupus, menjadi mekar kembali. Bersemi kembali. Menyemangati hari hari mereka berdua. Muhammad dan Khadijah sungguh berbahagia dengan kehamilan ini dan berharap bayi yang akan lahir nanti bisa tumbuh hingga dewasa dengan sehat dan kuat.
Akhirnya lahirlah anak ketiga Muhammad dan Khadijah. Bayi itu ternyata berjenis kelamin perempuan, dimana adat waktu itu masih kuat akan dipandang rendahnya derajat anak perempuan dibanding laki laki. Anak perempuan hanya dipandang sebagai beban dan bukan karunia.
Namun Khadijah dan Muhammad menyambut kelahiran bayi perempuan mereka dengan suka cita dan kegembiraan. Bayi itu dinamakan Zaynab binti Muhammmad.
Zainab dilahirkan tahun 30 setelah kelahiran Nabi SAW. Jadi sekitar 5 tahun setelah pernikahan Muhammad dan Khadijah.
Zainab tumbuh menjadi anak yang cerdas, mandiri, lemah lembut dan sangat penyayang terhadap ayah-ibu dan adik adik nya. Lewat bimbingan sang ibunda, Khadijah, Zaynab dididik menjadi perempuan yang sangat peka perasaannya, cekatan, mudah menolong dan sangat melindungi adik adiknya. Seluruh kebutuhan adik adiknya, yang kesemuanya berjumlah 3 orang [Ruqayah, Ummu Kultsum & Fathimah] dikerjakan oleh Zaynab. Apalagi bila sang ibu pergi berdagang, maka tulang punggung keluarga akan jatuh ke pundak Zaynab.

Ketika mencapai usia perkawinan, bibinya, Halah binti Khuwailid, saudara Ummul Mu’minin Khadijah meminang untuk puteranya, Abil Ash bin Rabi’. Semua pihak setuju dan ridha. Zainab binti Muhammad SAW diboyong ke rumah Abil Ash bin Rabi’.
Ibnu Sa’ad menyebutkan bahwa Abil Ash mengawini Zainab sebelum Nabi SAW diangkat menjadi Nabi. Imam Adz-Dzahabi berkata : Ini adalah [benar]. Kemudian dia berkata : Zainab masuk Islam dan hijrah 6 tahun sebelum suaminya masuk Islam.

Khadijah pergi menemui kedua suami isteri yang saling mencintai itu dan mendoakan agar keduanya mendapatkan berkah. Kemudian dia melepas kalungnya dan menggantungkannya ke leher Zainab sebagai hadiah bagi pengantin. Perkawinan itu berlangsung sebelum turun wahyu kepada ayahnya, Nabi SAW.
Ketika cahaya Tuhannya menerangi bumi, Zainab pun beriman. Akan tetapi Abil Ash tidak mudah meninggalkan agamanya. Maka kedua suami isteri itu merasa bahwa kekuatan yang lebih kuat dari cinta mereka berusaha memisahkan antara keduanya.
Abil Ash tetap membangkang dan berkata :”Tidak akan tercapai tujuan di antara kita, wahai Zainab, kecuali engkau tetap dalam agamamu dan aku tetap dalam agamaku.”
Adapun Zainab, maka dia berkata :”Sabarlah, wahai suamiku, Engkau tidak halal bagiku selama engkau tetap memeluk agama itu. Maka serahkan aku kepada ayahku atau masuklah Islam bersamaku. Zainab tidak akan menjadi milikmu sejak hari ini, kecuali bila engkau beriman pada agama yang aku imani.”
Pasangan suami isteri itu terdiam sebentar sambil merenung. Keduanya sadar ketika terdengar suara yang membisikkan kepada keduanya :”Jika agama memisahkan antara kedua jasad mereka, maka cinta mereka akan tetap ada hingga keduanya dipersatukan oleh sebuah agama.”
Hari-hari berlalu dalam keadaan ini setelah Rasulullah SAW hijrah ke Madinah. Pasukan Quraisy berangkat menuju Badr untuk memerangi Rasul SAW dan di antara mereka terdapat Abil Ash bin Rabi’, bukan untuk menyatakan ke-Islamannya, tetapi untuk memerangi Rasul SAW. Situasi menjadi kritis ketika Abil Ash jatuh menjadi tawanan di tangan kaum Muslimin di bawah pimpinan Rasulullah SAW di Madinah. Kemudian kaum Quraisy mengutus orang untuk menebus tawanan-tawanannya.
Zainab pun mengirimkan harta dan sebuah kalung untuk menebus tawanannya, Abil Ash bin Rabi’. Ketika Rasulullah SAW melihat kalung itu, beliau merasa iba hatinya dan bersabda :”Jika kalian tidak keberatan melepaskan tawanan dan mengembalikan harta miliknya, maka lakukanlah.” Mereka menjawab :”Baiklah, wahai Rasulullah.” Kemudian mereka melepas- kannya dan mengembalikan harta milik Zainab. Di sini Rasulullah SAW mendapat janji dari Abil Ash untuk membebaskan Zainab dan mengembalikannya kepada beliau di Madinah.

Abil Ash kembali ke Mekkah dan di dalam jiwanya terdapat gambaran yang lebih cemerlang dari isteri yang penuh cinta dan mulia ini. Maka dia kembali bukan untuk berterima kasih atas kebaikan Zainab kepadanya, akan tetapi untuk berkata keapdanya :”Kembalilah kepada ayahmu, wahai Zainab.” Dia telah memenuhi janjinya kepada Rasulullah SAW untuk membiarkan Zainab pergi kepada Nabi SAW. Abil Ash tidak kuasa menahan tangisnya dan tidak dapat mengantarkannya ke tepi dusun di luar Mekkah, di mana telah menunggu Zaid bin Haritsah dan seorang laki- laki Anshor.

Bagaimana dia mampu melepaskan orang yang dicintainya, sedang dia mengetahui bahwa, itu merupakan perpisahan terakhir selama kekuasaan agama ini berdiri di antara kedua hati dan masing-masing berpegang pada agamanya. Abil Ash berkata kepada saudaranya, Kinanah bin Rabi’ :”Hai, Saudaraku, tentulah engkau mengetahui kedudukannya dalam jiwaku. Aku tidak menginginkan seorang wanita Quraisy di sampingnya dan engkau tentu tahu bahwa aku tidak sanggup meninggalkannya. Maka temanilah dia menuju tepi dusun, di mana telah menungggu dua utusan Muhammad. Perlakukanlah dia dengan lemah lembut dalam perjalanan dan perhatikanlah dia sebagaimana engkau memperhatikan wanita wanita terpelihara. Lindungilah dia dengan panahmu hingga anak panah yang penghabisan.”

Di saat Zainab sedang bersiap-siap untuk menyusul ayahnya, datanglah Hindun binti Utbah, menemuinya, dan dia berkata :”Wahai, puteri Muhammad, aku mendengar bahwa engkau akan menyusul ayahmu !”
Zainab menjawab :”Aku tidak ingin melakukannya.” Hind berkata :”Wahai puteri pamanku, jangan engkau lakukan. Jika engkau mempunyai keperluan akan suatu barang yang menjadi bekal dalam perjalananmu atau harta yang hendak engkau sampaikan kepada ayahmu, maka aku akan memenuhi keperluanmu. Maka janganlah engkau segan kepadaku, karena sesuatu yang masuk di antara orang-orang lelaki tidaklah masuk di antara orang- orang wanita.”

Zainab berkata : “Demi Allah, aku tidak melihatnya mengatakan hal itu, kecuali untuk melakukannya, tetapi aku takut kepadanya. Maka aku menyangkal bahwa aku akan pergi dan aku pun bersiap siap.”
Setelah menyelesaikan persiapannya, iparnya, Kinanah bin Rabi’ menyerahkan kepada Zainab seekor unta, lalu dinaikinya. Kinanah mengambil busur dan anak panahnya. Kemudian dia keluar membawa Zainab di waktu siang dan Zainab duduk di dalam pelangkinnya, sementara Kinanah menuntun untanya. Akan tetapi, apakah Quraisy membiarkannya keluar setelah mereka mengalami kekalahan di Badr. Bagaimana dia boleh keluar sementara orang-orang melihat dan mendengarnya ?
Tidak…sekali lagi tidak ! Banyak orang laki-laki Quraisy telah membicarakan hal itu. Maka keluarlah mereka untuk mencarinya hingga mereka berhasil menyusul di Dzi Thuwa. Yang pertama kali menemukannya adalah Habbar bin Aswad bin Muththalib dan Nafi’ bin Abdul Qais. Habbar menakutinya dengan tombak. Di saat itu Zainab berada di dalam pelangkinnya dan dia sedang dalam keadaan hamil. Ketika pulang, dia mengalami keguguran kandungannya.

Iparnya marah dan berkata kepada para penyerang :”Demi Allah, tidak seorang pun yang mendekat kepadaku, melainkan aku akan memanahnya.” Maka orang-orang bubar meninggalkannya. Abu Sufyan bersama rom- bongan Quraisy datang kepadanya dan berkata :”Hai, orang laki-laki, tahanlah panahmu hingga aku berbicara kepadamu.” Maka Kinanah menahan panahnya. Abu Sufyan datang menghampirinya dan berkata :”Tindakanmu tidak tepat. Engkau keluar membawa wanita secara terang-terangan di hadapan orang banyak. Sesungguhnya hal itu menunjukkan kehinaan yang menimpa kita akibat musibah dan bencana yang telah kita alami sebelum- nya. Sesungguhnya hal itu menunjukkan kelemahan kita. Demi umurku, kami tidak perlu mencegahnya untuk pergi kepada ayahnya. Kami tidak ingin membalas dendam, tetapi kembalikan wanita itu.”
Tatkala suara sudah reda, Kinanah membawa Zainab pada waktu malam, lalu menyerahkannya kepada Zaid bin Haritsah dan temannya. Keduanya pergi mengantarkan Zainab kepada Rasulullah SAW. Suami isteri itu akhirnya berpisah. Tidak ada jalan untuk bertemu. Abil Ash tinggal di Makkah menyendiri dengan pikiran kacau dan hati terluka. Zainab pun tinggal di Madinah dengan badan yang sakit dan hati yang lemah. Kalau saja bukan karena iman dan takwa yang menguatkan tekadnya, tentu dia lekas mati dan tidak dapat bertemu.

Tahun demi tahun berlalu, Abil Ash keluar bersama kafilah dagangnya menuju Syam. Dalam perjalanan pulang dia berjumpa pasukan Rasulullah SAW yang berhasil merampas hartanya, akan tetapi dia bisa lolos. Dia telah kehilangan hartanya dan harta titipan orang banyak. Abil Ash tidak dapat mengembalikan barang-barang titipan itu kepada para pemiliknya. Maka apa yang harus dilakukannya ?
Dia teringat Zainab yang memberinya imbalan berupa cinta dan kesetiaan. Maka Abil Ash memasuki Madinah pada waktu malam dan mohon kepada Zainab agar melindungi dan membantunya untuk mengembalikan hartanya. Maka Zainab pun melindunginya. Orang-orang berlari ke masjid Rasulullah SAW, bertakbir bersama kaum Muslimin. Tiba-tiba terdengar suara teriakan di belakang dinding :”Hai, orang orang, aku telah me- lindungi Abil Ash bin Rabi’. Dia dalam lindungan dan jaminanku.” Ternyata, Zainablah yang berseru itu.

Rasulullah SAW menyelesaikan shalatnya, lalu beliau menemui orang banyak dan bersabda :”Wahai, orang-orang, apakah kalian mendengar apa yang aku dengar ? Sesungguhnya serendah-rendah orang Muslim adalah dapat memberi perlindungan.” Kemudian beliau masuk menemui puterinya dan berbicara kepadanya, Nabi SAW berpesan :”Wahai, puteriku, muliakanlah tempatnya dan jangan sampai dia lolos kepadamu, karena engkau tidak halal baginya selama dia masih musyrik.” Nabi SAW terkesan melihat kesetiaan puterinya kepada suaminya yang ditinggalkan dan dia putuskan hubungan syahwat dengannya karena perintah Allah SWT.

Di samping itu, Zainab pun masih tetap memberinya kebaktian, kesetiaan dan pertolongan : yaitu kebaktian sebagai wanita muslim, kesetiaan sebagai teman dan pertolongan sebagai manusia. Abil Ash mendapatkan dari Nabi SAW apa yang didengar dan diketahuinya, sehingga dia menyembunyikan dalam hatinya harapan kepada Allah. Kemudian, Nabi SAW mengutus orang kepada pasukan yang merampas harta Abil Ash. Beliau berkata :”Sesungguhnya kalian telah mengetahui kedudukan orang ini terhadap kami. Kalian telah merampas hartanya. Jika kalian berbuat baik kepadanya dan mengembalikan hartanya, maka kami menyukai hal itu. Jika kalian menolak, maka itu adalah fai’ dari Allah yang diberikan-Nya kepada kalian dan kalian lebih berhak atasnya.”
Mereka berkata :”Kami akan mengembalikannya kepada Abil Ash.” Beberapa orang di antara mereka berkata :”Hai, Abil Ash, maukah engkau masuk Islam dan mengambil harta benda ini, karena semua ini milik orang orang musyrik ?”
Abil Ash menjawab : “Sungguh buruk awal Islamku, jika aku mengkhianati amanatku.”
Maka mereka mengembalikan harta itu kepadanya demi kemuliaan Rasulullah SAW dan sebagai penghormatan kepada Zainab. Laki-laki itu pun kembali ke Mekkah dengan membawa hartanya dan harta orang banyak. Jiwanya dipenuhi berbagai makna dan di antara kedua matanya terlihat gambaran yang tidak meninggalkannya.

Setelah mengembalikan harta kepada pemiliknya masing-masing, Abil Ash berdiri dan berkata :”Wahai, kaum Quraisy, apakah masih ada harta seseorang di antara kalian padaku ?” Mereka menjawab :”Tidak. Semoga Allah membalasmu dengan kebaikan. Kami telah mendapati kamu seorang yang jujur dan mulia.” Abil Ash berkata :”Aku bersaksi bahwa tiada Tuhan selain Allah dan bahwa Muhammad adalah hamba dan Rasul-Nya. Demi Allah, tiada yang menghalangi aku masuk Islam di hadapannya, kecuali karena aku khawatir mereka menyangka aku ingin makan harta kalian. Setelah Allah menyampaikannya kepada kalian dan aku selesai membagikannya, maka aku masuk Islam.”

Asy-Sya’bi berkata :”Zainab masuk Islam dan hijrah, kemudian Abil Ash masuk Islam sesudah itu, dan Islam tidak memisahkan antara keduanya.” [Adz-Dzahabi, "Siyar A'laamin Nubala'. Demikian pula kata Qatadah : Dia berkata :"Kemudian diturunkan surah Baro'ah sesudah itu. Maka, jika ada seorang wanita masuk Islam sebelum suaminya, dia hanya boleh mengawininya dengan nikah baru."]
Abil Ash keluar dari Mekkah, hijrah menuju Madinah dengan mendapat petunjuk iman dan keyakinan. Suami isteri yang saling mencintai bertemu untuk kedua kalinya setelah lama berpisah. Akan tetapi isteri yang setia itu telah menunaikan kewajiban dan menyelesaikan urusan dunianya ketika menyadarkan laki-laki yang dicintainya serta memenuhi hak suaminya sesuai dengan kadar cintanya kepada suami. Tidak lama setelah pertemuan itu, Zainab meninggal dunia.

Zainab meninggal dunia pada tahun 8 Hijriah dan Rasulullah SAW sangat sedih atas kepergiannya. Zainab meninggal dunia setelah mening- galkan kenangan terbaik. Dia telah menjadi contoh terbaik dalam hal kesetiaan isteri, keikhlasan cinta dan kebenaran iman. Tidaklah mengherankan apabila suaminya berkata dalam suatu perjalanannya ke Syam : “Puteri Al Amiin, semoga Allah membalasnya dengan kebaikan dan setiap suami akan memuji sesuai dengan yang diketahuinya.”

Ruqayyah

Ruqayyah adalah putri ke dua Nabi Muhammad dan Khadijah. Beliau lahir beberapa tahun setelah Zaynab. Usia Ruqayyah dan adik ketiga, Ummu Kultsum, konon tidak terpaut jauh, mungkin sekitar 1 atau 2 tahun, itulah sebabnya Ruqayyah dan ummu Kultsum bagaikan dua anak kembar, karena perawakan mereka sama dan dalam keseharian, mereka cukup dekat satu sama lain.
Ketika memasuki usia cukup, Ruqayyah ‘diikat’ dengan Utbah bin Abu Lahab sebelum masa kenabian. Sebenarnya hat itu sangat tidak disukai oleh Khadijah ra.. Karena ia telah mengenal perilaku ibu Utbah, yaitu Ummu Jamil binti Harb, yang terkenal berperangai buruk dan jahat. Ia khawatir putrinya akan memperoleh sifat-sifat buruk dari ibu mertuanya tersebut. Tapi Khadijah tak berdaya untuk menolak, karena Muhammad telah menerima pinangan tsb.
Dan ketika Rasulullah SAW. telah diangkat menjadi Nabi, maka Abu Lahablah, orang yang paling memusuhi Rasulullah SAW. dan Islam. Abu Lahab telah banyak menghasut orang-orang Mekkah agar memusuhi Nabi SAW. dan para sahabat ra.. Begitu pufa istrinya, Ummu Jamil yang senantiasa berusaha mencelakakan Rasulullah SAW. dan memfitnahnya.
Atas perilaku Abu Lahab dan permusuhannya yang keras terhadap Rasulullah SAW., maka Allah telah menurunkan wahyu-Nya,
‘Maka celakalah kedua tangan Abu Lahab, (Al Lahab: 1)
Setelah ayat ini turun, maka Abu lahab berkata kepada kedua orang putranya, Utbah dan Utaibah, ‘Kepalaku tidak haal bagi kepalamu selama kamu tidak menceraikan Putri Muhammad.’ Atas perintah bapaknya itu, maka Utbah mericeraikan istrinya tanpa alasan. Setelah bercerai dengan Utbah, kemudian Ruqayyah dinikahkan oleh Rasulullah SAW. dengan Utsman bin Affan ra.
Hati Ruqayyah pun berseri-seri dengan pernikahannya ini. Karena Utsman adalah seorang Muslim yang beriman teguh, berbudi luhur, tampan, kaya raya, dan dari golongan bangsawan Quraisy. Setelah pernikahan itu, penderitaan kaum muslimin bertambah berat, dengan tekanan dan penindasan dari kafirin Quraisy. Ketika semakin hari penderitaan kaum muslimin, termasuk keluarga Rasulutlah SAW. bertambah berat, maka dengan berat hati Nabi SAW. mengijinkan Utsman beserta keluarganya dan beberapa muslim lainnya untuk berhijrah ke negeri Habasyah. Ketika itu Rasulullah SAW. bersabda, ‘Pergilah ke negeri Habasyah, karena di sana ada seorang raja yang terkenal baik budinya, tidak suka menganiaya siapapun, Di sana adalah bumi yang melindungi kebenaran. Pergilah kalian ke sana. Sehingga Allah akan membebaskan kalian dari penderitaan ini.’

Inilah hijrah pertama yang dilakukan kaum muslimin.
Maka berangkatlah satu kafilah untuk berhijrah dengan diketuai oleh Utsman bin Affan ra. Rasulullah SAW. bersabda tentang mereka, Mereka adalah orang yang pertama kali hijrah karena Allah setelah Nabi Luth as.’ Setibanya di Habasyah mereka memperoleh perlakuan yang sangat baik dari Raja Habasyah. Mereka hidup tenang dan tenteram, hingga datanglah berita bahwa keadaan kaum muslimin di Mekkah telah aman. Mendengar berita tersebut, disertai kerinduan kepada kampung halaman, maka Utsman memutuskan bahwa kafilah muslimin yang dipimpimnya itu akan kembali lagi ke kampung halamannya di Mekkah. Mereka pun kembali. Namun apa yang dijumpai adalah berbeda dengan apa yang mereka dengar ketika di Habasyah.
Pada masa itu, mereka mendapati keadaan kaum muslimin yang mendapatkan penderitaan lebih parah lagi. Pembantaian dan penyiksaan atas kaum muslimin semakin meningkat. Sehingga rombongan ini tidak berani memasuki Mekkah pada siang hari. Ketika malam telah menyelimuti kota Mekkah, barulah mereka mengunjungi rumah masingmasing yang dirasa aman. Ruqayyah pun masuk ke rumahnya, melepas rindu terhadap orang tua dan saudara-saudaranya.

Namun ketika matanya beredar ke sekeliling rumah, ia tidak menjumpai satu sosok manusia yang sangat ia rindukan. la bertanya, ‘Mana ibu?….. mana ibu?….’ Saudara-saudaranya terdiam tidak menjawab. Maka Ruqayyah pun sadar, orang yang sangat berarti dalam hidupnya itu telah tiada. Ruqayyah menangis. Hatinya sangat bergetar, bumi pun rasanya berputar atas kepergiannya. Penderitaan hatinya, ternyata tidak berhenti sampai di situ. Tidak lama berselang, anak lelaki satu-satunya, yaitu Abdullah yang lahir ketika hijrah pertama, telah meninggal dunia pula. Padahal nama Abdullah adalah kunyah bagi Utsman ra., yaitu Abu Abdullah. Abdullah masih berusia dua tahun, ketika seekor ayam jantan mematuk mukanya sehingga mukanya bengkak, maka Allah mencabut nyawanya. Ruqayyah tidak mempunyai anak lagi setelah itu.
Dia hijrah ke Madinah setelah Rasulullah SAWj. hijrah. Ketika Rasulullah SAW. bersiap-siap untuk perang Badar, Ruqayyah jatuh sakit, sehingga Rasulullah SAW. menyuruh Utsman bin Affan agar tetap tinggal di Madinah untuk merawatnya. Namun maut telah menjemput Ruqayyah ketika Rasulullah SAW. masih berada di medan Badar pada bulan Ramadhan. Kemudian berita wafatnya ini dikabarkan oleh Zaid bin Haritsah ke Badar. Dan kemenangan kaum muslimin yang dibawa oleh Rasulullah SAW. beserta pasukannya dari Badar, ketika masuk ke kota Madinah, telah disambut dengan berita penguburan Ruqayyah ra. Pada saat wafatnya Ruqayyah, Rasulullah SAW. berkata, Bergabunglah dengan pendahulu kita, Utsman bin Maz’un.’

Para wanita menangisi kepergian Ruqayyah. Sehingga Umar bin Khattab ra. datang kepada para wanita itu dan memukuli mereka dengan cambuknya agar mereka tidak keterlaluan dalam menangisi jenazah Ruqayyah. Akan tetapi Rasulullah SAW. menahan tangan Umar ra. dan berkata, ‘Biarkaniah mereka menangis, ya Umar. Tetapi hati-hatilah dengan bisikan syaitan. Yang datang dari hati dan mata adalah dari Allah dan merupakan rahmat. Yang datang dari tangan dan lidah adalah dari syaitan.’

Ummu Kultsum

Setelah Zaynab dan Ruqayyah, hanya selang satu tahun kemudian, Khadijah hamil kembali. Kehamilan ke tiga ini tentu disambut hangat dan penuh cinta dari Khadijah dan Muhammad. Mereka berharap, bayi ke tiga mereka bisa tumbuh menjadi anak yang berbakti dan selalu berprilaku terpuji.

Dan ketika bayi ketiga lahir, suka citalah mereka. Disambutnya bayi yang lagi lagi adalah bayi perempuan, dengan kegembiraan yang sangat. Meski lahir kembali anak perempuan, Muhammad tidak berkecil hati sama sakali. Baginya, laki laki atau perempuan, masing masing memiliki keistimewaan, kelebihan sekaligus kelemahan. Sehingga Muhammad tidak terlalu memikirkan jenis kelamin anak anaknya. Sikap Muhammad ini, membuat Khadijah menjadi sangat lega sekali. Karena bisa dimaklumi, sebagai ibu yang hidup di jaman ketika bayi bayi perempuan dianggap hina dan cacat, bahkan ada yang dibunuh, Muhammad sama sekali tidak merasa rendah diri mendapati bayinya adalah bayi perempuan. Khadijah sungguh bersyukur Muhammad menerima anak anak mereka dengan kegembiraan dan rasa syukur yang sama besar, baik ketika melahirkan Qasim atau Ummu Kultsum.
Karena jarak yang tidak terlalu jauh, Ummu Kultsum dan kakaknya Ruqayyah bagaikan anak kembar. Mereka gemar melakukan pekerjaan bersama sama, bermain bersama, hingga tidurpun mereka memilih di atas satu ranjang.

Kedekatan dua bersaudara ini tentu mudah dipahami. Selisih usia yang cukup dekat [sekitar satu tahun] dan juga sifat dan rupa yang [konon] juga sama, membuat mereka cukup dekat satu sama lain. Masa kecil mereka lalui bersama. Dan ketika Zaynab, kakak tertua menikah dengan Abul Ash, sudah banyak pemuda pemuda Mekah yang ingin meminang Ruqayyah dan Ummu Kultsum.
Saat itu adalah sebelum datang masa sang ayah diangkat sebagai nabi Allah, Ruqayyah disunting oleh seorang pemuda bernama ‘Utbah, putra Abu Lahab bin ‘Abdul Muththalib, sementara Ummu Kultsum menikah dengan saudara ‘Utbah, ‘Utaibah bin Abi Lahab. Namun, pernikahan itu tak berjalan lama. Berawal dengan diangkatnya Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagai nabi, menyusul kemudian turun Surat Al-Lahab yang berisi cercaan terhadap Abu Lahab, maka Abu Lahab dan istrinya, Ummu Jamil, menjadi berang. Dia berkata kepada dua putranya, ‘Utbah dan ‘Utaibah yang menyunting putri-putri Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Haram jika kalian berdua tidak menceraikan kedua putri Muhammad!”
Kembalilah dua putri yang mulia ini dalam keteduhan naungan ayah bundanya, sebelum sempat dicampuri suaminya. Bahkan dengan itulah Allah selamatkan mereka berdua dari musuh-musuh-Nya. Ruqayyah dan Ummu Kultsum pun berislam bersama ibunda dan saudari-saudarinya.

Allah Subhanahu wa Ta’ala memberikan ganti yang jauh lebih baik. Ruqayyah bintu Rasulullah radhiallahu ‘anha disunting oleh seorang sahabat mulia, ‘Utsman bin ‘Affan radhiallahu ‘anhu.
Sebagaimana kaum muslimin yang lain, mereka berdua menghadapi gelombang ujian yang sedemikian dahsyat melalui tangan kaum musyrikin Makkah dalam menggenggam keimanan. Hingga akhirnya, pada tahun kelima setelah nubuwah, Allah Subhanahu wa Ta’ala bukakan jalan untuk hijrah ke bumi Habasyah, menuju perlindungan seorang raja yang tidak pernah menzalimi siapa pun yang ada bersamanya. ‘Utsman bin ‘Affan radhiallahu ‘anhu membawa istrinya di atas keledai, meninggalkan Makkah, bersama sepuluh orang sahabat yang lainnya, berjalan kaki menuju pantai. Di sana mereka menyewa sebuah perahu seharga setengah dinar.
Di bumi Habasyah, Ruqayyah radhiallahu ‘anha melahirkan seorang putra yang bernama ‘Abdullah. Akan tetapi, putra ‘Utsman ini tidak berusia panjang. Suatu ketika, ada seekor ayam jantan yang mematuk matanya hingga membengkak wajahnya. Dengan sebab musibah ini, ‘Abdullah meninggal dalam usia enam tahun.

Perjalanan mereka belum berakhir. Saat kaum muslimin meninggalkan negeri Makkah untuk hijrah ke Madinah, mereka berdua pun turut berhijrah ke negeri itu. Begitu pun Ummu Kultsum radhiallahu ‘anha, berhijrah bersama keluarga Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Selang berapa lama mereka tinggal di Madinah, bergema seruan perang Badar. Para sahabat bersiap untuk menghadapi musuh-musuh Allah. Namun bersamaan dengan itu, Ruqayyah bintu Rasulullah radhiallahu ‘anha diserang sakit. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam pun memerintahkan ‘Utsman bin ‘Affan radhiallahu ‘anhu untuk tetap tinggal menemani istrinya.
Ternyata itulah pertemuan mereka yang terakhir. Di antara malam-malam peristiwa Badar, Ruqayyah binti Rasulullah radhiallahu ‘anha kembali ke hadapan Rabbnya karena sakit yang dideritanya. ‘Utsman bin ‘Affan radhiallahu ‘anhu sendiri yang turun untuk meletakkan jasad istrinya di dalam kuburnya.
Saat diratakan tanah pekuburan Ruqayyah radhiallahu ‘anha, terdengar kabar gembira kegemilangan pasukan muslimin melibas kaum musyrikin yang diserukan oleh Zaid bin Haritsah radhiallahu ‘anhu. Kedukaan itu berlangsung bersama datangnya kemenangan, saat Ruqayyah bintu Muhammad radhiallahu ‘anha pergi untuk selama-lamanya pada tahun kedua setelah hijrah.

Sepeninggal Ruqayyah radhiallahu ‘anha, ‘Umar bin Al Khaththab radhiallahu ‘anhu menawarkan kepada ‘Utsman bin ‘Affan radhiallahu ‘anhu untuk menikah dengan putrinya, Hafshah bintu ‘Umar radhiallahu ‘anhuma yang kehilangan suaminya di medan Badar. Namun saat itu ‘Utsman dengan halus menolak. Datanglah ‘Umar bin Al-Khaththab radhiallahu ‘anhu ke hadapan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengadukan kekecewaannya.

Ternyata Allah Subhanahu wa Ta’ala memilihkan yang lebih baik dari itu semua. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam meminang Hafshah radhiallahu ‘anha untuk dirinya, dan menikahkan ‘Utsman bin ‘Affan radhiallahu ‘anhu dengan putrinya, Ummu Kultsum radhiallahu ‘anha. Tercatat peristiwa ini pada bulan Rabi’ul Awwal tahun ke-tiga setelah hijrah.
Enam tahun berlalu. Ikatan kasih itu harus kembali terurai. Ummu Kultsum radhiallahu ‘anha kembali ke hadapan Rabbnya pada tahun kesembilan setelah hijrah, tanpa meninggalkan seorang putra pun bagi suaminya. Jasadnya dimandikan oleh Asma’ bintu ‘Umais dan Shafiyah bintu ‘Abdil Muththalib radhiallahu ‘anhuma. Tampak Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam menshalati jenazah putrinya. Setelah itu, beliau duduk di sisi kubur putrinya. Sembari kedua mata beliau berlinang air mata, beliau bertanya, “Adakah seseorang yang tidak mendatangi istrinya semalam?” Abu Thalhah menjawab, “Saya.” Kata beliau, “Turunlah!”

Jasad Ummu Kultsum radhiallahu ‘anha dibawa turun dalam tanah pekuburannya oleh ‘Ali bin Abi Thalib, Al-Fadhl bin Al-‘Abbas, Usamah bin Zaid serta Abu Thalhah Al-Anshari radhiallahu ‘anhum.
Ruqayyah dan Ummu Kultsum, dua putri Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, semoga Allah meridhai keduanya….

Fathimah

Setelelah kelahiran Ummu Kultsum, Khadijah sekali lagi hamil. Ini adalah kehamilan ke 6 bagi Khadijah selama beristrikan Muhammad. Saat itu usia Khadijah sudah memasuki kepala 5. Namun kebugaran fisiknya memang cukup terjaga, mengingat Khadijah adalah pebisnis tangguh yang sering melakukan perjalanan dagang ke negeri yang jauh. Itu pula sebabnya meski telah mempersembahkan 6 anak kepada suami tercinta, Muhammad, Khadijah masih tetap segar dan bersemangat. Ia juga tetap mempersiapkan diri menghadapi kelahiran anak ke 6 nya ini.

Fathimah lahir saat Kabah sedang di renovasi. Dan ia di juluki “ibu dari ayahnya” karena sejak Khadijah meninggal, praktis Fatimah lah yang mengurusi sang ayah, Nabi Muhammad. Apalagi sejak ketiga kakaknya, Zaynab, Ruqqayah dan Ummu Kultsum meninggal. Seluruh kebutuhan dan keperluan sang ayahnda, dipenuhi oleh Fatimah. Dia adalah puteri yang mulia dari dua pihak, yaitu puteri pemimpin para makhluq, Rasulullah SAW, Abil Qasim, Muhammad bin Abdullah bin Abdul Muththalib bin Hasyim.
Dia juga digelari Al Batuul, yaitu yang memusatkan perhatiannya pada ibadah atau tiada bandingnya dalam hal keutamaan ilmu, akhlaq, adab, hasab dan nasab.

Fatimah binti Muhammad lebih muda dari Zainab, isteri Abil Ash bin Rabi’ dan Ruqayyah, isteri Utsman bin Affan. Juga dia lebih muda dari Ummu Kultsum. Dia adalah anak yang sungguh dicintai Nabi SAW sehingga beliau bersabda :”Fatimah adalah darah dagingku, apa yang menyusahkannya juga menyusahkan aku dan apa yang mengganggunya juga menggangguku.” [Ibnul Abdil Barr dalam "Al-Istii'aab"]
Sesungguhnya dia adalah pemimpin wanita dunia dan penghuni syurga yang paling utama, puteri kekasih Robbil’aalamiin, dan ibu dari Al-Hasan dan Al-Husein. Az-Zubair bin Bukar berkata :”Keturunan Zainab
telah tiada dan telah sah riwayat, bahwa Rasulullah SAW menyelimuti Fatimah dan suaminya serta kedua puteranya dengan pakaian seraya berkata :

“Ya, Allah, mereka ini adalah ahli bait ku. Maka hilangkanlah dosa dari mereka dan bersihkanlah mereka sebersih bersihnya.”
["Siyar A'laamin Nubala', juz 2, halaman 88]
Dari Abu Hurairah r.a., dia berkata :”Datang Fatimah kepada Nabi SAW meminta pelayan kepadanya. Maka Nabi SAW bersabda kepadanya : “Ucapkanlah :
“Wahai Allah, Tuhan pemilik bumi dan Arsy yang agung.
Wahai, Tuhan kami dan Tuhan segala sesuatu yang menurunkan Taurat, Injil dan Furqan, yang membelah biji dan benih.
Aku berlindung kepadaMu dari kejahatan segala sesuatu yang Engkau kuasai nyawanya.
Engkaulah awal dan tiada sesuatu sebelumMu.
Engkaulah yang akhir dan tiada sesuatu di atasMu.
Engkaulah yang batin dan tiada sesuatu di bawahMu.
Lunaskanlah utangku dan cukupkan aku dari kekurangan.”
(HR. Tirmidzi)

Inilah Fatimah binti Muhammad SAW yang melayani diri sendiri dan menanggung berbagai beban rumahnya. Thabrani menceritakan, bahwa ketika kaum Musyrikin telah meninggalkan medan perang Uhud, wanita wanita sahabah keluar untuk memberikan pertolongan kepada kaum Muslimin.
Di antara mereka yang keluar terdapat Fatimah. Ketika bertemu Nabi SAW, Fatimah memeluk dan mencuci luka lukanydengan air, sehingga darah semakin banyak yangk keluar. Tatkala Fatimah melihat hal itu, dia
mengambil sepotong tikar, lalu membakar dan membubuhkannya pada luka itu sehingga melekat dan darahnya berhenti keluar.” (HR. Syaikha dan Tirmidzi)
Dalam kancah pertarungan, tampaklah peranan puteri Muslim supaya menjadi teladan yang baik bagi pemudi
Muslim masa kini.

Pemimpin wanita penghuni Syurga Fatimah Az-Zahra’, puteri Nabi SAW
Ia berada di tengah tengah pertempuran tidak berada dalam sebuah panggung yang besar, tetapi bekerja di antara tikaman tikaman tombak dan pukulan pukulan pedang serta hujan anak panah yang menimpa kaum Muslimin untuk menyampaikan makanan, obat dan air bagi para prajurit. Inilah gambaran lain dari sebaik-baik makhluk yang kami persembahkan kepada para pengantin masa kini yang membebani para suami dengan tugas yang tidak dapat dipenuhi.
Ali bin Abi Thalib r.a. berkata :”Aku menikahi Fatimah, sementara kami tidak mempunyai alas tidur selain kulit domba untuk kami tiduri di waktu malam dan kami letakkan di atas unta untuk mengambil air di siang hari.

Kami tidak mempunyai pembantu selain unta itu.” Ketika Rasulullah SAW menikahkannya (Fatimah), beliau mengirimkannya (unta itu) bersama satu lembar kain dan bantal kulit berisi ijuk dan dua alat penggiling gandum, sebuah timba dan dua kendi. Fatimah menggunakan alat penggiling gandum itu hingga melecetkan tangannya dan memikul qirbah (tempat air dari kulit) berisi air hingga berbekas pada dadanya. Dia menyapu rumah hingga berdebu bajunya dan menyalakan api di bawah panci hingga mengotorinya juga. Inilah
dia, Az-Zahra’, ibu kedua cucu Rasulullah SAW :Al-Hasan dan Al-Husein.
Fatimah selalu berada di samping Nabi, maka tidaklah mengherankan bila dia meninggalkan bekas yang paling indah di dalam hatinya yang penyayang. Dunia selalu mengingat Fatimah, “ibu ayahnya, Muhammad”, Al Batuul (yang mencurahkan perhatiannya pada ibadah), Az-Zahra’ (yang cemerlang), Ath-Thahirah (yang suci), yang taat beribadah dan menjauhi keduniaan. Setiap merasa lapar, dia selalu sujud, dan setiap merasa payah, dia selalu berdzikir. Imam Muslim menceritakan kepada kita tentang keutamaan keutamaannya dan meriwayatkan dari Aisyah’ r.a. dia berkata :
“Pernah isteri-isteri Nabi SAW berkumpul di tempat Nabi SAW. Lalu datang Fatimah r.a. sambil berjalan, sedang jalannya mirip dengan jalan Rasulullah SAW. Ketika Nabi SAW melihatnya, beliau menyambutnya seraya berkata :”Selamat datang, puteriku.” Kemudian beliau mendudukkannya di sebelah kanan atau kirinya. Lalu dia berbisik kepadanya. Maka Fatimah menangis dengan suara keras. Ketika melihat kesedihannya, Nabi SAW berbisik kepadanya untuk kedua kalinya, maka Fatimah tersenyum.
Setelah itu aku berkata kepada Fatimah :Rasulullah SAW telah berbisik kepadamu secara khusus di antara isteri-isterinya, kemudian engkau menangis!” Ketika Nabi SAW pergi, aku bertanya kepadanya :”Apa yang dikatakan Rasulullah SAW kepadamu ?” Fatimah menjawab :”Aku tidak akan menyiarkan rahasia Rasul
Allah SAW.” Aisyah berkata :”Ketika Rasulullah SAW wafat, aku berkata kepadanya :”Aku mohon kepadamu demi hakku yang ada padamu, ceritakanlah kepadaku apa yang dikatakan Rasulullah SAW kepadamu itu ?”
Fatimah pun menjawab :”Adapun sekarang, maka baiklah. Ketika berbisik pertama kali kepadaku, beliau mengabarkan kepadaku bahwa Jibril biasanya memeriksa bacaannya terhadap Al Qur’an sekali dalam setahun, dan sekarang dia memerika bacaannya dua kali. Maka, kulihat ajalku sudah dekat. Takutlah kepada Allah dan sabarlah. Aku adalah sebaik-baik orang yang mendahuluimu.”
Fatimah berkata :”Maka aku pun menangis sebagaimana yang engkau lihat itu. Ketika melihat kesedihanku, beliau berbisik lagi kepadaku, dan berkata :”Wahai, Fatimah, tidakkah engkau senang menjadi pemimpin
wanita-wanita kaum Mu’min atau ummat ini ?”
Fatimah berkata :”Maka aku pun tertawa seperti yang engkau lihat.”
Inilah dia, Fatimah Az-Zahra’. Dia hidup dalam kesulitan, tetapi mulia dan terhormat. Dia telah menggiling gandum dengan alat penggiling hingga berbekas pada tangannya. Dia mengangkut air dengan qirbah hingga
berbekas pada dadanya. Dan dia menyapu rumahnya hingg berdebu bajunya. Ali r.a. telah membantunya dengan melakukan pekerjaan di luar. Dia berkata kepada ibunya, Fatimah binti Asad bin Hasyim :”Bantulah pekerjaan puteri Rasulullah SAW di luar dan mengambil air, sedangkan dia akan mencoba bekerja di dalam rumah :yaitu membuat adonan tepung, membuat roti dan menggiling gandum.”
Tatkala suaminya, Ali, mengetahui banyak hamba sahaya telah datang kepada Nabi SAW, Ali berkata kepada Fatimah, “Alangkah baiknya bila engkau pergi kepada ayahmu dan meminta pelayan darinya.”
Kemudian Fatimah datang kepada Nabi SAW. Maka beliau bertanya kepadanya :”Apa sebabnya engkau datang, wahai anakku ?” Fatimah menjawab :”Aku datang untuk memberi salam kepadamu.” Fatimah merasa malu untuk meminta kepadanya, lalu pulang. Keesokan harinya, Nabi SAW datang kepadanya, lalu bertanya :
“Apakah keperluanmu ?” Fatimah diam.
Ali r.a. lalu berkata :”Aku akan menceritakannya kepada Anda, wahai Rasululllah. Fatimah menggiling gandum dengan alat penggiling hingga melecetkan tangannya dan mengangkut qirbah berisi air hingga
berbekas di dadanya. Ketika hamba sahaya datang kepada Anda, aku menyuruhnya agar menemui dan meminta pelayan dari Anda, yang bisa membantunya guna meringankan bebannya.”
Kemudian Nabi SAW bersabda :”Demi Allah, aku tidak akan memberikan pelayan kepada kamu berdua, sementara aku biarkan perut penghuni Shuffah merasakan kelaparan. Aku tidak punya uang untuk nafkah mereka, tetapi aku jual hamba sahaya itu dan uangnya aku gunakan untuk nafkah mereka.”
Maka kedua orang itu pulang. Kemudian Nabi SAW datang kepada mereka ketika keduanya telah memasuki selimutnya. Apabila keduanya menutupi kepala, tampak kaki-kaki mereka, dan apabila menutupi kaki, tampak kepala-kepala mereka. Kemudian mereka berdiri. Nabi SAW bersabda :”Tetaplah di tempat
tidur kalian. Maukah kuberitahukan kepada kalian yang lebih baik daripada apa yang kalian minta dariku ?” Keduanya menjawab :”Iya.”

Nabi SAW bersabda: “Kata-kata yang diajarkan Jibril kepadaku, yaitu hendaklah kalian mengucapkan : Subhanallah setiap selesai shalat 10 kali, Alhamdulillaah 10 kali dan Allahu Akbar 10 kali. Apabila kalian hendak tidur, ucapkan Subhanallah 33 kali, Alhamdulillah 33 kali dan takbir (Allahu akbar) 33 kali.”
Dalam mendidik kedua anaknya, Fatimah memberi contoh : Adalah Fatimah menimang nimang anaknya, Al-Husein seraya melagukan :”Anakku ini mirip Nabi, tidak mirip dengan Ali.”
Dia memberikan contoh kepada kita saat ayahandanya wafat. Ketika ayahnya menjelang wafat dan sakitnya bertambah berat, Fatimah berkata : “Aduh, susahnya Ayah !” Nabi SAW menjawab :”Tiada kesusahan atas Ayahanda sesudah hari ini.” Tatkala ayahandanya wafat, Fatimah berkata :”Wahai, Ayah, dia telah memenuhi panggilang Tuhannya. Wahai, Ayah, di surga Firdaus tempat tinggalnya. Wahai, Ayah, kepada Jibril kami sampaikan beritanya.”

Fatimah telah meriwayatkan 18 hadits dari Nabi SAW. Di dalam Shahihain diriwayatkan satu hadits darinya yang disepakati oleh Bukhari dan Muslim dalam riwayat Aisyah. Hadits tersebut diriwayatkan oleh Tirmidzi, Ibnu Majah dan Abu Dawud. Ibnul Jauzi berkata :”Kami tidak mengetahui seorang pun di antara puteri puteri Rasulullah SAW yang lebih banyak meriwayatkan darinya selain Fatimah.”
Fatimah pernah mengeluh kepada Asma’ binti Umais tentang tubuh yang kurus. Dia berkata :”Dapatkah engkau menutupi aku dengan sesuatu ?”
Asma’ menjawab :”Aku melihat orang Habasyah membuat usungan untuk wanita dan mengikatkan keranda pada kaki-kaki usungan.” Maka Fatimah menyuruh membuatkan keranda untuknya sebelum dia wafat. Fatimah melihat keranda itu, maka dia berkata :”Kalian telah menutupi aku, semoga Allah menutupi aurat kalian.” [Imam Adz-Dzhabi telah meriwayatkan dalam "Siyar A'laamin Nubala'. Semacam itu juga dari Qutaibah bin Said ...dari Ummi Ja'far]
Ibnu Abdil Barr berkata :”Fatimah adalah orang pertama yang dimasukkan ke keranda pada masa Islam.” Dia dimandikan oleh Ali dan Asma’, sedang Asma’ tidak mengizinkan seorang pun masuk. Ali r.a.
berdiri di kuburnya dan berkata :
Setiap dua teman bertemu tentu akan berpisah
dan semua yang di luar kematian
adalah sedikit kehilangan satu demi satu
adalah bukti bahwa teman itu
tidak kekal
Semoga Allah SWT meridhoinya. Dia telah memenuhi pendengaran, mata dan hati. Dia adalah ‘ibu dari ayahnya’, orang yang paling erat hubungannya dengan Nabi SAW dan paling menyayanginya. Ketika Nabi SAW
terluka dalam Perang Uhud, dia keluar bersama wanita-wanita dari Madinah menyambutnya agar hatinya tenang. Ketika melihat luka-lukanya, Fatimah langsung memeluknya. Dia mengusap darah darinya, kemudian mengambil air dan membasuh mukanya.
Betapa indah situasi di mana hati Muhammad SAW berdenyut menunjukkan cinta dan sayang kepada puterinya itu. Seakan akan kulihat Az-Zahra’ a.s. berlinang air mata dan berdenyut hatinya dengan cinta dan kasih sayang. Selanjutnya, inilah dia, Az-Zahra’, puteri Nabi SAW, puteri sang pemimpin. Dia memberi contoh ketika keluar bersama 14 orang wanita, di antara mereka terdapat Ummu Sulaim binti Milhan dan Aisyah Ummul Mu’minin r.a. dan mengangkut air dalam sebuah qirbah dan bekal di atas punggungnya untuk memberi
makan kaum Mu’minin yang sedang berperang menegakkan agama Allah SWT.
Semoga kita semua, kaum Muslimah, bisa meneladani para wanita mulia tersebut. Amiin yaa Robbal’aalamiin.
Wallahu a’lam bishowab.

Zaid bin Haritsah

Zaid bin Haritsah (578-629) (Arab:زيد بن حارثة) adalah anak angkat Nabi. Ia juga dikenal sebagai sahabat nabi Muhammad SAW.

Biografi Singkat

Zaid bin Haritsah berasal dari kabilah Kalb yang menghuni sebelah utara jazirah Arab. Di masa kecilnya, ia ditangkap oleh sekelompok penjahat yang kemudian menjualnya sebagai seorang budak. Kemudian ia dibeli oleh Hukaim bin Hisyam keponakan dari Khadijah. Oleh Khadijah, ia diberikan kepada Nabi Muhammad yang kemudian memerdekakan Zaid bin Haritsah.

Ia adalah salah satu orang yang pertama dalam memeluk agama Islam. Zaid diangkat sebagai anak oleh Muhammad, hanya saja nasabnya tetap bersandar pada bapaknya seperti yang diperintah oleh Allah SWT. Di keluarga Muhammad dan Khadijah, Zaid bersama sama Ali bin Abi Thalib tumbuh berkembang bersama dengan keempat anak perempuan Muhammad.
Zaid menjadi sahabat serta pelayan yang setia Nabi Muhammad. Ia menikah dengan Ummi Ayman dan memiliki putra yang bernama Usamah bin Zaid bin Haritsah. Ia mengikuti hijrah ke Madinah serta mengikuti setiap pertempuran dalam membela Islam. Dalam Pertempuran Mu’tah, ia diangkat sebagai panglima perang dan dalam Pertempuran Mu’tah inilah, ia mati syahid.

Zaid bin Haritsah, seorang yang dilukiskan oleh para ahli sejarah dengan perawakan biasa, pendek, kulitnya coklat kemerah-merahan, dan hidung yang agak pesek, adalah termasuk pahlawan-pahlawan Islam yang besar.
Sudah lama sekali Su’da, isteri Haritsah, berniat hendak berziarah ke kaum keluarganya di kampung Bani Maan. Ia sudah gelisah dan seakan-akan tak sabar lagi menunggu waktu keberangkatanya. Pada suatu pagi yang cerah, suaminya (ayah Zaid) mempersiapkan kendaraan dan perbekalan untuk keperluan itu. Kelihatan Su’da sedang menggendong anaknya yang masih kecil, Zaid bin Haritsah.
Di waktu ia akan menitipkan isteri dan anaknya kepada rombongan kafilah yang akan berangkat bersama dengan isterinya, menyelinaplah rasa sedih di hatinya disertai perasaan aneh: menyuruh agar ia turut serta mendampingi anak dan isterinya. Karena ia harus menyelesaikan tugas dan pekerjaannya, perasaan gundah itu hilang jua. Kafilah pun berangkat meninggalkan kampung itu; Haritsah pun mengucapkan selamat jalan kepada isteri dan anaknya ….
Haritsah melepas kepergian isteri dan anaknya dengan air mata berlinang. Isteri dan anaknya pun sangat sedih dalam peristiwa perpisahan itu.
Setelah mereka berdua sampai di tempat tujuan, beberapa waktu kemudian terjadilah musibah yang menimpa penduduk kampung Bani Maan. Kampung itu habis porak-poranda diserang oleh gerombolan perampok Badui. Semua barang berharga milik penduduk kampung itu dikuras habis; penduduknya ditawan dan digiring oleh para perampok itu sebagai tawanan, termasuk si kecil Zaid bin Haritsah.
Dengan perasaan duka, pulanglah Su’da untuk menyusul suaminya seorang diri. Demi Haritsah mengetahui kejadian itu, ia pun jatuh tak sadarkan diri. Dengan tongkat di pundaknya segera ia berjalan mencari anak kesayangannya. Padang pasir dijelajahinya, kampung demi kampung diselidikinya. Sesekali ia bertanya kepada kabilah yang lewat; kalau-kalau ada yang tahu keberadaan anaknya tersayang, Zaid. Usahanya itu pun belum menunjukan hasil. Sambil menghibur diri, ia bersyair:
“Kutangisi Zaid ku tak tahu apa yang telah terjadi
Dapatkah ia diharapkan hidup, atau telah mati?
Demi Allah ku tak tahu, sungguh aku hanya bertanya
Apakah di lebah ia celaka, atau dibukit ia binasa?
Di kala matahari terbit ku terkenang padanya
Bila surya terbenam ingatan kembali menjelma
Tiupan angin yang membangkitkan kerinduan pula
Wahai, alangkah lamanya duka nestapa, diriku jadi merana.”
Ketika kabilah perampok yang menyerang desa Bani Maan berhasil dengan rampokannya, mereka pergi ke pasar Ukaz menjual barang-barang dan tawanan hasil rampokannya. Si kecil Zaid dibeli oleh Hakim bin Hizam. Pada kemudian harinya ia memberikannya kepada Siti Khadijah. Pada waktu itu, Khadijah ra telah menjadi isteri Muhammad bin Abdullah (sebelum diangkat menjadi rasul oleh Allah SWT).
Selanjutnya Khadijah memberikan khadamnya Zaid sebagai pelayan bagi Muhammad. Beliau pun menerimanya dengan senang hati, lalu segera memerdekannya. Dengan pribadinya yang besar dan jiwanya yang mulia, Zaid diasuh dan dididiknya dengan segala kelembutan dan kasih sayang seperti terhadap anaknya sendiri.
Pada salah satu musim haji, sekelompok orang dari desa tempat Haritsah tinggal dan berjumpa dengan Zaid di Mekah. Mereka menyampaikan kerinduan ayah bunda Zaid. Zaid balik menyampaikan pesan salam rindu dan hormatnya kepada kedua orang tuanya. Kepada para hujaj atau jamaah haji itu, Zaid berkata, “Tolong beritakan kepada kedua orang tuaku bahwa aku di sini tinggal bersama seorang ayah yang paling mulia.”
Begitu ayah Zaid mengetahui di mana anaknya berada, segera ia mengatur perjalanan ke Mekah bersama seorang saudaranya. Sesampainya di Mekah, ia menanyakan di mana rumah Muhammad. Setelah bertemu dengan Muhammad, Harisah berkata, “Wahai Ibnu Abdul Muththalib…!, wahai putera dari pemimpin kaumnya! Anda termasuk penduduk tanah Suci yang biasa membebaskan orang tertindas, yang suka memberi makanan para tawanan. Kami datang ini kepada anda hendak meminta anak kami. Sudilah kiranya menyerahkan anak itu kepada kami dan bermurah hatilah menerima uang tebusannya seberapa adanya?”
Muhammad merasakan benar bahwa hati Zaid telah lekat dan terpaut kepadanya, tetapi dalam pada itu ia merasakan pula kerinduan dan kepedihan seorang ayah terhadap anaknya.
Maka kata Muhammad kepada Haritsah, ”Panggilah Zaid itu ke sini, suruh ia memilih sendiri. Seandainya dia memilih Anda, maka akan saya kembalikan kepada Anda tanpa tebusan. Sebaliknya, jika ia memilihku, maka demi Allah aku tak hendak menerima tebusan dan tak akan menyerahkan orang yang telah memilihku!”
Mendengar ucapan Muhammad yang demikian, wajah Haritsah berseri-seri kegirangan karena tak disangkanya sama sekali keluar darinya kemurahan seperti itu, lalu ucapnya: “Benar-benar Anda telah menyadarkan kami dan Anda beri pula keinsafan di balik kesadaran itu!”
Kemudian Muhammad menyuruh seseorang untuk memanggil Zaid. Setibanya dihadapannya, beliau langsung bertanya, “Tahukah Engkau siapa orang-orang ini?” “Ya, tahu,” jawab Zaid.” Yang ini ayahku, sedangkan yang seorang lagi adalah pamanku.”
Kemudian Muhammad mengulangi lagi apa yang telah dikatakannya kepada ayahnya tadi, yaitu tentang kebebasan memilih orang yang disenanginya.
Tanpa berpikir panjang, Zaid menjawab, “Tak ada orang pilihanku, kecuali Anda (Muhammad)! Andalah ayah, dan Andalah pamanku!”
Mendengar itu, kedua mata Muhammad basah dengan air mata karena rasa syukur dan haru. Lalu dipegangnya tangan Zaid, dibawanya ke pekarangan Ka’bah, tempat orang-orang Quraisy sedang banyak berkumpul, lalu serunya:
“Saksikan oleh kalian semua bahwa mulai saat ini Zaid adalah anakku… yang akan menjadi ahli warisku dan aku jadi ahli warisnya.”
Mendengar ucapan itu hati Harits seakan-akan berada diawang-awang karena suka citanya, sebab ia bukan saja telah menemukan kembali anaknya bebas merdeka tanpa tebusan, malahan sekarang diangkat anak pula oleh seseorang yang termulia dari suku Quraisy yang terkenal dengan sebutan “Ash-Shadiqul Amin”(orang lurus terpercaya), keturunan Bani Hasyim, tumpuan penduduk kota Mekah seluruhnya.
Meskipun telah sekian lama merindukan anaknya kembali, Zaid dan pamannya pulang dengan hati yang tenteram karena anaknya berada dalam naungan keluarga yang termulia, keluarga Muhammad.
Muhammad telah mengangkat Zaid sebagai anak angkat, maka menjadi terkenallah ia diseluruh Mekah dengan nama “Zaid bin Muhammad.”
Pada suatu hari yang cerah, seruan wahyu yang pertama datang kepada Muhammad, “Bacalah dengan menyebut nama Tuhanmu yang telah menciptakan! Ia menciptakan manusia dari segumpal darah. Bacalah dan Tuhanmulah Yang Maha Pemurah, yang telah mengajari manusia dengan kalam (pena). Mengajari manusia apa-apa yang tidak diketahuinya.” (al-Alaq: 1-5).

Kemudian datang susul-menyusul wahyu berkikutnya kepadanya, “Wahai orang yang berselimut! bangunlah, lalu berilah peringatan! dan Tuhanmu agungkanlah.” (al-Muddatsir: 1-3)
“Hai Rasul, sampaikan apa yang diturunkan kepadamu dari Tuhanmu. Dan jika tidak kamu kerjakan (apa yang diperintahkan itu, berarti) kamu tidak menyampaikan amanat-Nya. Allah memelihara kamu dari (genggaman) manusia. Sesungguhnya Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang kafir.” (al-Maidah: 67)
Tidak tak lama setelah Muhammad memikul tugas kerasulannya dengan turunnya wahyu tersebut, jadilah Zaid sebagai orang yang kedua masuk Islam, bahkan ada yang mengatakan sebagai orang yang pertama.
Rasul sangat sayang sekali kepada Zaid. Kesayangan Nabi itu memang pantas dan wajar disebabkan kejujurannya, kebesaran jiwanya, kelembutan dan kesucian hatinya, sertai terpelihara lidah dan tangannya.

Semua itu menyebabkan Zaid punya kedudukan tersendiri sebagai “Zaid Kesayangan” sebagaimana yang telah dipanggilkan sahabat-sahabat rasul kepadanya. Berkatalah Aisyah ra, “Setiap Rasulullah mengirimkan suatu pasukan yang disertai oleh Zaid, pastilah ia yang selalu diangkat menjadi pemimpinnya. Seandainya ia masih hidup sesudah Rasul, tentulah ia akan diangkatnya sebagai khalifah.”
Suatu ketika Rasulullah saw berdiri melepas bala tentara Islam yang akan berangkat menuju medan perang Muktah melawan orang-orang Romawi. Beliau mengumumkan tiga nama yang akan memegang pimpinan dalam pasukan secara berurutan, sabdanya:
“Kalian semua berada di bawah pimpinan Zaid bin Haritsah! Seandainya ia tewas, pimpinan akan diambil alih oleh Ja’far bin Abi Thalib; dan seandainya Jafar tewas pula, maka komando hendaklah dipegang oleh Abdullah ibnul Rawahah.”

Sampai ke tingkat inilah kedudukan Zaid di sisi Rasulullah saw. Siapakah sebenarnya Zaid ini?
Ia seorang anak yang pernah ditawan, diperjualbelikan, lalu dibebaskan Rasul dan dimerdekakannya. Ia seorang laki-laki yang berperawakan pendek, berkulit coklat kemerahan, hidung pesek, tapi ia adalah manusia yang berhati mantap dan teguh serta berjiwa merdeka. Karena itulah, ia mendapt tempat yang tinggi di dalam Islam dan di hati Rasululah saw.

Rasulullah saw menikahkan Zaid dengan Zainab. Sayangnya, pernikahannya tidak berumur panjang dan berakhir dengan perceraian. Kesediaan Zainab menikah dengan Zaid hanya karena rasa enggan menolak anjuran dan syafaat Rasulullah, dan karena tidak sampai hati menolak Zaid sendiri. Maka Rasulullah saw mengambil tanggung jawab terhadap rumah tangga Zaid ini yang telah pecah itu. Rasulullah merangkul Zainab dengan menikahinya sebagai isterinya, kemudian mencarikan Ummu Kultsum binti ‘Uqbah yang kemudian dinikahkan dengan Zaid.
Karena peristiwa tersebut, terjadilah kegemparan di kalangan masyarakat kota madinah. Mereka melemparkan kecaman, kenapa Rasul menikahi bekas isteri anak angkatnya.

Tantangan dan kecaman ini kemudian dijawab oleh Allah SWT dengan wahyu-Nya yang membedakan antara anak angkat dan anak kandung atau anak adaptasi dengan anak sebenarnya, sekaligus membatalkan adat kebiasaan yang berlaku selama itu. Pernyataan wahyu itu berbunyi sebagai berikut:
“Muhammad bukanlah bapak dari seorang laki-laki (yang ada bersama) kalian. Tetapi, ia adalah Rasul Allah dan Nabi penutup. (al-Ahzab: 40)
Dengan turunnya wahyu tersebut, Zaid kemudian dipanggil dengan sebutan “Zaid bin Haritsah.”
Dan sekarang….
Tahukah anda bahwa kekuatan Islam yang pernah maju ke medan perang “Al-Jumuh” komandannya adalah Zaid bin Haritsah? Kekuatan-kekuatan laskar Islam yang begerak maju ke medan pertempuran at-Tharaf, al-’Ish, al-Hismi dan lainnya, panglima pasukannya adalah Zaid bin Haritsah juga? Begitulah, sebagaimana yang pernah kita dengar dari Aisyah ra sebelumnya, “Setiap Nabi mengirimkan Zaid dalam suatu pasukan, pasti ia yang diangkat menjadi pemimpinnya.”

Suatu ketika datanglah perang Muktah yang terkenal itu. Adapun orang-orang Romawi dengan kerajaan mereka yang telah tua bangka secara diam-diam mulai cemas dan takut terhadap kekuatan Islam, bahkan mereka melihat adanya bahaya besar yang dapat mengancam keselamatan mereka. Terutama di daerah jajahan mereka, Syam (Syiria) yang berbatasan dengan negara dari agama baru ini, yang senantiasa bergerak maju dalam membebaskan negara-negara tetangganya dari cengkeraman penjajah. Bertolak dari pikiran demikian, mereka hendak mengambil Syria sebagai batu loncatan untuk menaklukan jazirah Arab dan negeri-negeri Islam.

Gerak-gerik orang-orang Romawi dan tuan terakhir mereka yang hendak menumpas kakuatan Islam dapat tercium oleh Nabi. Sebagai seorang yang ahli strategi, Nabi memutuskan untuk mendahului mereka dengan serangan mendadak sebelum diserang di daerahnya sendiri.
Demikianlah, pada bulan Jumadil Ula, tahun yang kedelapan Hijriah, tentara Islam maju bergerak ke Balqa’ di wilayah Syam. Demi mereka sampai di perbatasannya, mereka dihadapi tentara Romawi yang dipimpin oleh Heraklius, dengan mengerahkan juga kabilah-kabilah atau suku-suku badui yang diam di perbatasan. Tentara Romawi mengambil tempat di suatu daerah yang bernama Masyarif, sedangkan laskar Islam mengambil posisi di dekat negeri kecil yang bernama Muktah yang kemudian dijadikan nama pertempuran ini.

Rasulullah saw mengetahui benar arti penting dan bahayannya peperangan ini. Oleh sebab itu, beliau sengaja memilih tiga orang panglima perang yang di waktu malam bertakarub mendekatkan mendekatkan diri kepada Ilahi, sedangkan di siang hari sebagai pendekar pejuang pembela agama. Tiga orang pahlawan itu adalah mereka yang siap menggadaikan jiwa raga mereka kepada Allah, yang tiada berkeinginan kembali, yang bercita-cita mati syahid dalam perjuangan menegakkan kalimat Allah, yang mengharap semata-mata ridha Illahi dengan menemui wajah-Nya Yang Maha Mulia kelak.
Mereka bertiga secara berurutan memimpin tentara itu ialah: Zaid bin Haritsah, Ja’far bin Abi Thalib, dan Abdullah bin Rawahah, moga-moga Allah rela kepada mereka dan menjadikan mereka rela kepada-Nya, serta Allah merelakan pula seluruh sahabat lainya.

Rasul berdiri di hadapan pasukan tentara Islam yang hendak berangkat itu. Rasul melepas mereka dengan amanat, “Kalian harus tunduk kepada Zaid bin Harits sebagai pimpinan, seandainya ia gugur pimpinan dipegang oleh Ja’far bin Abi Thalib, dan senadainya Ja’far gugur pula, maka tempatnya diisi oleh Abdullah bin Rawabah.”
Ja’far bin Abi Thalib dijadikan orang yang kedua setelah Zaid, meskipun keberanian dan ketangkasanya serta keturunan dan kebangsawanannya tidak diragukan lagi, bahkan orang yang paling dekat kepada Rasul dari segi hubungan keluarga, sebagai anak pamannya sendiri.
Beginilah contoh dan teladan yang diperlihatkan Rasul dalam mengukuhkan suatu prinsip. Islam sebagai suatu agama baru mengikis habis segala hubungan lapuk yang didasarkan pada darah dan turunan atau yang ditegakkan atas yang batil dan rasialisme. Islam mengganti sistem-sistem yang tidak baik itu atas bimbingan dan hidayah Ilahi yang berpokok kepada hakikat kemanusiaan.

Ketika Rasulullah memilih mereka bertiga untuk menjadi pemimpin pasukan secara berurutan, seolah-olah beliau telah telah mengetahui secara ghaib tentang pertempuarn yang akan berlangsung. Beliau mengatur dan menetapkan susunan panglimanya dengan tertib berurutan: Zaid, lalu lalu Ja’far, kemudian Ibnu Abi Rawahah, ternyata ketika mereka menemui ajalnya, pulang ke rahmat Allah sebagai syuhada, sesuai dengan urutan itu pula.
Demi Kaum Muslimin melihat tentara romawi yang jumlahnya menurut taksiran tidak kurang dari 200.000 orang, suatu jumlah yang tak mereka duka sama sekali, mereka terkejut. Tetapi kapankah pertarungan yang didasari iman mempertimbangkan jumlah bilangan?
Ketika itulah, disana, merek amaju terus tanpa gentar, tak perduli dan tak menghiraukan besarnya musuh. Didepan sekali kelihatan dengan tangkasnya mengendarai kuda, panglima mereka Zaid, sambil memegang teguh panji-panji Rasulullah SAW. maju menyerbu laksana topan, dicelah-celah desingan anak panah, ujung tombak dan pedang musuh. Mereka bukan hanya semata-mata mencari kemenangan, tetapi lebih dari itu mereka mencari apa yang telah dijanjikan Allah, yakni tempat pembaringan disisi Allah, karena sesuai dengan firman-Nya:
“Sesungguhnya Allah telah membeli jiwa dan harta orang-orang Mukmin dengan surga sebagai imbalannya.” (QS. at-Taubah: 111)
Zaid tak sempat melihat pasir Balqa’, bahkan pula keadaan bala tentara Romawi, tetapi ia langsung melihat keindahan taman-taman surga dengan dedaunannya yang hijau berombak laksana kibaran bendera, yang memberitakan kepadanya, bahwa itulah hari istirahat dan kemenanggannya.
Ia telah terjun ke medan laga dengan menerpa, menbas, membunuh atau dibunuh. Tetapi ia tidaklah memisahkan kepala musuh-musuhnya, ia hanyala membuka pintu dan menembus dinding, yang menghalanginya kekampung kedamaian, surga yang kekal disisi Allah.
Ia telah menemui tempat peristirahatannya yang akhir. Rohnya yang melayang dalam perjalannya ke surga tersenyum bangga melihat jasadnya yang tidak berbungkus sutera dewangga, hanya berbalut darah suci yang mengalir di jalan Allah.
Senyumnya semakin melebar dengan tenang penuh nikmat, karena melihat panglima yang kedua Ja’far melesit maju ke depan laksana anak panah lepas dari busurnya. untuk menyambar panji-panji yang akan dipanggulnya sebelum jatuh ketanah.~~
http://risalahrasul.wordpress.com/2008/05/29/zaid-bin-haritsah/